RADAR KUDUS - Pemerintah kembali membuka kesempatan bagi putra-putri terbaik bangsa untuk bergabung dalam program Komponen Cadangan (Komcad), khususnya dalam kategori Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI).
Mereka yang lolos seleksi Komcad SPPI akan mendapatkan status Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), lengkap dengan gaji dan tunjangan yang telah diatur oleh peraturan resmi negara.
Apa Itu Komcad SPPI?
Komcad SPPI merupakan bagian dari program pertahanan negara yang ditujukan untuk memperkuat kekuatan militer nasional melalui mobilisasi warga sipil terlatih.
Program ini dilandaskan pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019, serta diperkuat dengan Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 3 Tahun 2021.
SPPI juga merupakan bagian dari strategi Total Defense, yaitu konsep pertahanan yang melibatkan seluruh elemen masyarakat dalam upaya pertahanan nasional.
Gaji Komcad SPPI Sesuai Perpres
Komcad SPPI yang telah lulus pelatihan dan diangkat sebagai ASN akan menerima gaji berdasarkan golongan PPPK, seperti yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2024. Berikut ini rincian gaji per golongan:
-
Golongan I: Rp1.938.500 – Rp2.900.900
-
Golongan II: Rp2.116.900 – Rp3.071.200
-
Golongan III: Rp2.206.500 – Rp3.201.200
-
Golongan IV: Rp2.299.800 – Rp3.336.600
-
Golongan V: Rp2.511.500 – Rp4.189.900
-
Golongan VI: Rp2.742.800 – Rp4.367.100
-
Golongan VII: Rp2.858.800 – Rp4.551.800
-
Golongan VIII: Rp2.979.700 – Rp4.744.400
-
Golongan IX: Rp3.203.600 – Rp5.261.500
-
Golongan X: Rp3.339.100 – Rp5.484.000
-
Golongan XI: Rp3.480.300 – Rp5.716.000
-
Golongan XII: Rp3.627.500 – Rp5.957.800
-
Golongan XIII: Rp3.781.000 – Rp6.209.800
-
Golongan XIV: Rp3.940.900 – Rp6.472.500
-
Golongan XV: Rp4.107.600 – Rp6.746.200
-
Golongan XVI: Rp4.281.400 – Rp7.031.600
-
Golongan XVII: Rp4.462.500 – Rp7.329.900
Gaji tersebut akan disesuaikan dengan tingkat pendidikan dan golongan masing-masing peserta setelah diangkat menjadi ASN di Badan Gizi Nasional (BGN), sesuai penjelasan dari pihak Kementerian Pertahanan.
Tunjangan dan Hak Lainnya
Selain gaji pokok, Komcad SPPI juga mendapatkan sejumlah tunjangan dan perlindungan sosial selama masa pengabdian.
Hal ini sesuai dengan Pasal 42 UU Nomor 23 Tahun 2019. Berikut adalah hak yang diterima:
-
Uang saku saat menjalani pelatihan dasar
-
Tunjangan operasi ketika terjadi mobilisasi
-
Akses layanan kesehatan
-
Jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian
-
Penghargaan atas kontribusi yang diberikan
Tunjangan ini diberikan guna memastikan kesejahteraan Komcad selama masa pelatihan, pengabdian, hingga mobilisasi dalam keadaan darurat.
Pangkat Ditentukan Berdasarkan Pendidikan
Peringkat atau pangkat Komcad SPPI ditentukan melalui tingkat pendidikan terakhir saat mendaftar.
Aturannya tertuang dalam Pasal 44 ayat 2 Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 3 Tahun 2021. Berikut klasifikasi pangkat berdasarkan jenjang pendidikan:
-
Ijazah D3, D4, S1, atau Profesi: diberikan pangkat Letnan Dua (Perwira)
-
Ijazah setara SMA/SLTA: diberikan pangkat Sersan Dua (Bintara)
-
Ijazah setara SMP/SLTP: diberikan pangkat Prajurit Dua (Tamtama)
Dengan demikian, lulusan sarjana berpotensi langsung memegang posisi perwira ketika menjalani pelatihan dan tugas sebagai Komcad.
Tugas dan Kewajiban Komcad SPPI
Sebagai bagian dari sistem pertahanan negara, Komcad SPPI memiliki tanggung jawab yang besar.
Tugas pokok mereka tidak hanya terbatas pada pelatihan, tetapi juga meliputi kesiapan untuk dimobilisasi ketika negara memerlukan.
Pasal 41 UU Nomor 23 Tahun 2019 menyebutkan sejumlah kewajiban Komcad, yaitu:
-
Menjunjung tinggi Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia
-
Menjaga persatuan dan kesatuan bangsa
-
Mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan
-
Melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, kejujuran, dan pengabdian
-
Menjadi teladan dalam sikap, perilaku, dan ucapan
-
Mengikuti pelatihan penyegaran secara berkala
-
Siap sedia memenuhi panggilan negara dalam situasi mobilisasi
Program Komcad SPPI bukan hanya peluang bagi lulusan sarjana untuk mengabdi pada negara, tetapi juga jalur resmi untuk menjadi ASN dengan skema PPPK, dilengkapi dengan gaji, tunjangan, serta jenjang karier yang terstruktur.
Dengan tugas penting dalam mendukung sistem pertahanan nasional, Komcad SPPI menjadi ujung tombak sinergi antara masyarakat sipil dan militer dalam menjaga keutuhan NKRI.
Bagi Anda yang memenuhi syarat dan memiliki jiwa bela negara, menjadi bagian dari Komcad SPPI bisa menjadi langkah mulia yang tak hanya membanggakan, tetapi juga membawa manfaat finansial dan sosial yang konkret.
Editor : Mahendra Aditya