JATIM - Dalam rangkaian tradisi Bersih Dusun, Pemerintah Desa Donowarih, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, menggelar Karnaval Pesta Rakyat Karangjuwet Vol. 5 pada Rabu (24/7/2025). Acara yang berlangsung mulai pukul 16.30 WIB ini mengambil rute di sepanjang jalan utama Desa Donowarih dan menjadi ajang hiburan sekaligus pelestarian budaya lokal yang digelar rutin dua tahun sekali.
Namun, demi menjaga kenyamanan dan keselamatan, pemerintah desa mengeluarkan surat edaran yang mengimbau warga dengan anggota keluarga rentan—seperti bayi, anak-anak, lansia, maupun orang sakit—untuk sementara menjauh dari area kegiatan atau meninggalkan rumah yang berada di sekitar rute karnaval.
Imbauan ini dikeluarkan mengingat penggunaan sound system horeg dengan tenaga besar yang bisa menghasilkan suara keras selama acara berlangsung. Kepala Desa Donowarih, Sugioko, menyatakan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk antisipasi dan kepedulian terhadap warga.
“Kami minta warga, khususnya yang tinggal di sepanjang rute karnaval, agar mengamankan sementara bayi, anak-anak, lansia, dan keluarga yang sedang sakit. Suara dari sound system cukup keras dan bisa mengganggu mereka,” kata Sugioko, Rabu (24/7/2025).
Sekretaris Desa Donowarih, Ary Widya Hartono, turut membenarkan adanya surat edaran tersebut. Menurutnya, langkah itu sudah dikomunikasikan dengan kepolisian dan mendapat respons positif dari masyarakat.
“Surat edaran ini kami keluarkan sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah desa. Dalam presentasi kepada pihak kepolisian, kami juga tegaskan bahwa ini bagian dari antisipasi. Dan sejauh ini, masyarakat justru menyambut baik kegiatan ini,” ungkap Ary.
Meski banyak warga menyambut baik karnaval tersebut sebagai hiburan yang ditunggu-tunggu, respons warganet di media sosial tampak beragam. Beberapa menyuarakan dukungan terhadap langkah antisipatif desa, sementara sebagian lain mengkritik penggunaan sound system berdaya besar dan merasa ruang pribadinya terganggu.
Menanggapi hal itu, pemerintah desa menyatakan keterbukaannya terhadap masukan dan evaluasi pelaksanaan kegiatan, demi menjaga keseimbangan antara pelestarian budaya dan kenyamanan warga.
Editor : Zainal Abidin RK