Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Bansos Dihapus! 1,9 Juta Keluarga Tak Lagi Dapat PKH & BPNT, Anggaran Triliunan Diselamatkan

Mahendra Aditya Restiawan • Kamis, 5 Juni 2025 | 02:21 WIB
ilustrasi uang
ilustrasi uang

RADAR KUDUS — Sebanyak 1,9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) resmi dicoret dari daftar penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk periode triwulan kedua tahun 2025.

Hal ini diungkap langsung oleh Menteri Sosial Saifullah Yusuf alias Gus Ipul dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta.

Keputusan ini diambil usai Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan verifikasi serta pemeriksaan lapangan (ground-check) terhadap Database Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Baca Juga: Resmi! Ini Syarat Lengkap Dapat BSU Rp 600 Ribu Sekali Cair, Cek Nama Anda!

Hasilnya, ditemukan jutaan data penerima bantuan yang bermasalah.

“Dari hasil pengecekan lapangan, terdapat lebih dari 1,9 juta data yang mengalami kesalahan: sebagian adalah inclusion error, artinya mereka seharusnya tidak menerima bantuan namun tetap mendapatkan, dan ada juga exclusion error, yaitu pihak yang layak menerima tetapi tidak terdaftar,” terang Gus Ipul, Selasa (3/6/2025).

Salah Sasaran, Anggaran Terselamatkan

Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah agar penyaluran bantuan sosial tepat sasaran.

Gus Ipul menyebut, dengan pencoretan data tersebut, negara berpotensi menghemat anggaran hingga Rp14,4 triliun sampai Rp17,9 triliun.

Dana itu bisa dialokasikan lebih efisien untuk warga yang benar-benar membutuhkan.

Rinciannya, dari 1,9 juta keluarga yang dicoret:

Langkah pembersihan data ini menjadi bagian dari perintah langsung Presiden Prabowo Subianto yang ingin sistem bansos berjalan akurat dan tanpa celah.

Menurut catatan pemerintah, sekitar 45% penerima bantuan PKH dan sembako selama ini tidak tepat sasaran, sehingga perlu dilakukan perombakan data secara menyeluruh.

DTSEN Akan Diperbarui Setiap Tiga Bulan

Sebagai tindak lanjut, Gus Ipul menyampaikan bahwa basis data DTSEN akan diperbarui secara berkala setiap kuartal atau tiga bulan sekali.

Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap data penerima bansos terus dimutakhirkan sesuai kondisi ekonomi terbaru para calon penerima.

Baca Juga: Diskon Tarif Listrik Dibatalkan? Diganti dengan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp600 Ribu untuk Pekerja dan Guru Honorer!

“Presiden memerintahkan kita semua untuk memperbaiki data secara menyeluruh. Kepala BPS bersama seluruh jajaran telah diberi tugas untuk melakukan konsolidasi data. Ini penting agar tidak ada lagi bantuan yang jatuh ke tangan yang salah,” tegas Gus Ipul.

Pemerintah Janji Perbaikan dan Transparansi

Kemensos menyatakan tidak hanya berfokus pada penghapusan data bermasalah, tetapi juga aktif menambahkan penerima baru yang sebelumnya terlewat atau tergolong dalam exclusion error.

Mereka yang seharusnya mendapatkan bantuan tapi belum tercatat, akan diprioritaskan masuk ke sistem distribusi bansos pada periode berikutnya.

Langkah ini diapresiasi banyak pihak sebagai bagian dari perbaikan tata kelola bansos yang selama ini kerap dikritik tidak transparan dan rawan manipulasi data.

Upaya validasi ulang ini diharapkan menjadi tonggak baru menuju sistem perlindungan sosial yang lebih akurat dan adil.

Dengan penghapusan jutaan data bermasalah dan sistem pemutakhiran rutin, pemerintah bertekad memastikan setiap rupiah bantuan benar-benar sampai ke masyarakat yang membutuhkan.

Bagi masyarakat, inilah momentum untuk aktif memperbarui data kependudukan dan keikutsertaan program sosial, agar tidak terlewat dari bantuan negara. (*)

Editor : Mahendra Aditya
#keluarga penerima manfaat (KPM) #Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan #keluarga penerima manfaat #Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) #kementerian sosial #program keluarga harapan #bantuan pangan non tunai #program keluarga harapan (pkh)