Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

MUI Kecam Pesta Gay di Puncak: 'Ini Perbuatan Menyimpang dan Memalukan!

Redaksi Radar Kudus • Rabu, 25 Juni 2025 | 18:50 WIB

Ketua MUI, Anwar Abbas
Ketua MUI, Anwar Abbas

RADAR KUDUS - Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan perhatian serius terhadap kasus pesta gay yang terjadi di Puncak, Bogor.

MUI menilai kegiatan tersebut sebagai tindakan yang menyimpang dan memalukan.

Wakil Ketua MUI, Anwar Abbas, mengungkapkan rasa terima kasih kepada aparat kepolisian yang telah menggerebek pesta gay tersebut.

Baca Juga: Ngeri! Ini 3 Efek Fatal Senjata Nuklir bagi Tubuh Manusia, Salah Satunya Picu Penyakit Kanke

Ia menegaskan bahwa perbuatan itu jelas merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan dan harus ditindak tegas.

"Kami berharap para peserta pesta gay di Puncak dapat menyadari kesalahan mereka. Jika tidak dihentikan, hal ini berpotensi mengancam keberlangsungan populasi manusia," ujarnya dalam konferensi pers pada Rabu (24/6/2025).

Anwar menekankan pentingnya kesadaran bagi mereka yang terlibat dalam pesta tersebut untuk berusaha hidup dengan cara yang lebih sehat dan wajar.

Ia menambahkan, "Apa yang mereka lakukan adalah tindakan yang bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan. Jika semua orang di dunia ini memilih untuk menikah dengan sesama jenis, dalam waktu 100-150 tahun ke depan, umat manusia bisa punah."

Lebih lanjut, Anwar menyatakan bahwa tindakan tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Ia berharap semua pihak dapat menyadari konsekuensi dari perbuatan mereka.

"Kami mengharapkan mereka untuk benar-benar memahami bahwa apa yang mereka lakukan adalah sesuatu yang tidak bisa dipertanggungjawabkan," imbuhnya.

Penggerebekan Pesta Gay

Sebelumnya, pihak kepolisian melakukan penggerebekan terhadap pesta gay yang diselenggarakan dengan dalih 'Family Gathering' di kawasan Megamendung, Puncak, Bogor, Jawa Barat.

Dalam penggerebekan tersebut, sebanyak 75 peserta yang berasal dari berbagai usia, mulai 21 hingga 50 tahun, berhasil diamankan.

Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara, mengungkapkan bahwa semua peserta yang terlibat dalam pesta gay tersebut telah dipulangkan.

Namun, dari 75 peserta, sebanyak 30 orang dinyatakan reaktif terhadap HIV dan sifilis setelah dilakukan pemeriksaan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor.

Polisi juga sedang melakukan pemeriksaan terhadap empat orang penyelenggara acara tersebut untuk mendalami lebih lanjut mengenai kegiatan yang berlangsung. (Nilna Hibran)

Editor : Ali Mustofa
#Pesta Gay Bogor #jabodetabek #bogor #MUI #pesta gay