Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Hasil Tes DNA Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Akan Diumumkan Besok, Semua Pihak Diminta Bersabar

Mahendra Aditya Restiawan • Rabu, 20 Agustus 2025 | 04:25 WIB
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil

Jakarta – Kepolisian Republik Indonesia melalui Bareskrim Polri dijadwalkan mengumumkan hasil tes DNA antara mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), selebgram Lisa Mariana (LM), dan seorang anak berinisial CA pada Rabu, 20 Agustus 2025.

Informasi ini dikonfirmasi langsung oleh Kepala Biro Laboratorium Kedokteran Kepolisian (Labdokkes) Polri, Brigjen Sumy Hastry Purwanti.

“Besok ya,” ujar Sumy Hastry ketika ditanya mengenai perkembangan hasil tes DNA tersebut pada Selasa (19/8/2025).

Sebelumnya, ketiga pihak sudah menjalani pemeriksaan pengambilan sampel DNA pada Kamis, 7 Agustus 2025, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Proses tersebut melibatkan pengambilan sampel darah serta air liur yang kemudian dibawa ke laboratorium Pusdokkes Polri untuk dianalisis.

Baca Juga: Tes DNA Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Rampung, Bareskrim Siap Umumkan Hasil

Kepastian dari Bareskrim

Kepastian mengenai jadwal pengumuman ini juga diperkuat oleh Kasubdit I Siber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Prakoso. Menurutnya, hasil uji laboratorium DNA sudah mendekati tahap akhir dan siap disampaikan ke publik. “Ya benar (hasilnya keluar besok),” kata Rizki.

Namun, kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, menyebut masih ada kemungkinan hasil baru dipublikasikan paling lambat Kamis, 21 Agustus 2025. “Paling lambat infonya hari Kamis, tapi kita lihat saja,” ujar Muslim.

Sikap dari Kuasa Hukum Kedua Belah Pihak

Muslim memastikan kliennya akan menerima apa pun hasil pemeriksaan laboratorium DNA. Menurutnya, hal ini menjadi bagian dari sikap patuh terhadap prosedur hukum yang berlaku.

“Kami tidak mau berandai-andai. Apa pun hasilnya, sekali lagi kami terima sebagai bentuk kepatuhan terhadap proses hukum,” tegasnya.

Di sisi lain, kuasa hukum Lisa Mariana, John Boy Nababan, juga menyatakan bahwa pihaknya menunggu hasil resmi dari Bareskrim. Ia menilai hasil tes DNA akan menjadi penentu sekaligus jawaban atas polemik yang sudah berjalan cukup lama.

“Kalau dari Lisa ya menunggu. Saya rasa setelah tes DNA, ya sudah final, tinggal tunggu saja,” kata John Boy, Senin (18/8/2025).

Meski begitu, John Boy mengungkapkan bahwa Lisa tetap yakin bahwa anaknya, CA, merupakan buah hubungannya dengan Ridwan Kamil.

Keyakinan itu, kata dia, adalah naluri seorang ibu, namun tetap perlu pembuktian medis yang sah.

“Kalau dari feeling seorang ibu, Lisa masih yakin. Tapi tentu harus diuji medis, kemarin sudah diambil sampel darah dan air liur secara profesional, jadi ya menunggu saja,” tambahnya.

Latar Belakang Perseteruan

Kasus ini mencuat ketika Lisa Mariana mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Bandung. Ia menegaskan bahwa CA adalah anak dari hasil hubungannya dengan Ridwan Kamil, serta menuntut ganti rugi senilai belasan miliar rupiah.

Ridwan Kamil membantah klaim tersebut dan menyebut tuduhan itu tidak benar. Ia bahkan melaporkan balik Lisa Mariana atas dugaan pencemaran nama baik dengan tuntutan Rp 105 miliar.

Dalam salah satu unggahannya di media sosial, Ridwan Kamil menegaskan bahwa tuduhan itu merupakan fitnah. “Ini adalah tidak benar dan merupakan fitnah keji bermotif ekonomi yang didaur ulang,” tulisnya di akun Instagram.

Baca Juga: Besok Hasil Tes DNA Ridwan Kamil–Lisa Mariana Diumumkan, Kuasa Hukum Siap Hadir di Bareskrim

Proses Tes DNA

Pengambilan sampel DNA pada 7 Agustus 2025 dilakukan di lokasi berbeda dalam satu gedung. Ridwan Kamil menjalani pengambilan sampel di lantai 15, sementara Lisa Mariana dan anaknya berada di lantai 16. Polri memastikan bahwa proses ini berjalan profesional, transparan, serta diawasi oleh perwakilan dari masing-masing pihak.

Brigjen Sumy Hastry sebelumnya menyampaikan bahwa hasil tes DNA membutuhkan waktu sekitar 5–10 hari kerja. Dengan demikian, jadwal pengumuman pada 20 Agustus 2025 sudah sesuai dengan estimasi yang diberikan oleh Pusdokkes Polri.

Menunggu Hasil Akhir

Baik Ridwan Kamil maupun Lisa Mariana menyatakan akan menghormati apa pun hasil tes DNA yang keluar.

Bagi Ridwan Kamil, hasil ini diharapkan menjadi penegasan terhadap tuduhan yang dialamatkan kepadanya.

Sementara bagi Lisa Mariana, hasilnya akan menjadi pembuktian sekaligus dasar untuk melanjutkan langkah hukum berikutnya.

Publik kini menunggu kepastian dari Bareskrim Polri, apakah hasil uji DNA tersebut akan menguatkan klaim Lisa Mariana atau justru mendukung bantahan Ridwan Kamil.

Pengumuman resmi dijadwalkan berlangsung pada Rabu siang, 20 Agustus 2025, di Bareskrim Polri.

Kasus ini menjadi sorotan luas karena melibatkan figur publik dengan posisi strategis di masyarakat, sekaligus menyangkut isu sensitif mengenai status anak.

Hasil tes DNA diperkirakan akan menjadi titik krusial dalam penyelesaian perkara hukum antara kedua belah pihak.

Editor : Mahendra Aditya
#bareskrim polri #Hasil tes DNA Ridwan Kamil dan Lisa Mariana #hasil tes dna #Pusdokkes Polri #Hasil Tes DNA Lisa Mariana #Hasil tes DNA anak Lisa Mariana #Lisa Mariana #ridwan kamil #Hasil tes dna Ridwan Kamil #Hasil tes DNA anak Ridwan Kamil