RADAR KUDUS - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 untuk pekerja formal yang terdampak tekanan ekonomi.
BSU tahap 4 ini diberikan kepada mereka yang telah memenuhi syarat dan telah melalui proses verifikasi data.
Sampai saat ini, lebih dari 13 juta pekerja di Indonesia telah menerima dana bantuan sebesar Rp600.000 per orang.
Baca Juga: Sudah Lolos Verifikasi tapi BSU Belum Cair? Ini 3 Alasan Penting yang Wajib Diketahui
Penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap, baik melalui bank milik negara (bank Himbara) maupun kantor pos.
Bagi pekerja yang belum memiliki rekening di bank Himbara, pencairan dana BSU dilakukan melalui kantor pos dengan bantuan aplikasi PosPay.
Berikut penjelasan lengkap mengenai cara membuat akun PosPay, mengecek status penerima BSU, serta langkah mencairkan dana bantuan di kantor pos.
Apa Itu BSU 2025 Tahap 4?
BSU atau Bantuan Subsidi Upah adalah program bantuan sosial dari pemerintah untuk mendukung daya beli pekerja yang terdampak kondisi ekonomi dan gejolak harga kebutuhan pokok.
Program ini diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025 yang merupakan perubahan dari Permenaker Nomor 10 Tahun 2022.
Penerima BSU 2025 mendapatkan dana tunai sebesar Rp600.000 yang disalurkan langsung ke rekening masing-masing penerima atau melalui kantor pos, tergantung pada ketersediaan rekening bank yang sesuai.
Baca Juga: Panduan Lengkap Pencairan BSU 2025 Lewat PosPay dan Kantor Pos, Begini Caranya
Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU 2025?
Untuk bisa menerima bantuan ini, pekerja harus memenuhi sejumlah kriteria, antara lain:
-
Merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai April 2025.
-
Berkewarganegaraan Indonesia (dibuktikan dengan NIK).
-
Bukan ASN, TNI, maupun anggota Polri.
-
Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti bansos tunai atau PKH pada tahun yang sama.
-
Gaji bulanan tidak melebihi Rp3.500.000.
Jika Anda memenuhi syarat di atas, namun belum menerima dana BSU ke rekening bank, besar kemungkinan bantuan Anda disalurkan melalui kantor pos.
Kenapa Harus Pakai PosPay?
PosPay adalah aplikasi resmi dari PT Pos Indonesia yang memudahkan proses transaksi keuangan digital, termasuk penyaluran bantuan pemerintah seperti BSU.
Aplikasi ini juga menjadi alat bantu untuk mencetak QR Code sebagai bukti penerimaan bantuan saat mencairkan dana di kantor pos.
Baca Juga: BSU 2025 Cair Lagi, Ini Cara Cek, Syarat, dan Prosedur Lengkapnya
Cara Membuat Akun PosPay
Untuk bisa mencairkan BSU 2025 tahap 4 melalui kantor pos, Anda perlu memiliki akun PosPay. Ikuti langkah-langkah berikut:
-
Unduh aplikasi PosPay melalui Play Store (untuk pengguna Android) atau App Store (untuk pengguna iOS).
-
Buka aplikasi dan pilih registrasi akun baru.
-
Masukkan informasi pribadi seperti username, nomor ponsel, dan buat password.
-
Verifikasi nomor HP dengan kode OTP yang dikirim melalui SMS.
-
Buat PIN keamanan untuk setiap transaksi digital.
-
Setelah semua langkah selesai, akun PosPay Anda sudah aktif dan siap digunakan.
Cara Mengecek Status Penerima BSU di Aplikasi PosPay
Jika akun PosPay sudah dibuat, Anda bisa langsung mengecek apakah nama Anda termasuk dalam daftar penerima BSU tahap 4 dengan cara:
-
Buka aplikasi PosPay.
-
Ketuk ikon huruf “i” di pojok kanan bawah.
-
Pilih ikon lima tangan (logo Kemnaker).
-
Pilih menu Bantuan Subsidi Upah Tahun 2025.
-
Masukkan NIK KTP pada kolom yang tersedia.
-
Klik Cek Status Penerima.
-
Jika Anda terdaftar, sistem akan menampilkan QR Code sebagai bukti penerima.
Sebaliknya, jika tidak terdaftar, akan muncul keterangan bahwa NIK Anda tidak termasuk penerima BSU.
Baca Juga: BSU Turun Jadi 16 Juta Penerima, Siapa Saja yang Tersingkir dan Kenapa?
Cara Mencairkan Dana BSU di Kantor Pos
Jika Anda sudah mendapatkan QR Code dari aplikasi PosPay, langkah selanjutnya adalah mendatangi kantor pos untuk mencairkan dana BSU. Berikut prosedur pencairannya:
-
Harus hadir langsung, tidak dapat diwakilkan.
-
Bawa dokumen berikut:
-
KTP asli dan fotokopi.
-
Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi.
-
QR Code dari aplikasi PosPay sebagai bukti penerima.
-
Nomor ponsel aktif yang digunakan saat registrasi PosPay.
-
-
Ambil nomor antrean pencairan BSU.
-
Petugas kantor pos akan melakukan verifikasi identitas Anda.
-
Setelah semua data cocok, dana BSU sebesar Rp600.000 akan diberikan secara tunai.
Penyaluran Bertahap
Penting untuk diketahui bahwa pencairan BSU dilakukan secara bertahap.
Jika Anda belum menerima dana meskipun memenuhi kriteria dan terdaftar di aplikasi, kemungkinan dana Anda sedang dalam proses distribusi atau menunggu giliran di tahap berikutnya.
BSU 2025 tahap 4 merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap pekerja di tengah tekanan ekonomi.
Jika Anda belum memiliki rekening bank Himbara dan belum menerima bantuan, jangan khawatir.
Proses pencairan melalui kantor pos sangat mungkin dilakukan, asalkan Anda mengikuti prosedur yang berlaku, mulai dari pembuatan akun PosPay hingga pencairan langsung.
Segera cek status Anda melalui aplikasi PosPay dan pastikan data Anda lengkap dan sesuai.
Jangan sampai melewatkan bantuan tunai dari pemerintah yang bisa membantu kebutuhan harian Anda.
Editor : Mahendra Aditya