RADAR KUDUS - Kementerian Sosial (Kemensos) pada tahun 2025 kembali menyalurkan berbagai program bantuan sosial (bansos) untuk keluarga prasejahtera.
Tahun ini, pemerintah memperkenalkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis baru pengganti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), DTSEN memuat informasi lengkap kondisi sosial dan ekonomi masyarakat, terutama kelompok berpenghasilan rendah.
Dengan sistem ini, distribusi bansos diharapkan lebih tepat sasaran, mulai dari Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Sembako, hingga Program Indonesia Pintar (PIP).
Baca Juga: Cara Cepat Cek Nama Penerima Bansos 2025, Warga Bisa Daftar DTSEN Lewat HP
Cara Cek Status Bansos Lewat Website Resmi
Kini masyarakat tidak perlu lagi antre di kantor desa untuk memastikan status penerima bansos. Pemerintah menyediakan akses website resmi Kemensos di alamat https://cekbansos.kemensos.go.id.
Langkah-langkah pengecekan:
-
Buka website resmi cekbansos.kemensos.go.id
-
Masukkan data sesuai KTP: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan
-
Ketik nama lengkap sesuai KTP
-
Isi kode captcha
-
Klik “Cari Data”
Hasil pencarian akan menunjukkan apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima bansos, sekaligus jenis bantuan yang diperoleh.
Cek dan Daftar Melalui Aplikasi Resmi
Selain website, Kemensos juga merilis aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh di Google Play Store maupun App Store.
Tahapan penggunaannya:
-
Unduh aplikasi Cek Bansos resmi.
-
Buat akun dengan NIK dan nomor KK.
-
Lengkapi identitas diri, unggah dokumen (KTP, KK, dan swafoto).
-
Masuk ke menu “Cek Bansos” dan masukkan data sesuai KTP.
-
Klik “Cari Data” untuk mengetahui status penerimaan.
Aplikasi ini memiliki keunggulan khusus, yaitu menu Daftar Usulan. Warga bisa mengusulkan diri sendiri atau anggota keluarga lain sebagai calon penerima.
Ada juga fitur Sanggah, yang memungkinkan masyarakat melaporkan penerima bansos yang dinilai tidak sesuai kriteria.
Baca Juga: Update Terbaru! Cara Daftar DTSEN 2025 agar Nama Tidak Hilang dari Daftar Penerima Bansos
Cara Daftar ke DTSEN agar Bisa Dapat Bansos
Agar bisa menikmati program bansos, masyarakat wajib terdaftar dalam DTSEN. Pendaftaran dapat dilakukan dengan dua jalur:
-
Melalui Aplikasi Cek Bansos
-
Gunakan menu Daftar Usulan.
-
Isi data sesuai KTP dan alamat domisili.
-
Unggah dokumen pendukung.
-
-
Lewat Kantor Desa/Kelurahan
-
Bawa KTP dan Kartu Keluarga.
-
Petugas desa akan memasukkan data ke sistem DTSEN untuk diverifikasi lebih lanjut.
-
Pendaftaran ini sangat penting agar masyarakat tidak kehilangan hak untuk mendapatkan bantuan sosial yang cair setiap tahunnya.
Daftar Bansos yang Cair Tahun 2025
Berdasarkan data resmi Kemensos, berikut jenis bantuan sosial yang disalurkan sepanjang 2025:
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH ditujukan bagi keluarga miskin dengan kategori tertentu, dengan besaran bantuan:
-
Ibu hamil: Rp 750.000/3 bulan
-
Anak usia dini: Rp 750.000/3 bulan
-
Siswa SD: Rp 225.000/3 bulan
-
Siswa SMP: Rp 375.000/3 bulan
-
Siswa SMA: Rp 500.000/3 bulan
-
Lansia 60+: Rp 600.000/3 bulan
-
Penyandang disabilitas: Rp 600.000/3 bulan
2. Program Sembako (BPNT)
Bantuan senilai Rp 220.000/KPM/bulan yang bisa ditukar bahan pokok di e-warong atau agen resmi penyalur.
3. Program Indonesia Pintar (PIP)
Ditujukan untuk anak usia sekolah dari keluarga kurang mampu.
-
SD: Rp 450.000/tahun
-
SMP: Rp 750.000/tahun
-
SMA/SMK: Rp 1.800.000/tahun
Dana dicairkan dalam tiga tahap per tahun melalui mekanisme yang ditetapkan Kementerian Pendidikan.
Pentingnya Update Data DTSEN
Kemensos mengimbau masyarakat untuk rutin mengecek status penerima bansos. Hal ini bertujuan agar data selalu mutakhir, mencegah terlewatnya pencairan bantuan, sekaligus menghindari penyaluran yang tidak tepat sasaran.
Masyarakat juga diingatkan agar waspada terhadap informasi hoaks yang sering beredar mengenai bansos. Satu-satunya rujukan yang sah adalah website dan aplikasi resmi Kemensos.
Pastikan Nama Anda Terdaftar
Dengan sistem DTSEN, proses verifikasi penerima bansos 2025 menjadi lebih transparan dan akurat.
Mulai dari PKH, BPNT, Program Sembako hingga PIP, semua bisa diakses secara online melalui website dan aplikasi Cek Bansos resmi Kemensos.
Pesan utamanya jelas: pastikan Anda dan keluarga sudah terdaftar dalam DTSEN agar hak atas bantuan sosial tidak hilang.
Bagi masyarakat prasejahtera, bansos ini bukan sekadar dana tambahan, melainkan penopang penting keberlangsungan hidup di tengah kondisi ekonomi yang masih menantang.
Editor : Mahendra Aditya