Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Sejarah Hari Buruh Nasional: Jejak Panjang dari Era Kolonialisme hingga Keputusan Presiden Tahun 2013

Abdul Rochim • Jumat, 2 Mei 2025 | 01:38 WIB

 

Sejumlah buruh membawa poster saat menghadiri perayaan Hari Buruh Internasional 2025 di Kawasan Monas, Jakarta, Kamis (1/5/2025). (Salman Toyibi/ Jawa Pos)
Sejumlah buruh membawa poster saat menghadiri perayaan Hari Buruh Internasional 2025 di Kawasan Monas, Jakarta, Kamis (1/5/2025). (Salman Toyibi/ Jawa Pos)

RADAR KUDUS - Tanggal 1 Mei dikenal di seluruh dunia sebagai May Day atau Hari Buruh Internasional, simbol solidaritas dan perjuangan kelas pekerja.

Namun di Indonesia, Hari Buruh memiliki sejarah panjang dan berliku yang tak lepas dari dinamika politik dan sosial yang membentuk identitas nasional hingga kini.

Peringatan Hari Buruh di Indonesia pertama kali tercatat pada tahun 1920, ketika negeri ini masih berada di bawah penjajahan Belanda.

Saat itu, para buruh mulai sadar akan hak-haknya sebagai pekerja dan berani menyuarakan tuntutan terhadap sistem kolonial yang menindas.

Aksi mogok kerja menjadi salah satu bentuk perlawanan yang populer kala itu.

Salah satu tokoh penting yang mencatat momen awal perjuangan ini adalah Adolf Baars, seorang sosialis asal Belanda.

Ia menyoroti buruknya kondisi kerja dan ketidakadilan upah yang diterima para pekerja Indonesia kala itu.

Suaranya menjadi pemicu munculnya gerakan buruh yang lebih terorganisir.

Sayangnya, semangat ini tidak berlangsung lama. Pada tahun 1926, pemerintah kolonial mulai membatasi ruang gerak kaum buruh.

Peringatan Hari Buruh dilarang karena dianggap memicu ketegangan sosial dan politik.

Sejak itu, hingga masa pendudukan Jepang, perayaan Hari Buruh praktis hilang dari ruang publik akibat represi politik dan pelarangan aktivitas serikat pekerja.

Setelah Indonesia merdeka, semangat perjuangan buruh kembali hidup. Pada tahun 1946, Kabinet Sjahrir memberikan izin resmi untuk kembali memperingati Hari Buruh.

Ini menjadi titik balik penting dalam pengakuan negara terhadap hak pekerja sebagai bagian dari perjuangan kemerdekaan dan pembangunan.

Namun harapan ini kembali pupus saat memasuki era Orde Baru.

Pemerintah saat itu mencurigai gerakan buruh sebagai bagian dari aktivitas politik yang bisa mengancam stabilitas nasional.

Peringatan Hari Buruh kembali ditekan, bahkan dilarang, dan segala bentuk unjuk rasa buruh diawasi ketat.

Selama puluhan tahun, peringatan 1 Mei hanya dirayakan secara terbatas dan tidak dianggap sebagai hari penting dalam kalender nasional.

Baru setelah reformasi bergulir, kebebasan berserikat dan menyampaikan pendapat kembali diakui.

Aksi turun ke jalan setiap 1 Mei menjadi tradisi tahunan yang rutin dilakukan buruh untuk menyuarakan aspirasi mereka.

Puncaknya terjadi pada tahun 2013. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengesahkan Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2013, yang menetapkan 1 Mei sebagai hari libur nasional.

Ini adalah tonggak sejarah penting dalam perjalanan panjang buruh Indonesia: dari perjuangan jalanan hingga pengakuan konstitusional.

Keputusan ini dianggap sebagai bentuk penghormatan negara atas kontribusi besar para pekerja dalam membangun bangsa. Kini, setiap 1 Mei bukan hanya menjadi hari libur.

Tetapi juga menjadi simbol pengakuan terhadap hak, martabat, dan perjuangan kaum buruh Indonesia.

Dalam konteks sejarah nasional, Hari Buruh bukan hanya soal demonstrasi atau tuntutan upah.

Ia adalah pengingat akan perjuangan panjang menuju keadilan sosial, dan bukti bahwa suara rakyat pekerja, jika diperjuangkan secara konsisten, mampu mengubah arah kebijakan negara. (*/him)

Editor : Mahendra Aditya
#hari buruh #Hari Buruh nasional #sejarah hari buruh