JAKARTA – Harapan pekerja akan pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) di bulan Oktober 2025 resmi pupus.
Pemerintah melalui Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa tidak ada jadwal pencairan BSU lanjutan setelah tahap pertama yang berakhir di bulan Juli.
Yassierli menyampaikan bahwa belum ada perintah ataupun arahan baru dari Presiden Prabowo Subianto terkait lanjutan program ini.
Ia juga menepis berbagai kabar yang beredar luas di media sosial mengenai kemungkinan BSU tahap II.
“Sampai saat ini belum ada kebijakan atau arahan dari Bapak Presiden mengenai BSU tahap dua. Jadi kalau ada yang menginformasikan BSU cair Oktober, itu tidak benar,” tegas Yassierli di Jakarta, Senin (13/10/2025).
Pernyataan tersebut menjadi jawaban atas berbagai spekulasi di publik, terutama di kalangan pekerja formal dan pengguna media sosial yang gencar menanyakan kepastian pencairan bantuan lanjutan.
Bantuan Hanya Sampai Juli 2025
Menurut Yassierli, program BSU 2025 telah berakhir sesuai jadwal resmi yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025.
Dalam beleid tersebut, disebutkan bahwa BSU hanya diberikan selama dua bulan, yaitu Juni dan Juli 2025.
“Kebijakan ini sudah dilaksanakan dan tuntas disalurkan kepada penerima yang datanya valid. Jadi untuk sementara, program BSU sudah selesai,” jelas Menaker.
Penyaluran tahap akhir dilakukan pada Agustus 2025, lantaran sebagian penerima sempat mengalami kendala teknis di lapangan.
Kendala itu antara lain kesalahan data rekening dan perbedaan nama di sistem BPJS Ketenagakerjaan. Meski demikian, seluruh proses distribusi sudah diselesaikan sesuai ketentuan.
Nominal dan Mekanisme Penyaluran BSU 2025
BSU 2025 ditujukan bagi pekerja formal yang terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan. Setiap penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp 300.000 per bulan, sehingga totalnya mencapai Rp 600.000 untuk dua bulan.
Dana tersebut disalurkan melalui bank-bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri), serta Bank Syariah Indonesia (BSI) dan PT Pos Indonesia bagi penerima yang tidak memiliki rekening bank.
Tujuan utama dari program ini adalah membantu pekerja menghadapi tekanan ekonomi akibat kenaikan biaya hidup dan fluktuasi harga bahan pokok di pertengahan tahun 2025.
Yassierli menegaskan, BSU merupakan stimulus jangka pendek, bukan bantuan berkelanjutan. “Subsidi ini hanya bersifat sementara untuk menjaga daya beli para pekerja di tengah situasi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil,” ujarnya.
Menaker: Data Penerima Sudah Diverifikasi
Kementerian Ketenagakerjaan memastikan, seluruh penerima BSU sudah diverifikasi berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan yang valid.
Hanya pekerja aktif yang terdaftar dengan iuran yang rutin dibayarkan oleh pemberi kerja yang berhak menerima bantuan ini.
“Kita tidak asal menyalurkan. Data penerima disaring ketat dan sudah melalui verifikasi berlapis agar bantuan tepat sasaran,” kata Yassierli menegaskan.
Selain itu, penerima tidak boleh sedang menerima bantuan sosial lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Hal ini untuk menghindari tumpang tindih penerimaan bantuan dari pemerintah.
Ramai Isu BSU Oktober di Media Sosial
Isu mengenai BSU tahap II Oktober 2025 mulai beredar sejak awal bulan melalui berbagai platform media sosial, terutama di Facebook, TikTok, dan X (Twitter). Beberapa akun bahkan menampilkan tautan palsu yang meminta masyarakat untuk “cek nama penerima BSU Oktober”.
Kementerian Ketenagakerjaan pun dengan cepat membantah isu tersebut. Lewat kanal resmi dan konferensi pers, Menaker meminta masyarakat agar tidak mudah termakan kabar palsu yang belum dikonfirmasi oleh pemerintah.
“Kami mengimbau masyarakat berhati-hati terhadap informasi tidak resmi. Pastikan hanya mengikuti pengumuman dari situs dan akun resmi Kementerian Ketenagakerjaan,” ujar Yassierli.
Kementerian juga melaporkan sejumlah akun media sosial yang menyebarkan informasi palsu terkait BSU ke pihak kepolisian siber. Langkah ini diambil untuk menekan penyebaran hoaks bantuan sosial yang kerap dimanfaatkan untuk penipuan data pribadi.
Belum Ada Sinyal Lanjutan dari Presiden
Meski BSU 2025 telah berakhir, banyak kalangan pekerja berharap program ini bisa diperpanjang, mengingat tekanan biaya hidup yang belum banyak berkurang. Namun hingga kini, tidak ada sinyal dari Presiden Prabowo Subianto maupun Kemenkeu mengenai alokasi tambahan untuk program subsidi upah.
Menaker Yassierli mengatakan, semua kebijakan terkait bantuan sosial harus menunggu keputusan resmi dari Presiden. “Kami siap melanjutkan apabila ada perintah dari Bapak Presiden, tapi sejauh ini belum ada arahan,” ujarnya.
Sumber internal Kemenaker menyebut, pemerintah tengah mengevaluasi efektivitas BSU 2025, terutama dari sisi dampak ekonomi dan daya beli masyarakat.
Jika hasil evaluasi menunjukkan manfaat signifikan, bukan tidak mungkin BSU kembali digulirkan pada tahun 2026.
BSU dan Agenda Ketenagakerjaan Pemerintah
BSU merupakan bagian dari paket kebijakan ketenagakerjaan yang diluncurkan pemerintah sejak masa pandemi COVID-19.
Tujuannya adalah untuk menjaga stabilitas ekonomi sektor pekerja formal, terutama ketika terjadi tekanan inflasi atau pelemahan daya beli.
Dalam masa pemerintahan Prabowo-Gibran, fokus kebijakan ketenagakerjaan diarahkan pada peningkatan UMP, pelatihan vokasi, serta perluasan lapangan kerja baru. Bantuan seperti BSU dianggap sebagai pelengkap untuk jangka pendek.
Sebelumnya, Presiden Prabowo sempat menyebut bahwa bantuan langsung tunai akan disesuaikan dengan kondisi fiskal negara, bukan dijadikan program tetap.
Artinya, program seperti BSU hanya akan diberikan ketika negara memiliki ruang fiskal yang cukup dan kebutuhan sosial-ekonomi mendesak.
Pekerja Diminta Waspadai Situs Penipuan
Pasca-viral isu BSU Oktober, sejumlah situs palsu muncul dengan modus “cek nama penerima BSU tahap II”.
Banyak di antaranya meminta pengguna memasukkan data pribadi, NIK, dan nomor rekening, yang berpotensi disalahgunakan.
Kementerian Ketenagakerjaan menegaskan bahwa pengecekan penerima BSU hanya dapat dilakukan melalui situs resmi:
https://bsu.kemnaker.go.id
Masyarakat diminta tidak memberikan data pribadi ke situs atau tautan mencurigakan. “Kalau ada situs yang bukan domain .go.id, sebaiknya diabaikan saja,” imbau Yassierli.
Respon Publik: Antara Kecewa dan Realistis
Berakhirnya BSU menimbulkan beragam tanggapan di kalangan pekerja. Sebagian merasa kecewa karena mengandalkan bantuan itu untuk menutup kebutuhan bulanan. Namun ada pula yang menilai keputusan pemerintah wajar, mengingat bantuan tidak bisa terus diberikan tanpa evaluasi.
“Kalau memang sudah selesai, ya kita harus terima. Tapi semoga nanti ada program lain yang lebih berkelanjutan, bukan cuma bantuan tunai,” kata Arif, pegawai pabrik di Bekasi.
Ekonom dari Universitas Indonesia, Raden Fadli Santoso, menilai langkah pemerintah menghentikan BSU cukup tepat.
“BSU bersifat temporer. Fokus berikutnya harus ke peningkatan produktivitas dan pelatihan tenaga kerja,” ujarnya.
BSU Oktober Dipastikan Tidak Cair
Pernyataan resmi pemerintah menegaskan satu hal: tidak ada pencairan BSU pada Oktober 2025. Program bantuan upah ini telah selesai sesuai jadwal dan tidak diperpanjang.
Isu yang beredar di media sosial dipastikan tidak benar alias hoaks. Masyarakat diimbau agar selalu memverifikasi informasi melalui kanal resmi pemerintah sebelum mempercayai kabar yang beredar.
Dengan demikian, bagi pekerja yang sempat menunggu pencairan bantuan tambahan, tidak ada lagi BSU di akhir 2025.
Namun, pemerintah membuka peluang untuk program serupa di tahun mendatang jika kondisi ekonomi menuntut dukungan fiskal tambahan.
Editor : Mahendra Aditya