Jakarta — Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah tegas dan strategis dalam penyaluran bantuan sosial (bansos), termasuk program bantuan pangan berupa beras 10 kilogram dari Perum Bulog.
Dalam arahan terbarunya, Presiden menginstruksikan bahwa warga yang terbukti terlibat dalam aktivitas judi online (judol) atau kelompok teroris tidak akan lagi masuk dalam daftar penerima manfaat bantuan.
Hal ini ditegaskan langsung oleh Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal, dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah, Senin (14/7/2025).
Ia menyatakan bahwa perintah Presiden tersebut harus dijalankan secara menyeluruh, tanpa pengecualian, demi menjaga ketepatan sasaran program bansos.
“Kami sudah menerima arahan langsung dari Presiden. Warga yang terlibat judol atau aktivitas terorisme tidak diizinkan menerima bantuan pangan. Ini harus menjadi perhatian semua pihak,” ujar Rizal tegas.
Untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif, Rizal meminta seluruh kepala daerah dan jajaran Bulog di seluruh Indonesia melakukan verifikasi ulang terhadap data penerima bantuan. Evaluasi ini wajib dilakukan agar tidak ada penerima manfaat yang menyalahgunakan bansos untuk kegiatan ilegal atau menyimpang.
“Saya sudah perintahkan ke semua wilayah. Data harus dikaji ulang. Kalau ada penerima manfaat yang ternyata aktif berjudi online atau terkait jaringan radikal, maka mereka tidak layak mendapat bantuan. Ini penekanan langsung dari Presiden,” lanjutnya.
Program bantuan pangan beras ini ditujukan kepada lebih dari 18 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Namun, angka tersebut bisa saja berubah bila dalam proses penyisiran data ditemukan ketidaksesuaian atau penyimpangan.
Langkah tegas ini tidak muncul tanpa dasar. Pada 2024 lalu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya 571.410 nomor induk kependudukan (NIK) ganda antara pemain judi online dan penerima bansos.
Lebih mencengangkan, total transaksi yang ditelusuri dari rekening tersebut mencapai Rp957 miliar, tersebar dalam 7,5 juta kali transaksi. Angka yang tidak main-main ini langsung memicu respons dari pemerintah pusat.
“Jika bansos justru digunakan untuk berjudi online, itu sangat bertentangan dengan semangat program bantuan,” kata Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, beberapa waktu lalu.
Ia menambahkan, pemerintah tengah melakukan konsolidasi melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh individu yang sebenarnya sudah berkecukupan atau malah terlibat kejahatan.
“Banyak yang masih menerima bansos, padahal tergolong mampu. Ini harus dirapikan. Apalagi kalau dipakai buat hal negatif seperti judi atau terorisme,” tegasnya.
Pemerintah saat ini sedang menggencarkan perang terhadap penyakit sosial, mulai dari judol, narkoba, penyelundupan, hingga korupsi.
Dalam konteks itu, pembersihan data penerima bansos menjadi bagian dari reformasi besar-besaran untuk menjaga integritas sistem perlindungan sosial.
“Kami ingin pastikan bansos hanya diterima oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan dan tidak terlibat praktik menyimpang,” ujar Prasetyo.
Instruksi ini juga menandakan bahwa bansos bukan hanya soal distribusi logistik, tetapi juga menjadi alat kebijakan untuk menegakkan nilai moral, disiplin sosial, dan keadilan.
Di tengah ancaman ekonomi dan sosial, pemerintah ingin memastikan bahwa anggaran negara tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang justru melemahkan negara dari dalam.
Langkah lanjutan dari kebijakan ini adalah verifikasi ulang di seluruh daerah, menyisir data penerima bantuan, dan menghapus nama-nama yang terbukti bermasalah.
Jajaran daerah diminta tidak main-main dalam menindaklanjuti arahan ini, karena pengawasan akan dilakukan secara berlapis oleh pemerintah pusat.
Sementara itu, program pembagian beras 10 kg per keluarga akan terus dilanjutkan hingga akhir Juli 2025, dengan total penyaluran mencapai 360 ribu ton beras. Namun, hanya yang layak dan tidak bermasalah yang akan menikmati manfaatnya.
Kebijakan baru dari Presiden Prabowo menandai era baru distribusi bansos yang lebih tegas, bersih, dan tepat sasaran.
Pemain judi online dan pelaku terorisme kini secara eksplisit dilarang menerima bantuan dari negara.
Pemerintah berharap langkah ini menjadi pondasi menuju sistem sosial yang berintegritas dan berpihak pada rakyat kecil yang benar-benar membutuhkan.
Editor : Mahendra Aditya