RADAR KUDUS - Operasi Patuh 2025 akan dilaksanakan di seluruh Indonesia dari tanggal 14 hingga 27 Juli 2025.
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan memfokuskan perhatian pada beberapa pelanggaran dalam pelaksanaan Operasi Patuh 2025 ini.
Kepala Bagian Operasi Korlantas Polri, Kombes Pol Aries Syahbudin, menyatakan bahwa kegiatan Operasi Patuh ini akan menargetkan pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan, baik untuk kendaraan roda dua maupun roda empat.
"Kami juga akan melakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran-pelanggaran yang dapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas, seperti melawan arus, tidak mengenakan helm, menggunakan ponsel saat berkendara, mengemudi di bawah umur, dan lain-lain," ungkap Kabag Ops kepada NTMC, pada Kamis (10/7), seperti yang dilansir dari korlantas.polri.go.id.
Berikut adalah tujuh sasaran prioritas dalam Operasi Patuh 2025:
- Pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara.
- Pengemudi kendaraan bermotor yang masih di bawah umur.
- Pengendara sepeda motor yang membawa lebih dari satu penumpang.
- Pengemudi yang berada di bawah pengaruh alkohol.
- Pengemudi yang melawan arus.
- Pengemudi yang melebihi batas kecepatan.
- Pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm dan pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman.
Aries menambahkan bahwa pelaksanaan Operasi Patuh akan dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia dengan tujuan untuk menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
“Operasi Patuh ini bertujuan untuk menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas setelah pencanangan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang telah dilakukan pada tanggal 19 September oleh lima pilar keselamatan," ujarnya.
"Oleh karena itu, upaya yang dilakukan adalah untuk mendukung pelaksanaan kegiatan Hari Keselamatan tersebut,” tambahnya.
Menurut Aries, kegiatan yang akan dilaksanakan dalam Operasi Patuh akan menekankan pada tiga aspek, yaitu preemtif, preventif, dan represif secara bersamaan.
“Kegiatan yang bersifat preventif antara lain meliputi edukasi langsung dengan komunitas, baik komunitas sepeda motor maupun mobil, serta mengadakan acara 'ngopi bareng' untuk berkumpul dengan para pengemudi," ujarnya.
"Tujuannya adalah untuk memahami permasalahan yang ada sekaligus memberikan imbauan dan edukasi mengenai pentingnya keselamatan lalu lintas,” jelas Aries.
(Titin Shofiana Firda)
Editor : Ali Mustofa