RADAR KUDUS - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, menyampaikan peringatan tegas kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI.
Ia menyatakan, PNS yang datang terlambat pada hari pertama sekolah berisiko mengalami pemotongan tunjangan kinerja (tukin).
Peringatan tersebut disampaikan Rano pada Minggu malam (13/7/2025), sehari menjelang dimulainya kembali aktivitas belajar mengajar di Jakarta.
Ia menegaskan bahwa alasan mengantar anak ke sekolah bukan justifikasi yang dapat diterima untuk keterlambatan ASN masuk kerja.
"Besok sudah hari pertama sekolah. ASN boleh telat karena antar anak? Kalau telat, tukinnya bisa dipotong," ujarnya dikutip dari Antara.
Meski demikian, Rano tidak merinci berapa besar potongan tukin yang akan dikenakan atau seperti apa mekanisme penindakannya.
Diketahui, berdasarkan Kalender Pendidikan DKI Jakarta Tahun Ajaran 2025/2026, Senin, 14 Juli 2025 ditetapkan sebagai hari pertama masuk sekolah.
Para siswa kembali beraktivitas setelah menjalani libur semester genap sejak 28 Juni hingga 12 Juli 2025.
Baca Juga: Fadli Zon Resmikan 17 Oktober Jadi Hari Kebudayaan Nasional, Saatnya Rayakan Warisan Nusantara!
Tak hanya itu, kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi siswa baru di jenjang SD, SMP, hingga SMA/SMK juga resmi dimulai pada hari yang sama, berbarengan dengan pembukaan tahun ajaran baru.
Rano berharap seluruh ASN dapat menjaga kedisiplinan dan memberikan contoh yang baik, terlebih di momen penting seperti hari pertama masuk sekolah.
Ia menegaskan bahwa kedisiplinan merupakan kunci pelayanan publik yang profesional. (Nilna Hibran)
Editor : Ali Mustofa