RADAR KUDUS - Harga emas batangan Antam kembali bergerak naik pada awal pekan ini.
Berdasarkan informasi yang tercantum di situs Logam Mulia, Senin, harga emas mencatat kenaikan Rp8.000 menjadi Rp2.307.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.299.000 per gram.
Kenaikan tersebut juga berdampak pada harga buyback yang turut mengalami penyesuaian.
Baca Juga: Harga Emas Pegadaian Hari Ini: UBS dan Galeri24 Kompak Tidak Bergerak
Nilai jual kembali emas kini berada di angka Rp2.172.000 per gram, naik dari posisi sebelumnya Rp2.161.000.
Produk emas Antam tersedia dalam berbagai ukuran, mulai 0,5 gram hingga 1 kilogram, dengan ketentuan pajak yang tetap mengikuti aturan PMK No. 34/PMK.10/2017.
Untuk transaksi penjualan kembali emas ke PT Antam Tbk senilai di atas Rp10 juta, pembeli akan dikenai Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.
Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut daftar harga emas batangan Antam per Senin:
- 0,5 gram: Rp1.203.500
- 1 gram: Rp2.307.000
- 2 gram: Rp4.554.000
- 3 gram: Rp6.806.000
- 5 gram: Rp11.310.000
- 10 gram: Rp22.565.000
- 25 gram: Rp56.287.000
- 50 gram: Rp112.495.000
- 100 gram: Rp224.912.000
- 250 gram: Rp562.015.000
- 500 gram: Rp1.123.820.000
- 1.000 gram: Rp2.247.600.000
Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, pemberlakuan pajak PPh 22 tetap dikenakan sebesar 0,45 persen bagi pemilik NPWP dan 0,9 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.
Setiap transaksi pembelian akan dilengkapi dengan bukti potong pajak sesuai ketentuan yang berlaku.
Editor : Ali Mustofa