JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan penyidikan terhadap Bupati Pati, Sudewo, terkait dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan, masih terus berlangsung.
Pernyataan ini disampaikan saat ratusan warga Pati menggelar aksi di depan Gedung Merah Putih KPK, menuntut agar Sudewo segera ditetapkan sebagai tersangka.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa proses hukum terhadap Sudewo tidak berhenti dan tetap dijalankan secara profesional.
Baca Juga: Patut Diapresiasi! Mahasiswa dan Ojol di Pati Gelar Aksi Damai untuk Affan, Tabur Bunga-Doa Bersama
“Kami ingin memastikan bahwa penyidikan perkara ini masih berjalan. Masyarakat Pati bisa yakin bahwa KPK tetap menindaklanjuti kasus ini,” ujar Budi saat menemui massa aksi, Senin (1/9).
Budi menambahkan, KPK membuka peluang partisipasi publik dalam proses hukum tersebut.
Masyarakat dapat memberikan informasi tambahan yang dianggap relevan untuk memperkaya penyidikan.
“Jika ada informasi yang dapat membantu KPK dalam menangani kasus ini, kami sangat terbuka menerima masukan tersebut,” jelasnya.
Ia menekankan bahwa prinsip kehati-hatian menjadi kunci dalam setiap tahap penyidikan, termasuk dalam pengumpulan bukti dan pendalaman kasus.
“Proses penyidikan harus dilakukan dengan cermat agar seluruh tahapan hukum dijalankan secara profesional dan sesuai asas hukum,” tegas Budi.
Baca Juga: Ratusan Warga Pati Tiba Gedung Merah Putih KPK, Ini yang Dilakukannya!
Selain itu, KPK memberikan apresiasi kepada warga Pati yang hadir langsung ke Gedung Merah Putih. Budi juga mengimbau agar aksi tetap tertib dan damai.
“Kami berterima kasih kepada masyarakat Pati yang datang dan mengapresiasi partisipasinya, baik yang hadir langsung maupun yang belum sempat ikut,” katanya.
Ratusan warga Pati sebelumnya berkumpul di depan Gedung KPK di Kuningan, Jakarta Selatan, untuk menuntut agar Sudewo segera ditetapkan sebagai tersangka.
Koordinator Lapangan aksi, Supriyono alias Boto, mengatakan kedatangan mereka merupakan bentuk kekecewaan atas lambannya penanganan kasus oleh KPK.
“Kami sudah bersurat ke KPK terkait kasus Bupati Sudewo, tetapi tidak ada tindak lanjut. Karena itu, kami datang langsung menuntut agar status hukum beliau segera ditetapkan,” kata Supriyono.
Baca Juga: Warga Pati Mulai Bersiap ke KPK, Ini Tujuan Mereka
Dalam kasus ini, KPK diduga telah menyita uang senilai Rp 3 miliar dari kediaman pribadi Sudewo.
Sudewo sendiri telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan jalur kereta api di lingkungan DJKA Kemenhub.
Pemeriksaan berlangsung sekitar 6,5 jam, mulai pukul 09.42 WIB hingga 16.29 WIB.
Bupati Pati yang juga Anggota Komisi V DPR RI itu mengaku telah menjawab semua pertanyaan penyidik secara jujur dan transparan, termasuk terkait aliran uang yang diterimanya.
Ia menyatakan uang Rp 3 miliar tersebut berasal dari pendapatan selama menjabat di DPR.
“Saya dimintai keterangan sebagai saksi dan menjawab semua pertanyaan secara jujur. Mengenai uang, sudah saya jelaskan sebelumnya, itu pendapatan dari DPR, ada rinciannya,” kata Sudewo.
Editor : Ali Mustofa