RADAR KUDUS — Harapan ratusan jemaah haji asal Solo untuk berangkat ke Tanah Suci pupus sudah.
Sebanyak 300 calon haji yang mendaftar melalui jalur furoda—jalur nonkuota yang difasilitasi oleh biro perjalanan umrah dan haji—dipastikan gagal berangkat ke Mekkah tahun ini karena visa yang mereka harapkan tidak kunjung diterbitkan oleh pemerintah Arab Saudi.
Kepastian itu disampaikan oleh Her Suprabu, perwakilan Persaudaraan Pengusaha Travel Umrah dan Haji Solo Raya.
Baca Juga: Arab Saudi Stop Visa Haji Furoda 2025, BP Haji: Jangan Terjebak Janji Manis Travel!
Ia menjelaskan bahwa seluruh calon jemaah haji furoda asal Solo tidak mendapatkan izin masuk dari otoritas Saudi lantaran kebijakan ketat yang diberlakukan tahun ini.
“Di Solo ada sekitar 300 orang yang telah mendaftar lewat jalur furoda. Namun, tidak satu pun dari mereka mendapatkan visa. Praktis, keberangkatan mereka dibatalkan,” ujar Her saat dikonfirmasi, Sabtu, 31 Mei 2025.
Jalur furoda selama ini dikenal sebagai opsi bagi warga yang ingin berangkat haji lebih cepat tanpa harus menunggu antrean panjang seperti pada haji reguler atau haji khusus (ONH Plus).
Namun, karena jalur ini bersifat nonkuota dan bergantung pada kebaikan hati pemerintah Arab Saudi, statusnya pun selalu berada di ranah ketidakpastian.
Her menjelaskan, visa furoda bukan bagian dari jatah resmi pemerintah Indonesia. Setiap tahunnya, jumlah visa nonkuota ini tidak menentu dan bergantung pada regulasi dan kebijakan politik Kerajaan Arab Saudi.
Tahun ini, otoritas Saudi menutup kemungkinan pemberian visa nonkuota untuk jemaah dari berbagai negara, termasuk Indonesia.
“Banyak yang berharap bisa berangkat lebih cepat lewat furoda, tapi tahun ini tidak ada celah. Kebijakan Arab Saudi jelas melarang visa nonkuota,” tegas Her.
Ia pun menyarankan masyarakat untuk mempertimbangkan jalur resmi seperti ONH Plus yang meskipun memiliki masa tunggu cukup panjang, yakni hingga tujuh tahun, tetapi prosesnya lebih pasti dan aman secara administrasi.
Ia menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat agar tidak tergiur dengan janji berangkat cepat yang ternyata berisiko tinggi.
"Memang antreannya lama, tapi lebih pasti dan terjamin. Jalur resmi tetap yang paling aman,” katanya.
Kejadian ini menambah daftar panjang kekecewaan calon jemaah haji yang terganjal oleh kebijakan luar negeri dan kurangnya pemahaman masyarakat tentang status visa nonkuota.
Banyak dari mereka telah mengeluarkan dana dalam jumlah besar dan mempersiapkan diri secara spiritual maupun fisik, namun harus menelan pil pahit akibat hal di luar kendali mereka.
Diketahui, visa furoda adalah jenis visa undangan langsung dari Pemerintah Arab Saudi yang tidak termasuk dalam kuota haji resmi yang diberikan kepada masing-masing negara.
Jalur ini biasanya ditawarkan oleh travel-travel tertentu dengan harga yang jauh lebih mahal dibandingkan haji reguler.
Namun, karena sifatnya yang tidak pasti, jemaah yang mendaftar lewat jalur ini sangat rentan terhadap pembatalan sepihak akibat perubahan kebijakan kerajaan.
Dengan gagalnya keberangkatan 300 calon jemaah dari Solo, pertanyaan pun mengemuka mengenai perlindungan hukum dan regulasi terhadap biro perjalanan yang menawarkan jalur furoda.
Apakah para jemaah akan mendapatkan pengembalian dana? Bagaimana tanggung jawab biro travel? Dan apakah pemerintah akan mengeluarkan aturan tegas terkait praktik ini ke depannya?
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Kementerian Agama terkait langkah antisipasi atau perlindungan kepada para jemaah furoda yang gagal berangkat.
Sementara itu, masyarakat diimbau untuk lebih selektif dan waspada dalam memilih jalur haji agar tidak terjebak janji manis yang ternyata tak bisa ditepati.
Editor : Mahendra Aditya