Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

BKN Resmi Perpanjang Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu, Peserta Wajib Cek Jadwal Terbaru!

Mahendra Aditya Restiawan • Jumat, 26 September 2025 | 01:26 WIB

PENGANGKATAN: Peserta mengikuti prosesi pelantikan PPPK tahap II di Pendapa Museum RA Kartini, Rembang, Selasa (2/9).
PENGANGKATAN: Peserta mengikuti prosesi pelantikan PPPK tahap II di Pendapa Museum RA Kartini, Rembang, Selasa (2/9).

RADAR KUDUS - Kabar penting datang bagi para peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Badan Kepegawaian Negara (BKN) kembali mengambil langkah strategis dengan memperpanjang masa pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) bagi peserta yang belum melengkapi dokumen.

Keputusan ini diambil setelah BKN menilai masih banyak honorer dan peserta PPPK yang belum menyelesaikan proses administratif. Awalnya, pengisian DRH ditutup pada 22 September 2025. Namun, setelah melihat rendahnya tingkat penyelesaian, BKN memperpanjang hingga 27 September 2025.

Kebijakan tersebut ditegaskan lewat surat resmi Nomor: 14120/B-KS.04.01/SD/D/2025 yang ditujukan kepada seluruh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) baik di instansi pusat maupun daerah.


Kenapa BKN Perpanjang Lagi?

Kepala BKN, Zudan Arif Fakrullah, menjelaskan bahwa alasan utama perpanjangan ini adalah agar tidak ada peserta yang tertinggal dalam proses pengisian.

“Masih banyak honorer yang belum mengisi DRH PPPK Paruh Waktu. Kalau tidak diperpanjang, akan ada yang tertinggal dan bisa berdampak pada keterlambatan penetapan NIP,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kamis (25/9/2025).

Menurut Zudan, pengisian DRH ini sangat krusial. Tanpa dokumen lengkap, Nomor Induk Pegawai (NIP) PPPK tidak dapat diproses. Ia meminta peserta memanfaatkan waktu tambahan sebaik mungkin, jangan menunggu hingga detik terakhir.


Perpanjangan Sudah Tiga Kali

Menariknya, ini bukan kali pertama BKN memperpanjang jadwal. Sebelumnya, sudah ada dua kali perpanjangan yang diberikan sejak masa awal pengisian pada 28 Agustus 2025.

Surat terbaru ini juga menjadi tindak lanjut dari surat Kepala BKN Nomor: 13834/BKS.04.01/SD/D/2025 tertanggal 11 September 2025.

Plt. Deputi Bidang Penyelenggaraan Layanan Manajemen ASN BKN, Aris Windiyanto, menegaskan bahwa langkah ini diambil agar proses penetapan NIP PPPK tetap sejalan dengan target pengangkatan PPPK Tahun Anggaran 2024.

“Kalau tidak dilakukan penyesuaian, ada risiko keterlambatan pada jadwal penetapan. Karena itu, penambahan waktu ini sifatnya mendesak sekaligus solusi agar semua pihak bisa menyelesaikan tepat waktu,” jelas Aris.


Jadwal Baru Pengisian DRH dan Penetapan NIP PPPK

BKN juga merilis perubahan detail jadwal agar peserta bisa segera menyesuaikan diri. Berikut adalah penyesuaian terbaru:

  1. Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu

    • Semula: 28 Agustus – 22 September 2025

    • Menjadi: 28 Agustus – 27 September 2025

  2. Usul Penetapan NIP PPPK Paruh Waktu

    • Semula: 28 Agustus – 25 September 2025

    • Menjadi: 28 Agustus – 28 September 2025

  3. Penetapan NIP PPPK Paruh Waktu

    • Tetap: 28 Agustus – 30 September 2025

Dengan jadwal ini, peserta hanya punya tambahan waktu lima hari untuk menyelesaikan administrasi. Setelah itu, proses pengusulan dan penetapan akan tetap berjalan sesuai rencana.


Dampak Jika Peserta Tidak Segera Mengisi

BKN menegaskan, jika peserta tidak memanfaatkan kesempatan perpanjangan ini, risikonya cukup serius. Tanpa pengisian DRH, data pegawai tidak dapat diproses untuk penetapan NIP.

Artinya, honorer yang lolos seleksi PPPK bisa gagal mendapatkan status resmi sebagai aparatur. Situasi ini tentu akan merugikan mereka yang sudah berjuang sejak seleksi awal.

Selain itu, keterlambatan pengisian juga bisa mengganggu jadwal pengangkatan PPPK secara nasional. Karena itu, perpanjangan ini bukan hanya demi kepentingan individu, tetapi juga untuk menjaga ketertiban administrasi di tingkat pusat maupun daerah.


Tekanan Waktu Semakin Ketat

Meski BKN memberikan kelonggaran, faktanya tenggat penetapan NIP masih sangat ketat. Proses pengangkatan PPPK paruh waktu Tahun Anggaran 2024 harus rampung sesuai timeline, sehingga keterlambatan satu tahap bisa menimbulkan domino effect.

Para peserta diimbau untuk tidak menunda hingga hari terakhir. Server sistem pengisian DRH bisa padat pada detik-detik akhir. Karena itu, BKN mendorong agar honorer segera menyelesaikan pengisian lebih cepat.


Bagaimana Cara Mengisi DRH PPPK?

Bagi peserta yang mungkin masih kebingungan, pengisian DRH dilakukan melalui portal resmi BKN dengan akun masing-masing. Dokumen yang perlu dipersiapkan antara lain:

Setiap data harus diisi dengan teliti dan sesuai fakta. Kesalahan kecil sekalipun bisa memengaruhi validasi data.


Harapan untuk Honorer

Perpanjangan ini seolah menjadi “napas tambahan” bagi para honorer yang masih terseok dengan urusan administrasi. Di satu sisi, ini menunjukkan kepedulian BKN agar tidak ada peserta yang terlewat.

Namun di sisi lain, hal ini juga mengingatkan betapa pentingnya kedisiplinan administratif dalam proses menjadi aparatur negara. PPPK paruh waktu diharapkan mampu menunjukkan profesionalitas sejak awal, termasuk dalam pengisian dokumen.

Kepala BKN berulang kali menekankan bahwa kesempatan ini tidak akan datang dua kali. Jika deadline terlewati lagi, peserta berisiko kehilangan peluang emas menjadi bagian dari aparatur sipil negara.

Perpanjangan jadwal pengisian DRH PPPK paruh waktu hingga 27 September 2025 memberi kesempatan terakhir bagi peserta yang belum melengkapi data. BKN berharap para honorer segera bergerak cepat agar tidak kehilangan peluang untuk mendapatkan NIP PPPK.

Keputusan ini bukan hanya soal kelonggaran waktu, tetapi juga strategi agar proses pengangkatan PPPK Tahun Anggaran 2024 berjalan lancar tanpa hambatan.

Bagi peserta, pesan utamanya jelas: jangan menunda lagi. Segera isi DRH sebelum semuanya terlambat.

Editor : Mahendra Aditya
#Jadwal Terbaru PPPK #NIP PPPK 2025 #PPPK Paruh Waktu 2025 #pengangkatan pppk 2024 dan cpns 2024 #PPPK paruh waktu akan menerima gaji tetap #Pengangkatan PPPK 2024 #Pppk paruh waktu beda dengan honorer #DRH PPPK Paruh Waktu #DRH PPPK Paruh Waktu 2025 #PPPK Paruh Waktu