RADAR KUDUS - Terkait isu yang memanas mengenai eksploitasi pekerja Oriental Circus Indonesia (OCI) dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Dugaan tindakan kekerasan dan eksploitasi tersebut yang dilakukan oleh para pemilik OCI.
Beberapa korban yang menghadiri pertemuan itu ada sebagian besar ialah orang yang sudah berusia paruh baya. Mereka sudah dipekerjakan sejak masih kecil atau anak- anak.
Kasus tersebut, juga menyeret Taman Safari Indonesia (TSI) dalam tuntunan dari para korban kekerasan itu.
Taman Safari Indonesia dan Oriental Circus Indonesia (OCI) ini merupakan perusahaan keluarga.
Pihak TSI mengatakan bahwa sebelumnya mereka menerima somasi dari para korban OCI yang menuntut pertanggungjawaban senilai Rp 3,1 miliar. Somasi tersebut, dilayangkan pada 10 Oktober 2024. Pihak TSI juga mengatakan bahwa mereka juga menuntut masing- masing Rp 300 juta, khusus untuk ida mereka meminta Rp 1 miliar.
Baca Juga: PROFIL Lengkap Pendiri Taman Safari, Dalang Dibalik Sirkus OCI yang Tengah Viral
Alasan ida meminta hak sebanyak itu karena ia adalah seorang mantan pekerja OCI yang mengalami cacat fisik seumur hidup usai terjatuh saat pertunjukkan.
Pihak TSI mengatakan mereka menerima somasi lagi pada tanggal 31 Oktober 2024 secara kolektif dari pernyataan yang sama dari sebelumnya.
Profil Siapa Pemilik Taman Safari Indonesia
Pimpinan serta pemilik dari Taman Safari Indonesia (TSI) Group yaitu Jansen Manansang yang lahir pada tahun 1942 di Jakarta.
Jansen bersama dengan saudaranya yaitu Frans Manansang dan Tony Sumampau juga telah mengikuti jejak ayahnya yaitu Hadi Manansang yang merupakan seorang akrobat keliling.
Meskipun terbilang masih muda mereka selalu ikut sirkus keliling yang bernama Bintang Akrobat dan Gadis Plastik.
Baca Juga: Penasaran Siapa Pemilik Taman Safari Indonesia? Ini Jawabannya
Hingga pada akhirnya mereka membuat bisnis pertunjukkan sirkus dari keluarga manansang samapi memiliki sirkus bertenda.
Mereka menemukan tempat yang cocok buat dijadikan suaka margasatwa di Desa Cibeureum, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Klarifikasi Tuduhan Taman Safari Indonesia
Terkait tuduhan dan somasi yang dilayangkan kepada Taman Safari Indonesia. Adik Jansen, Tony Sumampau mengatakan " Apa yang saya sampaikan sama sekali mengada -ada" ujar Tony melalui Whatshapp pada Selasa (15/4/2025).
Tony juga menegaskan bahwa OCI dan TSI merupakan dua badan yang berbeda. Kasus yang sama juga pernah terjadi pada tahun 19971 dan ditangani oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Menurut Tony tuduhan yang dilempar tidak berdasar dan mengada -ada. (Fadila Noor)
Editor : Mahendra Aditya