Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Purbaya Sentil Dedi Mulyadi Soal Dana Daerah: ‘Gak Usah Ketemu, Nanti BPK yang Periksa!

Mahendra Aditya Restiawan • Jumat, 24 Oktober 2025 | 15:03 WIB
Menteri Keuangan, Purbaya
Menteri Keuangan, Purbaya

Jakarta – Ketegangan antara pemerintah pusat dan sejumlah kepala daerah makin terasa setelah Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menolak mengadakan pertemuan dengan para gubernur terkait temuan Rp234 triliun dana pemerintah daerah yang mengendap di perbankan.

Purbaya menegaskan bahwa urusan data tersebut sepenuhnya menjadi domain Bank Indonesia (BI) sebagai penyedia data resmi, bukan kementeriannya. Ia menyebut tidak ada alasan bagi para kepala daerah untuk mendebat data yang bersumber dari bank sentral.

“Enggak perlu ketemu (dengan kepala daerah). Itu bukan urusan saya. Data itu dari BI, saya hanya menggunakan data bank sentral,” ujar Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Kamis (23/10).

Baca Juga: Emil Dardak Angkat Bicara Soal Dana Rp6,84 T yang Tak Bergerak di Bank: ‘Kami Siap Buka-Bukaan!

Dana Mengendap Rp234 Triliun: Siapa yang Salah?

Isu ini bermula dari laporan resmi Bank Indonesia yang menunjukkan bahwa hingga September 2025, total dana milik pemerintah daerah di seluruh Indonesia mencapai Rp234 triliun.

Angka tersebut memantik perdebatan karena dinilai terlalu besar dibanding serapan anggaran yang rendah di sejumlah provinsi.

Purbaya mengungkap, sebagian kepala daerah justru berusaha membantah laporan tersebut, termasuk Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM).

Namun, menurut Purbaya, data yang dikumpulkan BI bukan sekadar asumsi, melainkan hasil rekapitulasi langsung dari sistem perbankan.

“Para gubernur silakan konfirmasi ke BI. Mereka yang pegang datanya. BI pun mendapat data dari seluruh bank tempat pemda menyimpan dananya,” jelas Purbaya.

Peringatan Keras: “Siap-Siap Diperiksa BPK”

Dalam pernyataannya, Purbaya menegaskan bahwa perdebatan publik tidak akan menyelesaikan masalah. Ia bahkan memberi peringatan keras kepada para kepala daerah yang berusaha membantah tanpa bukti kuat.

“Ada (gubernur) yang bilang uangnya bukan di deposito tapi di rekening giro. Nah, kalau benar begitu, malah lebih rugi, karena bunganya lebih kecil. Kenapa disimpan di giro? Itu nanti pasti diperiksa BPK,” tegasnya.

Purbaya menilai, penyimpanan dana dalam jumlah besar di bank – baik dalam bentuk deposito maupun giro – adalah indikasi pengelolaan keuangan yang tidak efisien. Ia menyebut hal itu bisa memperlambat perputaran ekonomi dan menghambat pembangunan di daerah.

“Kalau uang daerah tidak segera dibelanjakan, dampaknya ke ekonomi lokal besar. Pemerintah daerah harus tanggung jawab penuh terhadap kecepatan realisasi belanja mereka,” tandasnya.

Dedi Mulyadi Melawan: Bantah, Tantang, dan Klarifikasi

Sikap tegas Purbaya langsung mendapat reaksi keras dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang merasa daerahnya disudutkan.

Melalui akun Instagram pribadinya @dedimulyadi71, Dedi mengunggah serangkaian video bantahan terhadap klaim pemerintah pusat.

Ia menegaskan, tidak ada uang Rp4,17 triliun yang mengendap di bank seperti disebutkan dalam temuan Kementerian Keuangan. Dedi bahkan menantang agar data dibuka secara transparan agar publik tidak termakan persepsi negatif.

“Saya sudah cross check ke Bank BJB. Tidak ada deposito Rp4,1 triliun. Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) kami per 30 September hanya Rp2,62 triliun, itu pun digunakan untuk kegiatan operasional,” ujar Dedi.

Bahkan, ia mengancam akan memecat Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat Herman Suryatman bila ternyata data yang disampaikan berbeda dengan catatan BI.

“Kalau ternyata ada deposito seperti yang diklaim pusat, saya pecat Sekda hari itu juga,” tegasnya.

Baca Juga: Terkait Rp233 Triliun Dana Pemda ‘Mengendap’ di Bank, Selisih Rp18 Triliun di Data Dana Pemda, Tito dan Purbaya Minta Penjelasan

“Uang Itu Sudah Terpakai, Bukan Mengendap”

Dalam klarifikasinya, Dedi menjelaskan bahwa dana yang disebut “mengendap” sebenarnya sudah digunakan untuk pembayaran proyek, gaji pegawai, perjalanan dinas, listrik, air, hingga honor pegawai outsourcing.

“Uang itu tidak tidur. Rp3,8 triliun di kas daerah sudah dipakai untuk keperluan operasional. Tidak ada simpanan yang dimaksudkan untuk mencari bunga bank,” ungkapnya.

Ia juga menyinggung bahwa sistem pelaporan keuangan kadang menimbulkan kesan dana tidak bergerak, padahal sudah digunakan dalam waktu dekat setelah pelaporan dilakukan. “Ini soal timing pencatatan, bukan soal niat menahan uang,” tambahnya.

Bobby Nasution Ikut Bersuara: “Saldo Kami Hanya Rp990 Miliar”

Dukungan terhadap Dedi datang dari Gubernur Sumatra Utara, Bobby Nasution, yang juga membantah temuan Menkeu. Ia menyebut saldo Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Pemda Sumut hanya Rp990 miliar, jauh di bawah angka yang disampaikan pemerintah pusat.

“Saldo kami kecil, tidak seperti yang dikatakan pusat. Semua sudah digunakan sesuai rencana belanja,” ujar Bobby singkat.

Baca Juga: Perkara Dedi Mulyadi vs Purbaya, Bukan Karena Malas! Ini Akar Sebenarnya Rendahnya Serapan Anggaran Daerah

Satu-Satunya yang Mengakui: Pemprov DKI Jakarta

Menariknya, di tengah silang pendapat itu, hanya Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, yang mengonfirmasi data Kementerian Keuangan. Ia menyebut bahwa dana Rp14,6 triliun yang disebut Menkeu memang benar adanya.

“Itu 1.000 persen benar. Tapi konteksnya berbeda. Jakarta memang punya pola pembayaran APBD yang melonjak di akhir tahun,” kata Pramono.

Menurutnya, dana tersebut disiapkan untuk membayar proyek-proyek besar dan kebutuhan rutin menjelang akhir tahun fiskal, seperti pembayaran kontrak dan insentif pegawai. “Kami bahkan minta tambahan transfer Rp10 triliun dari pusat untuk menutup kebutuhan belanja akhir tahun,” jelasnya.

Purbaya: “Jangan Lempar Bola Panas, Fokus pada Solusi”

Purbaya menegaskan, tujuannya bukan untuk mempermalukan pemerintah daerah, melainkan untuk memacu percepatan realisasi belanja publik. Ia menilai sebagian kepala daerah terlalu defensif, padahal yang dibutuhkan adalah kerja sama untuk memperbaiki manajemen keuangan daerah.

“Ini bukan soal siapa benar, siapa salah. Ini soal bagaimana uang rakyat bisa segera kembali ke rakyat dalam bentuk pembangunan,” katanya.

Ia juga meminta para kepala daerah untuk berhenti berdebat di media sosial. “Jangan jadikan data ini bahan drama politik. Kalau memang datanya berbeda, duduk bersama BI, buktikan dengan angka,” tegasnya.

Ekonomi Daerah Tertahan, Pusat Minta Aksi Nyata

Purbaya mengingatkan bahwa setiap rupiah yang mengendap di bank berarti uang rakyat yang tidak bekerja untuk ekonomi. Dengan dana daerah mencapai ratusan triliun di perbankan, potensi pembangunan dan pertumbuhan ekonomi lokal bisa tertahan.

“Kalau uang itu bergerak, ekonomi daerah tumbuh, lapangan kerja terbuka, dan daya beli meningkat. Tapi kalau hanya disimpan di rekening, tidak ada manfaatnya untuk rakyat,” katanya.

Ia pun menutup dengan pesan lugas: “Dana publik bukan untuk ditimbun. Kalau ada yang menyimpang, biarkan BPK yang bicara.”

Editor : Mahendra Aditya
#Purbaya #Menkeu Purbaya #purbaya yudhi sadewa dedi mulyadi #bpk #Kas daerah di bank #KDM #Dana mengendap Pemda #Purbaya Yudhi Sadewa