Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Catat! Pensiunan PNS 2025 Resmi Mendapat 4 Komponen Gaji Ini, Berikut Daftarnya

Faidzoh Iffatul Khoir • Rabu, 23 April 2025 | 23:54 WIB
Ilustrasi PNS (RADAR KUDUS)
Ilustrasi PNS (RADAR KUDUS)

RADAR KUDUS – Pemerintah resmi memberikan empat komponen gaji kepada para pensiunan PNS 2025.

Pencairan gaji ke-13 pensiunan PNS sudah ditetapkan akan cair pada bulan Juni 2025 mendatang.

Pemilihan waktu pada bulan Juni bertepatan dengan tahun ajaran baru sekolah dan diharapkan dapat membantu kebutuhan pendidikan anggota keluarga pensiunan.

 

Kebijakan ini tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 tahun 2025, mengenai Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 ASN termasuk pensiunan.

Tahun ini, sebanyak 9,4 juta penerima akan menerima gaji ke-13 yang diantaranya PNS, TNI, Polri, hakim.

Dan termasuk pensiunan yang akan memperoleh tunjangan sebesar uang pensiun bulanan.

Komponen Gaji Pensiunan 2025

- Gaji pokok pensiunan PNS

- Tunjangan keluarga

- Tunjangan pangan

- Tambahan penghasilan lainnya

Besaran akhir dari gaji ke-13 pensiunan akan berbeda-beda tergantung pada lama masa kerja dan golongannya.

Gaji Pensiunan 2025 Tiap Golongan

Pensiunan Golongan I

Ia: Rp 1.748.096 – Rp 1.962.128

Ib: Rp 1.748.096 – Rp 2.077.264

Ic: Rp 1.748.096 – Rp 2.165.184

Id: Rp 1.748.096 – Rp 2.256.688

Pensiunan Golongan II

IIa: Rp 1.748.096 – Rp 2.833.824

IIb: Rp 1.748.096 – Rp 2.953.776

IIc: Rp 1.748.096 – Rp 3.078.656

IId: Rp 1.748.096 – Rp 3.208.800

Pensiunan Golongan III

IIIa: Rp 1.748.096 – Rp 3.558.576

IIIb: Rp 1.748.096 – Rp 3.709.104

IIIc: Rp 1.748.096 – Rp 3.866.016

IIId: Rp 1.748.096 – Rp 4.029.536

Pensiunan Golongan IV

IVa: Rp 1.748.096 – Rp 4.200.000

IVb: Rp 1.748.096 – Rp 4.377.744

IVc: Rp 1.748.096 – Rp 4.562.880

IVd: Rp 1.748.096 – Rp 4.755.856

IVe: Rp 1.748.096 – Rp 4.957.008

Penerapan kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan daya beli ASN dan pensiunan yang menjadi penopang utama dalam pertumbuhan ekonomi. (Faidzoh Iffatul Khoir)

Editor : Ali Mustofa
#Gaji Ke-13 ASN #dana pensiunan #pensiunan #Pensiunan ASN #Gaji Ke 13 Pensiunan #Besaran Gaji PNS dan Pensiunan 2025 #Rincian Gaji Pensiunan PNS #pensiunan pns #Gaji dan Tunjangan Pensiunan PNS Cair #Gaji Ke 13 Pensiunan PNS #gaji ke-13 #kapan gaji ke 13 pensiunan 2025 cair