Jakarta – Bareskrim Polri akhirnya mengumumkan hasil uji DNA terkait polemik antara mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), dengan selebgram Lisa Mariana.
Dari pemeriksaan laboratorium, dipastikan tidak ada kecocokan DNA antara Ridwan Kamil dan anak Lisa yang berinisial CA. Dengan kata lain, secara ilmiah RK bukan ayah biologis dari anak tersebut.
“Hasil pemeriksaan DNA menunjukkan tidak ada kecocokan atau bersifat nonidentik,” ungkap Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Rizki Agung Prakoso, saat konferensi pers di Bareskrim, Rabu (20/8/2025).
Baca Juga: Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Dipastikan Tak Memiliki Hubungan Biologis dengan Anak Lisa Mariana
Uji DNA untuk Akhiri Polemik
Kasus ini bermula dari klaim Lisa Mariana yang menyatakan bahwa anaknya, CA, merupakan hasil hubungannya dengan Ridwan Kamil.
Klaim itu berbuntut panjang hingga ranah hukum, sebab Lisa tak hanya mengajukan gugatan perdata, tetapi juga menuntut kompensasi bernilai miliaran rupiah.
Di sisi lain, Ridwan Kamil membantah tudingan itu dan memilih jalur hukum. Ia melaporkan Lisa Mariana dengan tuduhan pencemaran nama baik melalui media sosial.
Laporan tersebut telah terdaftar di Bareskrim pada 11 April 2025 dengan nomor: LP/B/174/IV/2025/SPKT/Bareskrim Polri.
Ridwan Kamil sendiri yang meminta agar dilakukan tes DNA resmi di bawah pengawasan Bareskrim.
Tujuannya, agar polemik tidak terus berlarut-larut dan mendapat kepastian hukum. Pada 7 Agustus 2025, RK, Lisa Mariana, dan anaknya mendatangi Bareskrim untuk memberikan sampel darah serta air liur. Selanjutnya, sampel tersebut diuji di Laboratorium Pusdokkes Polri.
“Kami mengajukan tes ini agar ada kepastian dan publik tidak terus disuguhi isu yang tidak jelas,” kata RK kala itu.
Baca Juga: Hasil Tes DNA Ridwan Kamil Diumumkan, Publik Soroti Unggahan Sedih Atalia Praratya
Lisa Mariana Tetap Yakin
Meski hasil resmi telah keluar, Lisa Mariana sebelumnya menegaskan keyakinannya bahwa anaknya benar merupakan darah daging Ridwan Kamil. Ia bahkan sempat mengingatkan agar tes DNA dilakukan secara jujur tanpa rekayasa.
“Tidak mungkin hasilnya negatif, asalkan tes dijalankan secara sportif dan transparan,” ujar Lisa saat memberikan sampel DNA di Bareskrim pada awal Agustus lalu.
Namun, hasil akhir laboratorium membantah klaim tersebut. Polisi menyatakan bahwa hasil tes DNA bersifat ilmiah, tidak bisa diubah, dan menjadi salah satu alat bukti yang sah di pengadilan.
Dampak Hasil Tes DNA terhadap Proses Hukum
Hasil ini menjadi titik penting dalam penyidikan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Ridwan Kamil. Dengan hasil DNA yang jelas, penyidik akan melangkah lebih jauh untuk melengkapi berkas perkara.
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menyebut, kasus sudah masuk tahap penyidikan. Hingga kini, tujuh orang telah dimintai keterangan, terdiri dari enam saksi serta satu terlapor yakni Lisa Mariana.
Lisa dijerat dengan pasal berlapis dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Pasal yang disangkakan antara lain Pasal 51 ayat (1) juncto Pasal 35, serta Pasal 48 ayat (1), (2) juncto Pasal 32 ayat (1), (2), dan/atau Pasal 45 ayat (4) juncto Pasal 27A. Ancaman pidana dari pasal-pasal tersebut cukup berat, termasuk hukuman penjara dan denda.
Klaim Pertemuan di Palembang
Sebagai latar belakang, Lisa Mariana sempat mengaku pernah bertemu Ridwan Kamil di sebuah hotel di Palembang pada Juni 2021.
Ia menyebut pertemuan itu berlangsung selama tiga hari dua malam. Dari sanalah, Lisa mengklaim dirinya hamil hingga melahirkan CA.
Pernyataan itu dibantah keras oleh Ridwan Kamil. Ia menegaskan tuduhan tersebut merupakan fitnah yang bermotif ekonomi.
Melalui akun media sosialnya, RK menulis bahwa tuduhan itu adalah rekayasa untuk menjatuhkan nama baiknya.
Baca Juga: Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Sepakat Terima Hasil Tes DNA, Semua Pihak Tunggu Kepastian
Publik Menunggu Babak Lanjut
Meski hasil tes DNA sudah jelas, persoalan hukum ini belum sepenuhnya selesai. Polisi masih melanjutkan proses penyidikan terhadap laporan RK, sementara di sisi lain Lisa tetap bersikukuh dengan klaimnya.
Hasil DNA yang diumumkan hari ini menutup satu bab dari polemik, tetapi masih ada langkah hukum yang harus ditempuh untuk menentukan konsekuensi lebih lanjut, baik dalam ranah pidana maupun perdata.
Kasus ini menyedot perhatian publik lantaran melibatkan figur publik ternama yang juga pernah menjabat sebagai kepala daerah.
Isu personal yang menyerempet kehidupan rumah tangga dan kehormatan pribadi ini pun ramai diperbincangkan di media sosial.
Editor : Mahendra Aditya