RADAR KUDUS – Hasil tes DNA antara mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dengan Lisa Mariana dan seorang anak berinisial CA dijadwalkan diumumkan pada Rabu (20/8/2025) pukul 13.00 WIB.
Proses ini menjadi sorotan publik lantaran menyangkut tuduhan serius yang menyeret nama Ridwan Kamil, dan kini memasuki babak penentuan.
Pemeriksaan genetik yang dilakukan di Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri pada 7 Agustus lalu, menjadi bukti ilmiah untuk menepis atau menguatkan klaim bahwa anak CA memiliki hubungan darah dengan Ridwan Kamil.
Kedua belah pihak, baik Ridwan maupun Lisa, menyatakan siap menerima hasil apa adanya.
Baca Juga: Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Sepakat Terima Hasil Tes DNA, Semua Pihak Tunggu Kepastian
Kuasa hukum Ridwan Kamil tegaskan sikap klien
Pengacara Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, menegaskan bahwa kliennya tidak menempatkan optimisme atau pesimisme pada hasil yang akan keluar. Baginya, hal terpenting adalah kepastian hukum demi keberlanjutan proses penyidikan laporan pencemaran nama baik.
“Ini bukan soal menang atau kalah. Apa pun hasil tes DNA, Pak Ridwan sudah menyatakan akan menerimanya dengan penuh tanggung jawab,” ujar Muslim, dikutip dari Antara, Rabu (20/8/2025).
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Ridwan Kamil tidak hadir langsung dalam agenda pengumuman.
Suami dari Atalia Praratya itu dikabarkan memiliki urusan profesional yang tidak dapat ditinggalkan, sehingga seluruh proses diwakilkan sepenuhnya kepada tim kuasa hukum.
“Sejak awal memang sudah didelegasikan kepada kami. Jadi hanya kami yang hadir di Bareskrim Polri,” kata Muslim.
Pihak Lisa Mariana juga siap hadapi kenyataan
Di sisi lain, kuasa hukum Lisa Mariana, Johny Nababan, menyampaikan hal senada. Ia menegaskan bahwa kliennya juga siap menerima keputusan ilmiah tersebut.
Menurut Johny, pihaknya sudah menerima surat resmi dari Bareskrim terkait jadwal pengumuman.
Meski begitu, sama seperti Ridwan Kamil, Lisa diperkirakan tidak akan hadir langsung dalam agenda itu. “Kemungkinan besar Lisa juga akan diwakili kuasa hukum,” ungkap Johny.
Sikap tenang yang ditunjukkan kedua belah pihak menunjukkan bahwa mereka ingin menyelesaikan persoalan ini dengan jalur hukum dan bukti ilmiah, bukan dengan opini publik semata.
Latar belakang kasus
Tes DNA ini merupakan bagian dari penyidikan atas laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana. Ia melaporkan Lisa dengan tuduhan pencemaran nama baik setelah beredar klaim bahwa anak berinisial CA adalah anak biologisnya.
Untuk menjawab tuduhan tersebut, Bareskrim Polri bersama Pusdokkes melakukan pengambilan sampel DNA pada ketiganya. Hasil pemeriksaan ilmiah inilah yang dinanti publik untuk memastikan kebenaran.
Baca Juga: Begini Sikap Atalia Praratya Jelang di Tengah Penantian Hasil Tes DNA Ridwan Kamil dan Lisa Mariana
Unggahan Atalia Praratya curi perhatian
Menjelang pengumuman resmi, publik dikejutkan oleh unggahan Atalia Praratya, istri Ridwan Kamil, di akun Instagram pribadinya.
Ia membagikan potret bersama putri mereka, Zara. Dalam keterangan foto, Atalia menuliskan pesan penuh haru kepada sang anak.
Ia menyebut bahwa kekuatannya saat ini datang dari Zara, seolah ingin menyampaikan bahwa sang buah hati menjadi alasan dirinya tetap tegar.
“Hanya karena kamu, Mama masih bertahan,” tulis Atalia dalam unggahan yang cepat menyedot perhatian warganet.
Unggahan tersebut memicu spekulasi di kalangan publik. Sebagian netizen menduga Atalia sudah mengetahui hasil tes DNA yang akan diumumkan.
Hal ini diperkuat dengan absennya sosok Ridwan Kamil dalam unggahan Atalia—sesuatu yang sebelumnya jarang terjadi, karena biasanya ia selalu menyertakan kebersamaan keluarga dalam postingannya.
Baca Juga: Ridwan Kamil Siap Terima Hasil Tes DNA, Kuasa Hukum: Demi Kepastian Hukum
Respons warganet
Kolom komentar unggahan Atalia segera dipenuhi dukungan. Banyak warganet yang mengirimkan doa serta kata-kata penguat agar Atalia tetap tabah menghadapi ujian berat ini.
Mereka menegaskan bahwa sosok Atalia, yang akrab disapa Ibu Cinta, tetap layak mendapatkan simpati dan penghargaan sebagai istri dan ibu yang kuat.
“Bu Atalia harus tetap semangat, jangan biarkan badai ini menjatuhkan,” tulis salah satu netizen.
“Apapun hasilnya, Ibu sudah hebat bertahan sejauh ini,” komentar warganet lainnya.
Meski begitu, ada juga warganet yang menilai sebaiknya publik menunggu pengumuman resmi dari Bareskrim sebelum berspekulasi lebih jauh mengenai hubungan biologis antara Ridwan Kamil dengan anak CA.
Penantian publik
Pihak kepolisian memastikan bahwa hasil tes DNA akan diumumkan sesuai jadwal. Karo Labdokkes Pusdokkes Polri, Brigjen Pol. Sumy Hastry Purwanti, sebelumnya menyampaikan bahwa seluruh proses telah dilakukan dengan standar profesional.
Begitu juga dengan Kasubdit 2 Dittipidsiber Bareskrim, Kombes Pol. Rizki Agung Prakoso, yang menegaskan hasil akan disampaikan secara resmi pada Rabu (20/8/2025).
Kini, publik menunggu hasil ilmiah yang diharapkan dapat memberikan titik terang, sekaligus menyudahi polemik yang belakangan ramai diperbincangkan di ruang publik.
Hasil Tes DNA Bareskrim: Ridwan Kamil Negatif Jadi Ayah Biologis Anak Lisa Mariana
Jakarta – Kepolisian melalui Bareskrim Polri akhirnya mengumumkan hasil tes DNA yang selama ini dinantikan publik terkait perselisihan antara mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dengan selebgram Lisa Mariana. Hasil pemeriksaan ilmiah tersebut menegaskan bahwa tidak ada kecocokan DNA antara Ridwan Kamil dengan anak berinisial CA, yang selama ini diklaim Lisa sebagai darah dagingnya.
Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Pol Rizki Agung Prakoso, menyampaikan hasil uji laboratorium dalam konferensi pers pada Rabu (20/8/2025). “Pemeriksaan DNA menyatakan tidak ada kecocokan atau bersifat nonidentik,” tegasnya. Dengan begitu, dapat dipastikan bahwa Ridwan Kamil bukan ayah biologis anak yang dimaksud.
Awal Mula Kasus
Kasus ini bermula dari pernyataan Lisa Mariana yang mengeklaim anaknya, CA, merupakan hasil hubungannya dengan Ridwan Kamil. Klaim tersebut memicu kontroversi besar karena disampaikan melalui media sosial dan ditindaklanjuti dengan gugatan hukum. Lisa bahkan menuntut kompensasi bernilai miliaran rupiah.
Menanggapi tuduhan tersebut, Ridwan Kamil membantah keras dan menilai klaim itu mencemarkan nama baiknya. Pada 11 April 2025, ia melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim dengan tuduhan pencemaran nama baik melalui media sosial. Laporan tercatat dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/Bareskrim Polri.
Ridwan Kamil juga meminta agar dilakukan tes DNA secara resmi di bawah pengawasan Polri demi memastikan kebenaran. Ia menekankan bahwa hasil ilmiah lebih penting dibanding polemik di ruang publik.
Pelaksanaan Tes DNA
Pada 7 Agustus 2025, Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan anaknya hadir di Bareskrim Polri untuk menyerahkan sampel darah dan air liur. Proses pengambilan sampel dilakukan dengan pengawasan ketat. Selanjutnya, semua sampel dibawa ke Laboratorium Pusdokkes Polri untuk dianalisis.
Ridwan Kamil mengatakan saat itu, “Kami mengajukan tes ini agar ada kepastian, sehingga publik tidak terus-menerus disuguhi isu tanpa dasar.”
Hasil yang diumumkan Polri hari ini menutup perdebatan panjang. Tes DNA yang dilakukan sesuai standar medis membuktikan tidak ada keterkaitan biologis antara RK dan CA.
Lisa Mariana Tetap Bersikukuh
Sebelum hasil resmi keluar, Lisa Mariana sempat menyampaikan keyakinannya bahwa anaknya adalah anak Ridwan Kamil.
Ia menegaskan agar tes DNA dilakukan dengan transparan. “Tidak mungkin hasilnya negatif, asalkan tes dijalankan secara jujur,” ujarnya kala itu.
Namun hasil laboratorium menyatakan sebaliknya. Polisi menegaskan, hasil uji DNA bersifat ilmiah, obyektif, dan tidak dapat dimanipulasi. Hal ini juga menjadi bukti sah yang bisa digunakan dalam persidangan.
Dampak Hasil Tes DNA terhadap Proses Hukum
Hasil tes DNA ini menjadi bagian penting dalam proses hukum. Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim kini melangkah lebih jauh dalam penyidikan laporan pencemaran nama baik yang diajukan Ridwan Kamil.
Hingga saat ini, tujuh orang sudah dimintai keterangan, terdiri dari enam saksi dan satu terlapor yakni Lisa Mariana. Ia dijerat pasal berlapis dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Pasal yang disangkakan antara lain Pasal 51 ayat (1) juncto Pasal 35, Pasal 48 ayat (1), (2) juncto Pasal 32 ayat (1), (2), dan/atau Pasal 45 ayat (4) juncto Pasal 27A. Ancaman pidananya tidak ringan, termasuk hukuman penjara serta denda.
Klaim Pertemuan di Palembang
Lisa Mariana sebelumnya mengaku pernah bertemu dengan Ridwan Kamil di sebuah hotel di Palembang pada Juni 2021. Pertemuan yang dikatakan berlangsung selama tiga hari dua malam itu disebutnya sebagai awal mula kehamilan yang melahirkan anak CA.
Namun, pernyataan itu dibantah keras oleh Ridwan Kamil. Ia menegaskan tuduhan tersebut tidak benar dan bermotif ekonomi.
Melalui media sosialnya, RK menyebut tuduhan itu fitnah yang sengaja dibuat untuk menjatuhkan nama baiknya.
Publik Menanti Kelanjutan
Dengan keluarnya hasil DNA, satu bab dari kasus ini sudah terjawab. Namun proses hukum belum selesai. Penyidik masih mendalami laporan Ridwan Kamil, sementara Lisa Mariana tetap mempertahankan klaimnya.
Kasus ini menyedot perhatian besar karena menyangkut figur publik yang dikenal luas. Selain pernah menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil juga aktif di dunia politik nasional. Isu personal seperti ini pun cepat menyebar di media sosial dan memicu perdebatan publik.
Kini, publik menunggu langkah lanjutan kepolisian, apakah perkara akan segera naik ke tahap persidangan atau masih membutuhkan pemeriksaan tambahan.
Hasil DNA yang tegas setidaknya memberikan pijakan hukum yang jelas, sekaligus mengakhiri kabar simpang siur yang beredar.
Editor : Mahendra Aditya