Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Aparat Gulung 40 Ton Beras Ilegal Masuk di Batam, Dalang Masih Buron

Mahendra Aditya Restiawan • Rabu, 26 November 2025 | 00:48 WIB

 

KONSEP BARU: Petugas mengecek kondisi beras bantuan yang tersimpan di salah satu balai desa di Jepara sebelum disalurkan ke KPM. Foto: MOH. NUR SYAHRI MUHARROM/RADAR KUDUS
KONSEP BARU: Petugas mengecek kondisi beras bantuan yang tersimpan di salah satu balai desa di Jepara sebelum disalurkan ke KPM. Foto: MOH. NUR SYAHRI MUHARROM/RADAR KUDUS

RADAR KUDUS - Gelombang penyelundupan pangan kembali mengusik sistem keamanan nasional. Kali ini, aparat berhasil menggagalkan masuknya puluhan ton beras impor ilegal di Batam—sebuah operasi gelap yang terendus di tengah malam.

Kasus ini bukan hanya tentang pelanggaran perdagangan, tetapi ancaman langsung terhadap stabilitas pangan dan nasib jutaan petani Indonesia.

Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, mengumumkan pengungkapan kasus ini dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (25/11/2025).

Ia menegaskan bahwa penyelundupan semacam ini, sekecil apa pun volumenya, dapat menggerus kepercayaan dan motivasi petani, terlebih ketika negara sedang menggenjot target swasembada beras.

Baca Juga: RESMI DIBUKA! Magang Nasional Batch 3 2025, Siapa Cepat Dia Dapat!

Awal Terungkap: Laporan Warga Menggiring Aparat ke Aksi Tengah Malam

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai kapal berlabuh pada jam tidak wajar. Menurut Amran, informasi awal diterima pada Jumat malam, lalu segera ditindaklanjuti.

“Laporannya menyebut ada kapal yang sandar jam 11 malam. Kami langsung bergerak,” ujarnya.

Aparat kemudian mendatangi Pelabuhan Tanjung Sengkuang, lokasi kapal tersebut merapat. Pemeriksaan awal mengindikasikan ada muatan yang tidak dilengkapi dokumen resmi.

Barang Bukti: Dari Beras hingga Parfum, Semua Masuk Tanpa Izin

Hasil pemeriksaan menemukan daftar panjang barang impor ilegal. Total muatan yang disita antara lain:

40,4 ton beras impor ilegal
4,5 ton gula pasir
2,04 ton minyak goreng
600 kilogram tepung terigu
900 liter susu cair
240 botol parfum impor
360 bungkus mie instan luar negeri
30 dus frozen food

Keseluruhan barang tidak disertai dokumen kepabeanan maupun izin impor. Keberagaman barang memperlihatkan bahwa penyelundupan ini tidak dilakukan secara spontan, melainkan terencana dan sistematis.

Baca Juga: 25 November: Ada Apa di Tanggal Ini?

Pemeriksaan ABK: Kapten Kabur, Awak Kapal Diamankan

Kapal yang diperiksa bernama KM Sempurna 03. Namun, ada kejanggalan penting: sang kapten tidak ditemukan di lokasi.

Dokumen resmi menunjukkan nama kapten kapal adalah Nurdin, warga Batam Kota. Identitasnya sudah diserahkan ke penyidik dan kini dalam pencarian.

Sementara itu, lima ABK langsung diamankan, termasuk dua yang telah teridentifikasi: Wahab dan Ade Putra. Keduanya sedang diperiksa untuk mendalami peran masing-masing dalam operasi penyelundupan tersebut.

Dampak Penyulundupan: Ancaman Serius bagi Petani dan Stabilitas Harga

Menteri Amran menekankan bahwa penyelundupan pangan tidak hanya melanggar aturan perdagangan, tetapi juga merusak ekosistem pertanian.

“Jumlahnya mungkin dianggap kecil, tapi dampaknya besar. Semangat jutaan petani bisa runtuh,” tegasnya.

Pasar beras domestik sangat sensitif. Masuknya beras ilegal, walau dalam skala sedang, dapat menghancurkan harga pasar dalam waktu singkat.

Padahal, pemerintah sedang mengejar swasembada beras 2025, sebuah target besar yang membutuhkan dukungan moral dan ekonomi bagi petani di seluruh Indonesia.

Sumber Barang: Diduga dari Thailand, Aparat Telusuri Jejak Asal

Mentan mengungkapkan bahwa penyelidikan terus berjalan, termasuk menelusuri negara asal. Temuan awal mengarah pada dugaan bahwa beras tersebut berasal dari Thailand.

Namun, penyidik masih memastikan rute kapal, jaringan penyelundup, hingga kemungkinan adanya backing dari kelompok tertentu yang memanfaatkan regulasi di daerah perbatasan.

Baca Juga: Heboh Wacana KRL 24 Jam! Dirut KAI Bongkar Risiko Besar di Baliknya

Dugaan Keterlibatan Oknum Daerah

Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, menyebut bahwa praktik ilegal ini melibatkan oknum di kawasan perdagangan bebas (RTZ).

“Ini melibatkan oknum daerah. Tidak ada warga negara asing dalam kasus ini,” ujarnya.

Barang bukti kini disegel sepenuhnya dan menunggu keputusan pengadilan untuk proses pemusnahan.

Baca Juga: Pantai Baron Mendadak Dua Warna, Begini Penjelasan Ilmiahnya

Pemerintah Bergerak: Koordinasi Nasional Diperkuat

Kasus penyelundupan pangan bukan pertama kali terjadi di Batam—wilayah yang rawan karena kedekatannya dengan jalur perdagangan internasional. Pemerintah memperketat koordinasi dengan aparat daerah untuk menutup celah.

Amran menegaskan bahwa daerah harus mengikuti kebijakan nasional soal impor pangan. Tanpa sinergi, upaya menjaga ketahanan pangan akan selalu bocor di lapangan.

Satu Kapal, Banyak Pertanyaan

Penyitaan 40 ton beras ilegal ini menyisakan sejumlah persoalan besar: siapa dalang di balik operasi? Mengapa kapten kabur? Dan siapa oknum daerah yang disebut Bulog?

Satu hal yang pasti: jika penyelundupan pangan tidak diberantas, stabilitas harga, masa depan petani, dan keamanan pangan nasional berada di posisi genting.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa menjaga pangan bukan hanya urusan petani atau pemerintah, tetapi seluruh komponen bangsa.

Editor : Mahendra Aditya
#Penyelundupan beras 40 ton #beras ilegal #batam #Beras impor tanpa izin