RADAR KUDUS – Fakta terbaru dari kasus ledakan di SMAN 72 Jakarta akhirnya terungkap.
Siswa yang menjadi pelaku dan kini berstatus anak berhadapan dengan hukum (ABH) diketahui telah memendam dendam serta kemarahan selama berbulan-bulan sebelum peristiwa mengerikan itu terjadi.
Berdasarkan hasil penyelidikan Densus 88 Antiteror Polri, pelaku disebut telah lama merasa terpinggirkan, kesepian, dan tidak memiliki tempat untuk berbagi masalah sejak awal tahun 2025.
Baca Juga: Info Terbaru Ledakan SMAN 72 Jakarta: Korban Capai 96 Orang, 28 Masih Dirawat di Rumah Sakit
Kondisi psikologis itulah yang kemudian memicu kemarahan dan dorongan untuk membalas perlakuan yang dirasakannya tidak adil.
“Pelaku merasa tersisih, tidak diterima lingkungan, dan menyimpan rasa marah mendalam. Ia tidak tahu harus mengadu kepada siapa, hingga akhirnya muncul niat balas dendam,” ungkap Juru Bicara Densus 88 AKBP Mayndra Eka Wardhana, Selasa (11/11/2025).
Tidak berhenti di situ, pelaku kemudian aktif mencari berbagai informasi tentang aksi kekerasan dan metode melukai orang lain.
Dari hasil penelusurannya di dunia maya, ia menemukan komunitas daring yang memuja tindak kekerasan dan akhirnya bergabung di dalamnya.
Dalam grup tersebut, para anggota kerap mengunggah video aksi brutal mereka dan saling memberikan pujian, seolah tindakan tersebut merupakan bentuk keberanian.
“Pelaku terinspirasi setelah melihat bagaimana anggota komunitas tersebut mendapat pengakuan ketika melakukan aksi kekerasan. Ia menilai tindakan kejam itu sebagai sesuatu yang heroik,” jelas Mayndra.
Situasi ini, lanjutnya, menjadi sinyal berbahaya sekaligus fenomena sosial yang sangat memprihatinkan, terutama bagi generasi muda yang mudah terpengaruh konten ekstrem di dunia digital.
Lebih jauh, pelaku juga diketahui mengidolakan sejumlah pelaku penembakan massal di luar negeri, hingga meniru gaya mereka.
Saat melakukan aksinya di sekolah, pelajar itu membawa senjata mainan yang ditempeli nama-nama pelaku penembakan terkenal di dunia sebagai bentuk kekaguman.
Beberapa nama yang tertulis di senjata mainan tersebut antara lain Alexandre Bissonette, pelaku penembakan di Quebec City, Kanada (2017).
Luca Traini, pelaku penembakan migran Afrika di Macerata, Italia (2018); dan Brenton Harrison Tarrant, pelaku penembakan masjid di Christchurch, Selandia Baru (2019).
Nama-nama itu ditempelkan sebagai simbol aksi kekerasan yang menjadi panutan bagi pelaku.
Editor : Ali Mustofa