Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Cek Fisik Kendaraan Kini Serba Digital, Cukup Difoto Tanpa Gesek Nomor Rangka!

Iwan Arfianto • Kamis, 16 Oktober 2025 | 17:33 WIB

 

Ilustrasi Motor
Ilustrasi Motor

Jakarta – Kabar baik bagi para pemilik kendaraan! Kini proses cek fisik kendaraan bermotor akan menjadi jauh lebih mudah.

Tak perlu lagi repot menggesek nomor rangka dan nomor mesin — cukup difoto menggunakan alat digital khusus, dan data kendaraan langsung tercatat secara otomatis.

Inovasi ini sedang disiapkan oleh Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri melalui Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident).

Langkah ini merupakan bagian dari upaya transformasi digital pelayanan BPKB dan administrasi kendaraan bermotor di Indonesia.

“Pelayanan BPKB sudah tidak konvensional lagi, semuanya sudah digital. Mulai dari cek fisik digital, arsip digital, sampai BPKB elektronik,” ujar Kombes Pol Sumardji, Kasubdit BPKB Ditregident Korlantas Polri, dikutip dari situs resmi Korlantas.

Lewat kanal YouTube NTMC Korlantas Polri, Sumardji menjelaskan bahwa sistem baru ini disebut cek fisik digital.

Mekanismenya, petugas cukup memotret nomor rangka dan nomor mesin kendaraan menggunakan alat khusus, tanpa harus melakukan gesekan seperti cara lama.

“Kalau dulu orang cek fisik itu kan harus gesek, nanti cukup difoto aja. Jadi lebih cepat dan tidak merepotkan masyarakat,” kata Sumardji.

Menurutnya, inovasi ini diluncurkan karena selama ini banyak keluhan dari masyarakat terkait proses gesek yang rumit, terutama untuk kendaraan besar atau kendaraan tua yang nomor rangka atau mesinnya sulit dijangkau.

“Banyak masyarakat yang komplain soal cek fisik, apalagi kendaraan-kendaraan tua, bus, atau truk. Karena itu kami berinovasi menghadirkan sistem digital,” tambahnya.

Dengan sistem baru ini, proses administrasi kendaraan — mulai dari penerbitan BPKB elektronik hingga arsip data kendaraan — bisa berlangsung lebih cepat dan efisien.

Saat ini, Korlantas tengah menyiapkan perangkat digital di seluruh polda dan polres agar layanan ini bisa diterapkan secara nasional.

“Sekarang kami sedang berproses untuk memenuhi kebutuhan perangkat di seluruh wilayah, karena ini berkaitan dengan pengadaan alat,” ujar Sumardji.

Jika berjalan sesuai rencana, cek fisik digital akan mulai digunakan secara luas pada tahun 2025, menandai langkah besar menuju pelayanan kendaraan tanpa kertas (paperless) di Indonesia.

Editor : Mahendra Aditya
#cek fisik kendaraan #korlantas #nomor rangka #Nomor Mesin