Jakarta – Kepastian terkait polemik yang menyeret nama mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, akhirnya menemui titik terang. Kepolisian melalui hasil tes DNA memastikan bahwa anak dari selebgram Lisa Mariana yang berinisial CA bukanlah anak biologis Ridwan Kamil.
Fakta ini diumumkan secara resmi oleh Bareskrim Polri setelah pemeriksaan laboratorium forensik yang dilakukan Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri.
Brigjen Pol Sumy Hastry Purwanti, Kepala Laboratorium Dokkes Pusdokkes Polri, menegaskan bahwa CA merupakan anak kandung Lisa Mariana, namun bukan keturunan biologis dari Ridwan Kamil. Pernyataan itu disampaikan di Gedung Bareskrim Polri, Rabu (20/8/2025).
“Anak biologis Lisa Mariana. Bukan anak biologis Ridwan Kamil,” ucap Hastry menegaskan.
Baca Juga: Bareskrim: Hasil Tes DNA Ridwan Kamil Tidak Identik, Bukan Ayah Biologis Anak Lisa Mariana
Hasil DNA Tidak Identik
Konfirmasi tersebut sejalan dengan pernyataan Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso.
Menurut Rizki, dari hasil pemeriksaan laboratorium, tidak ditemukan kecocokan DNA antara Ridwan Kamil dan anak Lisa Mariana.
“RK dan anak LM, CA, tidak cocok DNA, atau non-identik,” kata Rizki dalam konferensi pers.
Dengan hasil ini, status ayah biologis CA masih menjadi pertanyaan besar. Polisi menegaskan bahwa kepastian hukum tetap dikedepankan untuk menyelesaikan polemik yang sempat menjadi konsumsi publik dalam beberapa bulan terakhir.
Baca Juga: Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Dipastikan Tak Memiliki Hubungan Biologis dengan Anak Lisa Mariana
Tes DNA Atas Permintaan Ridwan Kamil
Proses pemeriksaan DNA dilakukan pada Kamis, 7 Agustus 2025, di Gedung Bareskrim Polri. Dalam kesempatan itu, Ridwan Kamil, Lisa Mariana, serta anaknya CA memberikan sampel darah dan air liur. Sampel tersebut kemudian diperiksa secara menyeluruh di laboratorium Pusdokkes Polri.
Tes DNA ini bukanlah inisiatif penyidik semata. Ridwan Kamil sendiri yang mengajukan permintaan agar dilakukan pemeriksaan genetik guna mengakhiri isu yang berkembang.
Ia berharap, dengan adanya tes ilmiah ini, masyarakat tidak terus-menerus disuguhi kabar simpang siur yang menyeret nama dirinya.
“Tes ini penting agar tidak ada spekulasi berkepanjangan. Mudah-mudahan bisa menjadi jawaban yang selama ini ditunggu publik,” ujar Ridwan Kamil dalam pernyataannya sebelumnya.
Laporan Pencemaran Nama Baik
Polemik bermula ketika Lisa Mariana mengaku memiliki anak dari hubungan dengan Ridwan Kamil. Ia bahkan menyebut pertemuan mereka terjadi di sebuah hotel di Palembang pada Juni 2021. Pernyataan itu sontak memicu kontroversi dan mencoreng reputasi publik Ridwan Kamil.
Tidak tinggal diam, Ridwan Kamil kemudian melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan itu teregister pada 11 April 2025 dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Dalam laporan tersebut, Lisa disangkakan dengan sejumlah pasal, antara lain Pasal 51 Ayat (1) Jo Pasal 35, Pasal 48 Ayat (1) dan (2) Jo Pasal 32 Ayat (2), serta Pasal 45 Ayat (4) Jo Pasal 27A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Selain itu, ia juga dijerat Pasal 310 dan 311 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Baca Juga: Hasil Tes DNA Ridwan Kamil Diumumkan, Publik Soroti Unggahan Sedih Atalia Praratya
Proses Hukum Berlanjut
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri memastikan kasus ini telah naik ke tahap penyidikan.
Artinya, penyidik menilai sudah ada unsur pidana dalam laporan yang diajukan Ridwan Kamil. Polisi juga telah memeriksa sedikitnya tujuh orang, terdiri dari enam saksi dan satu terlapor, yakni Lisa Mariana.
Meski demikian, hingga saat ini penyidik masih mencari alat bukti tambahan untuk menentukan status hukum Lisa lebih lanjut.
Ayah Biologis Masih Misterius
Meski tes DNA memastikan CA bukanlah anak Ridwan Kamil, pertanyaan besar tetap menyelimuti publik: siapa ayah kandung sebenarnya dari anak Lisa Mariana?
Hingga kini, belum ada keterangan resmi mengenai hal tersebut, baik dari pihak kepolisian maupun dari Lisa sendiri.
Bareskrim Polri hanya menegaskan bahwa hasil tes DNA memberi kepastian pada satu hal—Ridwan Kamil terbukti bukan ayah biologis CA. Langkah selanjutnya bergantung pada perkembangan penyidikan kasus dugaan pencemaran nama baik yang kini tengah ditangani.
Editor : Mahendra Aditya