Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Tertarik Jadi Komcad SPPI? Ini Gaji, Tunjangan, Pangkat, dan Tugas yang Perlu Kamu Tahu

Mahendra Aditya Restiawan • Senin, 28 Juli 2025 | 18:41 WIB

787 personel Komcad dari Kemhan dan TNI AD pada Jumat (28/2). (Kemhan).
787 personel Komcad dari Kemhan dan TNI AD pada Jumat (28/2). (Kemhan).

RADAR KUDUS - Pemerintah kembali membuka kesempatan bagi putra-putri terbaik bangsa untuk bergabung dalam program Komponen Cadangan (Komcad), khususnya dalam kategori Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI).

Mereka yang lolos seleksi Komcad SPPI akan mendapatkan status Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), lengkap dengan gaji dan tunjangan yang telah diatur oleh peraturan resmi negara.

Apa Itu Komcad SPPI?

Komcad SPPI merupakan bagian dari program pertahanan negara yang ditujukan untuk memperkuat kekuatan militer nasional melalui mobilisasi warga sipil terlatih.

Program ini dilandaskan pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019, serta diperkuat dengan Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 3 Tahun 2021.

SPPI juga merupakan bagian dari strategi Total Defense, yaitu konsep pertahanan yang melibatkan seluruh elemen masyarakat dalam upaya pertahanan nasional.

Gaji Komcad SPPI Sesuai Perpres

Komcad SPPI yang telah lulus pelatihan dan diangkat sebagai ASN akan menerima gaji berdasarkan golongan PPPK, seperti yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2024. Berikut ini rincian gaji per golongan:

Gaji tersebut akan disesuaikan dengan tingkat pendidikan dan golongan masing-masing peserta setelah diangkat menjadi ASN di Badan Gizi Nasional (BGN), sesuai penjelasan dari pihak Kementerian Pertahanan.

Tunjangan dan Hak Lainnya

Selain gaji pokok, Komcad SPPI juga mendapatkan sejumlah tunjangan dan perlindungan sosial selama masa pengabdian.

Hal ini sesuai dengan Pasal 42 UU Nomor 23 Tahun 2019. Berikut adalah hak yang diterima:

Tunjangan ini diberikan guna memastikan kesejahteraan Komcad selama masa pelatihan, pengabdian, hingga mobilisasi dalam keadaan darurat.

Pangkat Ditentukan Berdasarkan Pendidikan

Peringkat atau pangkat Komcad SPPI ditentukan melalui tingkat pendidikan terakhir saat mendaftar.

Aturannya tertuang dalam Pasal 44 ayat 2 Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 3 Tahun 2021. Berikut klasifikasi pangkat berdasarkan jenjang pendidikan:

Dengan demikian, lulusan sarjana berpotensi langsung memegang posisi perwira ketika menjalani pelatihan dan tugas sebagai Komcad.

Tugas dan Kewajiban Komcad SPPI

Sebagai bagian dari sistem pertahanan negara, Komcad SPPI memiliki tanggung jawab yang besar.

Tugas pokok mereka tidak hanya terbatas pada pelatihan, tetapi juga meliputi kesiapan untuk dimobilisasi ketika negara memerlukan.

Pasal 41 UU Nomor 23 Tahun 2019 menyebutkan sejumlah kewajiban Komcad, yaitu:

Program Komcad SPPI bukan hanya peluang bagi lulusan sarjana untuk mengabdi pada negara, tetapi juga jalur resmi untuk menjadi ASN dengan skema PPPK, dilengkapi dengan gaji, tunjangan, serta jenjang karier yang terstruktur.

Dengan tugas penting dalam mendukung sistem pertahanan nasional, Komcad SPPI menjadi ujung tombak sinergi antara masyarakat sipil dan militer dalam menjaga keutuhan NKRI.

Bagi Anda yang memenuhi syarat dan memiliki jiwa bela negara, menjadi bagian dari Komcad SPPI bisa menjadi langkah mulia yang tak hanya membanggakan, tetapi juga membawa manfaat finansial dan sosial yang konkret.

Editor : Mahendra Aditya
#tunjangan Komcad SPPI #Komcad SPPI #daftar Komcad SPPI #Komcad #gaji Komcad SPPI