RADAR KUDUS - Pemerintah berencana melakukan penyesuaian gaji bagi prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) mulai 1 Juni 2025.
Langkah ini diambil sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi para prajurit yang menjadi garda terdepan dalam menjaga kedaulatan dan keamanan negara.
Dalam upaya meningkatkan profesionalisme dan konsentrasi tugas militer, Presiden Prabowo Subianto mendorong peningkatan kesejahteraan prajurit melalui kebijakan penggajian yang lebih memadai.
Penyesuaian gaji ini diharapkan dapat mengurangi distraksi dari urusan di luar tugas pokok prajurit TNI.
Saat ini, sistem penggajian TNI masih mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2024 yang ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo pada 26 Januari 2024, menjelang akhir masa jabatannya.
Peraturan tersebut mengatur besaran gaji pokok prajurit TNI berdasarkan golongan kepangkatan.
Berikut rincian gaji pokok TNI sesuai dengan PP No. 6 Tahun 2024 yang berlaku per 1 Juni 2025:
Golongan I – Tamtama
Gol Ia: Rp1.775.000 – Rp2.741.300
Gol Ib: Rp1.830.500 – Rp2.827.000
Gol Ic: Rp1.887.800 – Rp2.915.400
Gol Id: Rp1.946.800 – Rp3.006.600
Gol Ie: Rp2.007.700 – Rp3.100.700
Gol If: Rp2.070.500 – Rp3.197.700
Baca Juga: Gaji PNS, Pensiunan dan TNI Polri Jadi Naik 16 Persen? Ini Hak Yang Bakal Diterima
Golongan II – Bintara
Gol IIa: Rp2.272.100 – Rp3.733.700
Gol IIb: Rp2.343.100 – Rp3.850.500
Gol IIc: Rp2.416.400 – Rp3.971.000
Gol IId: Rp2.492.000 – Rp4.095.200
Gol IIe: Rp2.570.000 – Rp4.223.300
Gol IIf: Rp2.650.300 – Rp4.355.400
Baca Juga: Benarkah Naik 16 Persen? Gaji PNS, Pensiunan dan TNI Polri di 2025 Tetap Segini. Ini Rinciannya
Golongan III – Perwira Pertama
Gol IIIa: Rp2.954.200 – Rp4.779.300
Gol IIIb: Rp3.046.600 – Rp5.006.500
Gol IIIc: Rp3.141.900 – Rp5.163.100
Golongan IV – Perwira Menengah dan Tinggi
Gol IVa: Rp3.240.200 – Rp5.324.600
Gol IVb: Rp3.341.500 – Rp5.491.200
Gol IVc: Rp3.446.000 – Rp5.663.000
Baca Juga: Gaji PNS, Pensiunan dan TNI Polri Naik 16 Persen, Benarkah? Sri Mulyani: Tidak ada pemotongan
Gol IVd: Rp3.553.800 – Rp5.840.100
Gol IVe: Rp3.665.000 – Rp6.022.800
Gol IVf: Rp5.485.800 – Rp6.211.200
Gol IVg: Rp5.657.400 – Rp6.405.500
Penyesuaian ini diharapkan mampu memperkuat semangat juang serta dedikasi seluruh personel TNI dalam menjalankan tugas di tengah dinamika keamanan nasional yang terus berkembang. (*)
Editor : Mahendra Aditya