RADAR KUDUS - Pemerintah Kabupaten Lebak kini tengah melakukan langkah besar untuk memperbaiki data kemiskinan agar penyaluran bantuan sosial benar-benar tepat sasaran.
Melalui Dinas Sosial, dilakukan ground check Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) guna memastikan tidak ada data ganda maupun penerima fiktif.
Langkah ini menjadi penting mengingat masih banyak keluhan dari warga soal distribusi bantuan sosial yang tidak merata.
Ada yang merasa berhak namun tidak tercatat, sementara sebagian lain justru menerima bantuan meski tergolong mampu.
Baca Juga: Cara Cepat Cek Nama Penerima Bansos 2025, Warga Bisa Daftar DTSEN Lewat HP
Target 67 Ribu KPM, Verifikasi Hampir Selesai
Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial Lebak, Lela Gifty Cleria, menyebutkan bahwa proses verifikasi berjalan masif sejak awal tahun. Hingga awal September 2025, progres ground check sudah mencapai 89,7 persen.
“Dari total 67.680 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang wajib diverifikasi, sebanyak 67.209 keluarga sudah berhasil disurvei. Masih ada 7.291 keluarga yang dalam tahap penyisiran,” jelasnya.
Proses ini melibatkan petugas lapangan yang turun langsung ke desa-desa untuk mencocokkan data administrasi dengan kondisi riil masyarakat.
Fokus pada Desil 1 dan 2
Ground check DTSEN kali ini menyasar kelompok masyarakat di desil 1 dan 2, yakni lapisan penduduk dengan tingkat kesejahteraan terendah.
“Tujuan kami jelas: memastikan warga di kategori termiskin benar-benar terdaftar, sehingga tidak ada hak mereka yang terlewat,” kata Lela.
Bukan hanya untuk bansos reguler seperti PKH dan BPNT, data akurat juga diperlukan agar warga dengan anak usia sekolah dari keluarga miskin bisa masuk ke dalam program Sekolah Rakyat.
Dampak Jika Data Tidak Akurat
Ketidakakuratan data bisa menimbulkan masalah serius. Salah sasaran bansos bukan hanya memicu kecemburuan sosial, tetapi juga membuat anggaran negara bocor.
Dinsos Lebak menegaskan, dengan basis data baru DTSEN, tidak ada lagi ruang untuk penerima “siluman”. Semua penerima bantuan akan diverifikasi secara langsung di lapangan.
“Kalau ada warga yang sebelumnya terdaftar, tapi di DTSEN tidak muncul, kemungkinan karena belum masuk sistem terbaru. Itu sebabnya ground check sangat krusial,” tambah Lela.
Seleksi Ketat Penerima Bansos
Proses ground check juga berperan sebagai filter. Artinya, tidak semua nama lama otomatis lolos. Mereka yang sudah tidak memenuhi kriteria bisa saja gugur dari daftar penerima.
Sebaliknya, warga miskin yang selama ini tidak pernah tersentuh bantuan, berpeluang masuk ke data baru jika hasil survei membuktikan kelayakan mereka.
Dengan demikian, akurasi data menjadi kunci agar bantuan tidak hanya formalitas, tetapi benar-benar menyentuh mereka yang paling membutuhkan.
Baca Juga: Update Terbaru! Cara Daftar DTSEN 2025 agar Nama Tidak Hilang dari Daftar Penerima Bansos
Harapan Pemerintah Daerah
Pemerintah Kabupaten Lebak berharap, penyelesaian ground check ini akan membawa dampak besar terhadap efektivitas penyaluran bantuan sosial.
“Kami ingin setiap rupiah anggaran yang turun bisa dipertanggungjawabkan. Tidak ada lagi warga mampu yang menikmati bansos, sementara warga miskin dibiarkan menunggu,” tegas Lela.
Lebih jauh, validasi ini juga mendukung agenda nasional pemerintah dalam membangun basis data sosial-ekonomi tunggal, yang nantinya akan terintegrasi lintas kementerian.
Baca Juga: Mudah Banget! Cara Cek Penerima Bansos 2025 Lewat HP, Tinggal Masukkan NIK
Tantangan di Lapangan
Meski progres verifikasi mendekati 90 persen, bukan berarti proses ini berjalan mulus.
Petugas di lapangan masih menghadapi berbagai kendala, mulai dari akses ke wilayah terpencil, data kependudukan yang belum sinkron dengan Dukcapil, hingga penolakan sebagian warga yang merasa dirugikan.
Namun, Dinsos Lebak memastikan seluruh proses akan dituntaskan agar pada akhir 2025, Kabupaten Lebak memiliki data kemiskinan paling akurat sepanjang sejarah.
Ground check DTSEN yang dilakukan Dinas Sosial Lebak adalah momentum penting untuk membenahi distribusi bantuan sosial.
Dengan hampir seluruh KPM berhasil diverifikasi, tinggal menunggu hasil akhir untuk memastikan siapa saja warga yang berhak masuk daftar penerima bansos 2025.
Langkah ini bukan hanya soal angka dan data, tetapi juga soal keadilan sosial—agar warga miskin benar-benar mendapatkan haknya, sementara penerima tidak layak disingkirkan dari daftar.
Editor : Mahendra Aditya