Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

SIMAK! Cara Cek BSU Ketenagakerjaan 2025, Cair Lagi Bulan Desember?

Zakarias Fariury • Selasa, 2 Desember 2025 | 02:30 WIB
Ilustrasi uang rupiah
Ilustrasi uang rupiah

RADAR KUDUS -  Isu mengenai kelanjutan penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan kembali memanas di media sosial menjelang akhir tahun 2025. Kabar ini sontak memicu pencarian massal tentang cara pengecekan status penerima BSU Ketenagakerjaan.

BSU diketahui merupakan program pemerintah yang bertujuan meringankan beban pekerja atau buruh dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta, diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025.

Penerima manfaat seharusnya menerima total dana sebesar Rp 600.000 (akumulasi Rp 300.000 untuk dua bulan).

Baca Juga: HORE! 5 Bansos Cair Serentak Bulan Ini, Apa Saja?

Namun, benarkah BSU akan kembali cair pada Desember 2025?

Kemnaker Belum Rilis Pernyataan Resmi, Menaker: BSU Tahap Dua Tidak Ada

Hingga Minggu (30/11/2025), pemerintah belum merilis pernyataan resmi mengenai penyaluran BSU Ketenagakerjaan lanjutan, termasuk untuk bulan Desember 2025.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, dalam media briefing di Jakarta, memberikan sinyal yang jelas terkait kelanjutan program ini.

“Saya mau bilang bahwa BSU tahap dua tidak ada,” tegas Yassierli, seperti dikutip dari detikFinance (30/11).

Menaker bahkan menyebut bahwa pihaknya belum menerima arahan lebih lanjut dari Presiden RI Prabowo Subianto terkait penyaluran lanjutan BSU. Hal ini memunculkan asumsi kuat bahwa program tersebut tidak akan disalurkan lagi.

"Sampai sekarang itu belum ada. Mungkin bisa diasumsikan itu tidak ada," tambahnya. 

Baca Juga: CEK SALDO! Bansos BPNT Tahap Keempat Cair Rp1,2 Juta

Cara Cek Status Penerima BSU 2025 (Hingga Pengumuman Resmi)

Meskipun status penyaluran lanjutan masih dipertanyakan, pekerja yang ingin memverifikasi data dan status mereka terkait penyaluran sebelumnya atau program lain dapat melakukannya melalui dua platform resmi: laman Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan aplikasi JMO.

Catatan: Laman resmi BSU BPJS Ketenagakerjaan saat ini tidak dapat diakses karena sedang dalam perbaikan (maintenance).

1. Melalui Laman Resmi Kemnaker

  1. Kunjungi situs resmi Kemnaker di bsu.kemnaker.go.id.

  2. Gulir halaman ke bawah menuju "Pengecekan NIK Penerima BSU".

  3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kode keamanan yang tertera di layar.

  4. Klik "Cek Status" untuk melihat apakah NIK terdaftar sebagai penerima BSU.

2. Melalui Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)

  1. Masuk ke aplikasi JMO yang telah terunduh di perangkat Anda.

  2. Gulir ke bawah pada bagian "Informasi".

  3. Klik menu "Cek Status Bantuan Subsidi Upah (BSU) di sini".

  4. Isi data yang diminta: NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email.

  5. Pilih "Lanjutkan".

  6. Laman akan menampilkan informasi status penerima berdasarkan kriteria. (*)

Editor : Mahendra Aditya
#bansos #bansos desember #Bansos cair #BLT #Ketenagakerjaan