RADAR KUDUS – Memasuki bulan Mei 2025, pemerintah akan kembali menjadwalkan bantuan sosial (bansos) untuk disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Bansos sendiri merupakan program pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) untuk membantu meringankan ekonomi masyarakat rentan.
Program tersebut dibuat dengan tujuan untuk meningkatkan taraf hidup, serta menciptakan perubahan perilaku dan kemandirian masyarakat.
Penerima bansos PKH merupakan keluarga yang tergolong sangat miskin dan rentan, serta harus memenuhi syarat yang ditetapkan dan namanya harus terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Untuk melakukan pengecekan apakah termasuk penerima bansos atau tidak, dapat melalui situs resmi https://cekbansos.kemensos.go.id atau melalui aplikasi “Cek Bansos” di Play Store atau App Store.
Pada bulan Mei 2025, terdapat empat bansos yang dijadwalkan akan dicairkan, yakni PKH, BPNT, PIP, dan BLT BBM.
- Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH sendiri merupakan program pemberian bantuan tunai bersyarat kepada keluarga yang tergolong miskin.
Bansos PKH ini akan disalurkan secara bertahap dalam 1 tahun atau setiap tiga bulan sekali melalui Bank atau Pos Penyalur. Berikut rinciannya:
- Tahap 1: bulan Januari sampai Maret
- Tahap 2: bulan April sampai Juni
- Tahap 3: bulan Juli sampai September
- Tahap 4: bulan Oktober sampai Desember
Dalam bansos PKH, terdapat beberapa kategori dalam keluarga rentan yang berhak menjadi penerima manfaat, yakni:
- Ibu Hamil: Rp 3.000.000/tahun
- Anak 0 – 6 tahun: Rp 3.000.000/tahun
- Anak SD: Rp 900.000/tahun
- Anak SLTP: Rp 1.500.000/tahun
- Anak SLTA: Rp 2.000.000/tahun
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp 2.400.000/tahun
- Lansia 60 tahun ke atas: Rp 2.400.000/tahun
- Korban Pelanggaran HAM Berat: Rp 10.800.000/tahun
- Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
BPNT atau Program Sembako merupakan bansos bahan pangan yang disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Bansos BPNT akan diberikan dalam bentuk bahan pangan senilai Rp 200.000 per KPM dan dapat dicairkan sebulan sekali atau tiap dua bulan sekali.
- Program Indonesia Pintar (PIP)
PIP merupakan program bantuan dari pemerintah yang ditujukan untuk memberikan dukungan biaya pendidikan bagi siswa yang kurang mampu.
Terdapat tiga termin dalam penyaluran bansos PIP, dan pada bulan Mei 2025 ini PIP memasuki termin kedua.
- Termin 1: bulan Februari sampai April
- Termin 2: bulan Mei sampai September
- Termin 3: bulan Oktober sampai Desember
Selain itu, bantuan PIP yang diberikan pun bervariasi sesuai dengan jenjang pendidikannya.
- SD/sederajat: Rp 225.000 – Rp 450.000 per tahun
- SMP/sederajat: Rp 375.000 – Rp 750.000 per tahun
- SMA/sederajat: Rp 500.000 – Rp 1.800.000 per tahun
- Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM)
Program BLT BBM diadakan dengan tujuan untuk membantu meringankan daya beli masyarakat atas kenaikan harga bahan bakar minyak.
BLT BBM memberikan bantuan sebesar Rp 300.000 dua bulan sekali dan dijadwalkan akan cair pada bulan Mei 2025.
(Faidzoh Iffatul Khoir)
Editor : Mahendra Aditya