RADAR KUDUS - Kabar baik datang bagi calon jemaah haji Indonesia. Pemerintah dan DPR akhirnya menyepakati penurunan biaya haji 2026 sebesar Rp 2 juta dibanding tahun 2025. Proses pembahasan berlangsung kilat, hanya dalam dua hari—dimulai Senin (27/10) dan disahkan Rabu (29/10).
Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, menyebut keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan efisiensi anggaran tanpa menurunkan kualitas layanan. “Besaran BPIH 2026 turun sekitar dua juta rupiah dibanding tahun sebelumnya,” ujarnya dalam keterangan resmi.
Langkah cepat ini menjadi bukti komitmen pemerintah untuk menjaga keterjangkauan biaya haji di tengah fluktuasi ekonomi global dan kenaikan harga kebutuhan layanan di Arab Saudi.
Baca Juga: Heboh! Beras Premium Bulog Kini Jadi Favorit Masyarakat, Ini Variannya
Rincian Penurunan Biaya
Berdasarkan hasil rapat bersama, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp 87.409.365 per jemaah, turun Rp 2.000.894 dari tahun 2025 yang mencapai Rp 89.410.259.
Sementara itu, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih)—yakni biaya yang dibayar langsung oleh jemaah—juga ikut turun menjadi Rp 54.193.807 per orang, berkurang Rp 1.237.944 dari Bipih 2025 yang sebesar Rp 55.431.751.
“Setoran awal tetap Rp 25 juta. Pelunasan dilakukan dengan mengurangi nilai manfaat yang sudah ada di virtual account masing-masing jemaah,” jelas Marwan.
Meski ada penurunan, pemerintah memastikan seluruh fasilitas—mulai dari akomodasi, transportasi, hingga katering di Tanah Suci—tidak akan berkurang.
Baca Juga: Andre Taulany dan Erin Sepakat Pisah Baik-Baik Tanpa Buka Aib, Ada Peran Malik Bawazier
Subsidi dari Dana Haji Tetap Dijalankan
Seperti tahun-tahun sebelumnya, sebagian biaya haji disubsidi dari Nilai Manfaat (NM) hasil pengelolaan dana haji oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Untuk tahun 2026, nilai manfaat yang digunakan mencapai Rp 33.215.559 per jemaah, sedikit lebih rendah dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp 33.978.508. Penurunan ini sejalan dengan kebijakan efisiensi dan penguatan nilai manfaat bagi calon jemaah yang masih menunggu giliran berangkat.
Dengan skema ini, beban biaya langsung yang ditanggung calon haji tetap ringan tanpa mengganggu keberlanjutan dana haji ke depan.
Penurunan biaya ini bukan semata karena pemangkasan, melainkan hasil dari perbaikan manajemen dan negosiasi dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.
Sebelumnya, pemerintah sempat mengusulkan BPIH 2026 sebesar Rp 88,4 juta, namun setelah evaluasi dan kalkulasi ulang bersama DPR, angka itu bisa ditekan menjadi Rp 87,4 juta.
“Penurunan ini tidak mengurangi kualitas pelayanan jemaah, justru membuat tata kelola lebih efisien,” kata Marwan.
Artinya, calon jemaah akan tetap mendapat layanan terbaik dengan biaya yang lebih rasional dan transparan.
Menariknya, penurunan biaya haji ini juga berdampak positif bagi calon jemaah yang masih menunggu antrean keberangkatan. Dengan subsidi yang lebih kecil, hasil pengelolaan dana haji yang tersimpan akan bertambah dan memberi nilai manfaat lebih besar di masa depan.
Kebijakan ini dianggap sebagai langkah strategis yang tidak hanya meringankan beban finansial jemaah tahun berjalan, tetapi juga menjaga kesinambungan dana haji nasional untuk generasi berikutnya.
Baca Juga: Ramalan Leo 29 Oktober 2025: Perubahan Besar di Cinta dan Karier!
Haji 2026 Lebih Hemat, Layanan Tetap Mantap
Keputusan penurunan biaya haji 2026 menjadi kabar menggembirakan bagi umat Islam Indonesia. Di tengah kenaikan harga global, efisiensi yang dilakukan pemerintah justru menghadirkan solusi cerdas tanpa mengorbankan kenyamanan ibadah.
Dengan biaya yang lebih ringan, sistem pembayaran yang transparan, dan jaminan kualitas layanan, tahun 2026 bisa menjadi momentum pembenahan penyelenggaraan haji yang lebih profesional dan berpihak pada jemaah.
Editor : Mahendra Aditya