Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Kabar Baik! Gaji TNI Resmi Naik? Ini Penjelasannya

Zakarias Fariury • Rabu, 14 Mei 2025 | 00:15 WIB
Ilustrasi Uang
Ilustrasi Uang

RADAR KUDUS - Pemerintah berencana melakukan penyesuaian gaji bagi prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) mulai 1 Juni 2025.

Langkah ini diambil sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi para prajurit yang menjadi garda terdepan dalam menjaga kedaulatan dan keamanan negara.

Dalam upaya meningkatkan profesionalisme dan konsentrasi tugas militer, Presiden Prabowo Subianto mendorong peningkatan kesejahteraan prajurit melalui kebijakan penggajian yang lebih memadai.

Penyesuaian gaji ini diharapkan dapat mengurangi distraksi dari urusan di luar tugas pokok prajurit TNI.

Saat ini, sistem penggajian TNI masih mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2024 yang ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo pada 26 Januari 2024, menjelang akhir masa jabatannya.

Peraturan tersebut mengatur besaran gaji pokok prajurit TNI berdasarkan golongan kepangkatan.

Berikut rincian gaji pokok TNI sesuai dengan PP No. 6 Tahun 2024 yang berlaku per 1 Juni 2025:

Golongan I – Tamtama

 

Gol Ia: Rp1.775.000 – Rp2.741.300

 

Gol Ib: Rp1.830.500 – Rp2.827.000

 

Gol Ic: Rp1.887.800 – Rp2.915.400

 

Gol Id: Rp1.946.800 – Rp3.006.600

 

Gol Ie: Rp2.007.700 – Rp3.100.700

 

Gol If: Rp2.070.500 – Rp3.197.700

Baca Juga: Gaji PNS, Pensiunan dan TNI Polri Jadi Naik 16 Persen? Ini Hak Yang Bakal Diterima

Golongan II – Bintara

 

Gol IIa: Rp2.272.100 – Rp3.733.700

 

Gol IIb: Rp2.343.100 – Rp3.850.500

 

Gol IIc: Rp2.416.400 – Rp3.971.000

 

Gol IId: Rp2.492.000 – Rp4.095.200

 

Gol IIe: Rp2.570.000 – Rp4.223.300

 

Gol IIf: Rp2.650.300 – Rp4.355.400

Baca Juga: Benarkah Naik 16 Persen? Gaji PNS, Pensiunan dan TNI Polri di 2025 Tetap Segini. Ini Rinciannya

Golongan III – Perwira Pertama

 

Gol IIIa: Rp2.954.200 – Rp4.779.300

 

Gol IIIb: Rp3.046.600 – Rp5.006.500

 

Gol IIIc: Rp3.141.900 – Rp5.163.100

Golongan IV – Perwira Menengah dan Tinggi

 

Gol IVa: Rp3.240.200 – Rp5.324.600

 

Gol IVb: Rp3.341.500 – Rp5.491.200

 

Gol IVc: Rp3.446.000 – Rp5.663.000

Baca Juga: Gaji PNS, Pensiunan dan TNI Polri Naik 16 Persen, Benarkah? Sri Mulyani: Tidak ada pemotongan

 

Gol IVd: Rp3.553.800 – Rp5.840.100

 

Gol IVe: Rp3.665.000 – Rp6.022.800

 

Gol IVf: Rp5.485.800 – Rp6.211.200

 

Gol IVg: Rp5.657.400 – Rp6.405.500

Penyesuaian ini diharapkan mampu memperkuat semangat juang serta dedikasi seluruh personel TNI dalam menjalankan tugas di tengah dinamika keamanan nasional yang terus berkembang. (*)

Editor : Mahendra Aditya
#PP Kenaikan Gaji TNI #Rincian kenaikan gaji TNI #daftar gaji tni #besaran gaji TNI dan Polri #Rincian Gaji TNI #Gaji TNI 2025 #kapan gaji TNI naik #kenaikan gaji TNI