RADAR KUDUS – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada sepuluh tokoh yang dinilai memberikan kontribusi besar bagi perjalanan bangsa.
Upacara penganugerahan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Senin, yang diawali dengan prosesi mengheningkan cipta untuk mengenang jasa para pahlawan, dipimpin langsung oleh Presiden.
Pemberian gelar tersebut merupakan bentuk penghormatan negara atas dedikasi para tokoh dalam bidang kepemimpinan, perjuangan politik, HAM, pendidikan, hingga keberpihakan kepada rakyat.
Baca Juga: Madura United Akhiri Era Alfredo Vera, Pelatih Pengganti Sudah Tiba di Indonesia
Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116.TK/Tahun 2025 yang ditandatangani pada 6 November 2025.
Dalam kesempatan itu, pemerintah menetapkan sepuluh tokoh sebagai Pahlawan Nasional, yaitu:
-
K.H. Abdurachman Wahid (Gus Dur) – Jawa Timur
-
Jenderal Besar TNI H.M. Soeharto – Jawa Tengah
-
Marsinah – Jawa Timur
-
Mochtar Kusumaatmadja – Jawa Barat
-
Hj. Rahma El Yunusiyyah – Sumatera Barat
-
Jenderal TNI (Purn) Sarwo Edhie Wibowo – Jawa Tengah
-
Sultan Muhammad Salahuddin – Nusa Tenggara Barat
-
Syaikhona Muhammad Kholil – Jawa Timur
-
Tuan Rondahaim Saragih – Sumatera Utara
-
Zainal Abidin Syah – Maluku Utara
Upacara tersebut turut dihadiri Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, para menteri Kabinet Merah Putih, serta keluarga ahli waris dari masing-masing tokoh.
Prosesi ditutup dengan penyerahan plakat dan dokumen gelar secara simbolis kepada keluarga pahlawan.
Pemerintah berharap penganugerahan ini dapat menjadi teladan bagi generasi muda dalam memberikan kontribusi terbaik bagi bangsa.
Penganugerahan tahun ini menjadi lanjutan setelah penetapan pahlawan nasional sebelumnya pada 8 November 2023.
Dalam upacara yang sama, Presiden Prabowo menyerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 RI Soeharto.
Plakat dan dokumen disampaikan kepada putri sulung almarhum, Siti Hardijanti Rukmana (Tutut Soeharto), yang hadir bersama adiknya, Bambang Trihatmodjo.
Soeharto dianugerahi gelar tersebut melalui Keppres Nomor 116/TK/2025 atas perannya dalam bidang Perjuangan Bersenjata dan Politik, termasuk kepemimpinannya sebagai Wakil Komandan BKR Yogyakarta yang memimpin pelucutan senjata pasukan Jepang di Kota Baru pada 1945.
Editor : Ali Mustofa