RADAR KUDUS - Nama seorang siswi sekolah dasar di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menjadi perbincangan hangat di media sosial karena dianggap unik dan sangat panjang.
Nama tersebut adalah "Akulah Cinta Di Langit Prudence Lovely Princess Of Awanamp".
Perhatian warganet bermula dari unggahan akun X (dulu Twitter) @kegblganunf*** yang mengunggah foto rapor milik siswi tersebut.
Dalam unggahan itu, si pemilik akun menulis, “Jadi dipanggil siapa nih?” sambil menyoroti nama sang anak.
Unggahan itu langsung menuai berbagai tanggapan dari netizen.
Beberapa menganggap nama tersebut lucu dan menarik, namun ada pula yang menyampaikan keprihatinan:
“Ini mah bapaknya famous banget di FB,” tulis @lovelybu***.
“Plis dong buat orangtua jangan ngasih anak nama aneh-aneh, kasihan pasti jadi bahan bully temennya. Panjang doang, bagus enggak juga,” tulis @gimmeso***.
Menanggapi viralnya unggahan tersebut, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Teguh Setyabudi, membenarkan.
Menurutnya nama tersebut memang ada dan telah tercatat resmi di data kependudukan nasional.
“Iya, betul. Nama tersebut ada dan tercatat di data kependudukan,” ujar Teguh saat dikonfirmasi, dikutip dari Kompas.com, Senin (7/7/2025).
Teguh menegaskan bahwa nama sepanjang dan seunik itu tidak melanggar aturan, selama tidak mengandung unsur penghinaan, provokasi, atau bertentangan dengan norma hukum dan sosial yang berlaku di Indonesia.
Nama siswi tersebut terdiri dari 9 kata dan 58 karakter, masih berada dalam batas maksimal yang diperbolehkan, yaitu 60 karakter dalam sistem kependudukan. (kholissofiyana)
Editor : Ali Mustofa