Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Sri Mulyani Akui Gaji Guru dan Dosen Masih Rendah, Ini Tantangan APBN 2025

Mahendra Aditya Restiawan • Rabu, 20 Agustus 2025 | 04:08 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati di DPR, Senin (12/6). (Nurul Fitriana/JawaPos.com)
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati di DPR, Senin (12/6). (Nurul Fitriana/JawaPos.com)

RADAR KUDUS - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kembali menyinggung isu klasik yang hingga kini belum juga menemukan solusi tuntas: rendahnya gaji guru dan dosen di Indonesia.

Menurutnya, persoalan ini kerap mencuat di ruang publik, terutama di media sosial, karena dianggap mencerminkan betapa profesi pendidik masih kurang dihargai secara layak.

Dalam acara Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia pada Kamis (7/8/2025), Sri Mulyani secara terbuka mengakui bahwa gaji guru dan dosen memang termasuk kecil jika dibandingkan dengan beban serta tanggung jawab yang mereka emban.

Kondisi ini disebut sebagai salah satu tantangan utama dalam mengelola keuangan negara.

“Banyak di media sosial yang menyebutkan, menjadi guru atau dosen seolah tidak dihargai karena gajinya kecil. Ini memang salah satu tantangan dalam pengelolaan keuangan negara,” ujar Sri Mulyani.

Baca Juga: Kemenkeu Tegaskan: Sri Mulyani Tak Pernah Sebut Guru Beban Negara, Video yang Viral Adalah Hoaks

Pertanyaan Besar: Negara atau Masyarakat?

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menekankan bahwa persoalan gaji pendidik tidak bisa dilepaskan dari pertanyaan fundamental: apakah sepenuhnya harus ditanggung negara atau ada ruang bagi partisipasi masyarakat.

Ia tidak menjelaskan lebih jauh bentuk kontribusi masyarakat yang dimaksud, namun membuka diskusi bahwa pembiayaan sektor pendidikan bisa lebih fleksibel dengan melibatkan berbagai pihak.

“Apakah seluruhnya ditopang oleh keuangan negara, ataukah ada bentuk partisipasi dari masyarakat?” ucapnya.

Anggaran Pendidikan 2025 Sentuh Rp724,3 Triliun

Meski gaji guru dan dosen masih menjadi sorotan, pemerintah tetap menegaskan komitmennya dalam sektor pendidikan.

Tahun 2025, anggaran pendidikan ditetapkan sebesar Rp724,3 triliun, setara dengan 20 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sesuai amanat konstitusi.

Anggaran jumbo tersebut dialokasikan ke berbagai program prioritas. Mulai dari Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah untuk 1,1 juta mahasiswa, Program Indonesia Pintar (PIP) bagi 20,4 juta pelajar, Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk 9,1 juta siswa, hingga Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) bagi 197 kampus negeri di seluruh Indonesia.

Tak hanya itu, dana juga digelontorkan untuk beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), program digitalisasi pembelajaran, Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi 477,7 ribu guru non-PNS, sertifikasi 666,9 ribu guru, hingga pembangunan dan rehabilitasi 22 ribu sekolah.

Pemerintah pun mengalokasikan dana untuk mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyasar siswa di berbagai jenjang pendidikan.

Tiga Klaster Penggunaan Anggaran

Sri Mulyani memaparkan bahwa anggaran pendidikan dibagi ke dalam tiga klaster utama. Pertama, klaster untuk peserta didik, mulai dari siswa hingga mahasiswa, yang manfaatnya hadir dalam bentuk beasiswa, bantuan pendidikan, serta dukungan fasilitas belajar.

Kedua, anggaran diarahkan untuk guru dan dosen, yang meliputi gaji, tunjangan profesi, serta peningkatan kompetensi.

Sementara klaster ketiga digunakan untuk pembangunan sarana dan prasarana, seperti perbaikan sekolah, laboratorium, maupun infrastruktur pendukung lainnya.

Baca Juga: Sri Mulyani Tegas Bantah Isu Guru Disebut Beban Negara, Kemenkeu Pastikan Video Hoaks

Anggaran Tak Terpakai Jadi Dana Abadi

Meski alokasi pendidikan mencapai angka yang besar, tidak semua dana bisa terserap optimal. Sri Mulyani memastikan bahwa anggaran yang tidak terpakai tidak akan hilang begitu saja.

Sesuai mekanisme, dana sisa akan dialihkan ke dana abadi pendidikan yang dikelola LPDP.

“Anggaran 20 persen dalam APBN yang diamanatkan konstitusi tidak boleh terbuang percuma. Kalau tidak terbelanjakan, otomatis dialihkan menjadi dana abadi,” tegasnya.

Sri Mulyani mencontohkan, dalam praktiknya masih ada sekolah yang kesulitan mengelola dana pendidikan.

Akibatnya, sebagian dana digunakan untuk membeli kursi atau mengecat pagar sekolah meskipun kondisinya masih layak.

Fenomena ini mencerminkan perlunya perbaikan tata kelola agar penggunaan anggaran lebih tepat sasaran.

Baca Juga: Sri Mulyani Tegaskan: “Saya Tidak Pernah Menyebut Guru sebagai Beban Negara”

Dana Abadi Terus Bertambah

Sejak dibentuk pada 2009 dengan modal awal Rp1 triliun, dana abadi pendidikan kini terus berkembang pesat. Hingga 2024, saldo dana tersebut mencapai Rp154,11 triliun.

Dana ini dimanfaatkan untuk membiayai berbagai program strategis jangka panjang, termasuk beasiswa LPDP yang telah mengirim puluhan ribu mahasiswa Indonesia menempuh pendidikan di dalam maupun luar negeri.

“Saya termasuk yang sejak awal mendorong pembentukan dana abadi pendidikan pada 2009. Kini jumlahnya sudah lebih dari Rp154 triliun,” ungkapnya.

PR Besar: Kesejahteraan Pendidik

Pernyataan Sri Mulyani kembali menyoroti dilema klasik: bagaimana memastikan kesejahteraan guru dan dosen tanpa membebani keuangan negara secara berlebihan.

Meski anggaran pendidikan terus meningkat, isu gaji kecil masih menghantui, menandakan adanya kebutuhan reformasi kebijakan agar distribusi anggaran lebih merata dan efektif.

Guru dan dosen selama ini menjadi tulang punggung peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Namun rendahnya gaji dan tunjangan kerap membuat profesi ini dipandang kurang menarik bagi generasi muda.

Diskursus mengenai partisipasi masyarakat bisa menjadi jalan keluar, meski tetap harus diatur secara adil agar tidak menimbulkan kesenjangan baru.

Dengan APBN yang terbatas dan tantangan ekonomi global yang kompleks, persoalan gaji guru dan dosen kemungkinan masih akan menjadi agenda pembahasan panjang.

Namun dengan komitmen pemerintah menjaga alokasi 20 persen untuk pendidikan serta keberadaan dana abadi, peluang untuk memperbaiki kesejahteraan tenaga pendidik tetap terbuka.

Editor : Mahendra Aditya
#sri mulyani #dana abadi pendidikan #gaji guru kecil #anggaran pendidikan 2025 #Gaji dosen rendah #sri mulyani alihkan anggaran