RADAR KUDUS - Isu mengejutkan beredar di media sosial sejak beberapa hari terakhir. Sebuah potongan video menampilkan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati seolah-olah menyebut profesi guru sebagai beban negara.
Video itu cepat menyebar di berbagai platform dan menuai beragam reaksi, terutama dari kalangan pendidik dan masyarakat luas yang peduli pada nasib guru.
Namun, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan tegas membantah kebenaran potongan video tersebut.
Melalui pernyataan resmi, pihak Kemenkeu memastikan bahwa isi video yang beredar adalah tidak benar alias hoaks.
Baca Juga: Sri Mulyani Tegas Bantah Isu Guru Disebut Beban Negara, Kemenkeu Pastikan Video Hoaks
Klarifikasi dari Kemenkeu
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Deni Surjantoro, menyampaikan bahwa Sri Mulyani sama sekali tidak pernah mengucapkan kalimat yang menyebut guru sebagai beban negara.
Menurutnya, potongan video yang tersebar merupakan hasil rekayasa digital yang tidak mencerminkan konteks sebenarnya.
“Potongan video yang menampilkan seolah-olah Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan guru adalah beban negara itu hoax.
Faktanya, Menteri Keuangan tidak pernah menyatakan hal tersebut,” tegas Deni dalam keterangan tertulis, Selasa (19/8/2025).
Ia menjelaskan lebih lanjut bahwa video itu berasal dari pidato Sri Mulyani dalam Forum Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia di ITB pada 7 Agustus 2025.
Namun, isi pidato tersebut dipotong secara tidak utuh dan digabungkan dengan teknik digital sehingga menimbulkan narasi keliru.
Bahkan, Kemenkeu menilai potongan itu tergolong sebagai deepfake, sebuah teknik manipulasi video dengan kecerdasan buatan.
Sikap Sri Mulyani
Saat dikonfirmasi langsung oleh awak media usai mengikuti rapat bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Sri Mulyani tidak memberikan komentar apapun mengenai video yang viral tersebut. Ia memilih diam dan tidak menanggapi spekulasi yang muncul di publik.
Meski demikian, isi pidato asli yang disampaikan Sri Mulyani di forum ITB dapat menjadi rujukan untuk memahami konteks sebenarnya.
Pidato Asli: Soroti Gaji Guru dan Dosen yang Rendah
Dalam pidatonya, Sri Mulyani menyoroti masalah klasik yang sudah lama menjadi perhatian masyarakat: rendahnya gaji guru dan dosen di Indonesia.
Menurutnya, hal ini menjadi tantangan besar bagi pengelolaan keuangan negara, terutama terkait pembiayaan sektor pendidikan.
“Banyak di media sosial saya selalu mengatakan, menjadi dosen atau menjadi guru tidak dihargai karena gajinya tidak besar. Ini salah satu tantangan bagi keuangan negara,” ujar Sri Mulyani saat itu.
Pernyataan tersebut sama sekali tidak mengandung kalimat bahwa guru adalah beban negara. Sebaliknya, Sri Mulyani mengakui adanya masalah serius terkait penghargaan finansial bagi tenaga pendidik.
Baca Juga: Sri Mulyani Tegaskan: “Saya Tidak Pernah Menyebut Guru sebagai Beban Negara”
Pertanyaan Soal Sumber Pembiayaan
Lebih lanjut, Sri Mulyani menyinggung tentang mekanisme pembiayaan guru dan dosen.
Ia mempertanyakan apakah seluruh biaya harus terus ditanggung Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), atau justru perlu ada kontribusi dari masyarakat dalam bentuk lain.
“Apakah semuanya harus keuangan negara ataukah ada partisipasi dari masyarakat,” ucapnya.
Pernyataan ini menunjukkan bahwa Menkeu tengah mengajak publik untuk berpikir lebih jauh mengenai sistem pembiayaan pendidikan di Indonesia. Diskusi soal model pendanaan pendidikan bukan hal baru.
Di banyak negara, sistem pembiayaan pendidikan sering kali melibatkan kombinasi antara anggaran negara, pemerintah daerah, dan partisipasi masyarakat.
Hoaks dan Dampaknya
Kemenkeu mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dalam menyikapi informasi yang beredar, terutama di media sosial.
Hoaks yang menyerang tokoh publik, apalagi pejabat negara, bisa memunculkan kesalahpahaman serius di masyarakat.
Kasus video deepfake ini juga menyoroti tantangan baru dalam era digital. Teknologi manipulasi visual mampu menciptakan konten palsu yang tampak meyakinkan.
Tanpa verifikasi, masyarakat bisa saja mempercayai informasi yang sebenarnya tidak pernah diucapkan atau dilakukan tokoh tertentu.
Penegasan Kemenkeu
Melalui klarifikasi ini, Kemenkeu menegaskan bahwa Sri Mulyani tidak pernah merendahkan profesi guru.
Sebaliknya, Menkeu justru mengakui pentingnya peran guru dan dosen, serta menempatkan isu kesejahteraan tenaga pendidik sebagai tantangan yang harus dicarikan solusi bersama.
Dengan demikian, viralnya video yang menuding Sri Mulyani telah menyebut guru sebagai beban negara tidak memiliki dasar fakta.
Informasi tersebut hanya hoaks yang dipotong dan dipelintir dari konteks pidato aslinya.
Editor : Mahendra Aditya