RADAR KUDUS – Beberapa mantan anggota sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI) mendatangi Kementerian HAM (Kemenham) dan menghadap ke Wakil Menteri HAM, Mugiyanto pada selasa (15/4/2025).
Mereka mengadu bahwa selama menjadi pemain sirkus diperlakukan tidak adil. Dugaan eksploitasi dan tindakan kekerasan selama bekerja.
Pengaduan itu diterima langsung oleh Mugiyanto.
Baca Juga: Aktor Serial “Harry Potter” HBO Resmi Diumumkan, Siapkah Fans Menerima Cast Baru?
Wakil Menteri HAM ini mengatakan, para mantan pekerja sirkus OCI mengalami tindak kekeraan dan eksploitasi selama mereka bekerja.
Menurutnya, para mantan pekerja mengatakan selama bekerja mereka pernah tidak mendapatkan upah, jam kerja yang tidak sesuai, dan mengalami tekanan psikologis.
Sirkus OCI ini diadakan pada tahun 1967 dan didirikan oleh Hadi Manasang yang terinspirasi dari pertunjukkan sirkus di China.
"Dugaan tindakan kekerasan tersebut sudah dialami sejak tahun 1970-an silam." ujarnya.
Mugiyanto mengatakan ada banyak kemungkinan tindak pidana pada sirkus OCI, ada beberapa aspek yang tidak orang pikirkan yaitu mengenai identitas mereka. Yaitu tidak tahu darimana asal-usulnya.
Wakil Menteri HAM juga menegaskan dalam pembuatan Taman Safari sebagai sebuah bisnis harus tunduk pada prinsip-prinsip HAM yang sesuai dengan Guiding Principles on Business and Human Rights yang sudah diadopsi pemerintah sejak tahun 2022 melalui Strategi Nasional Bisnis dan HAM.
Mugiyanto mengatakan, Pemerintah Indonesia sudah mempunyai strategi nasionalnya terkait bisnis dan HAM pada tahun 2022 lalu yang harus dipatuhi.
Kementrian HAM akan segera melakukan tindakan kepada manajemen Taman Safari Indonesia untuk mengklarifikasi terkait dugaan eksploitasi tersebut.
"Akan segera diproses secepatnya dan dipermudah pada minggu-minggu ini sudah bisa dilakukan," ungkapnya.
Sementara itu, Kuasa hukum mantan pekerja OCI, Muhammad Sholeh, mendorong Kementrian HAM dan Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) untuk membentuk tim pencari fakta.
"Ada sebuah sinergi sectoral dari Kementrian HAM dan juga dari Kementrian Pemberdayaan Perempuan yang semua harus Bersatu agar segera membentuk tim pencari fakta," ujarnya.
Tak hanya itu, Sholeh juga menyebut selama korban bekerja di sirkus OCI juga sering mengalami tidak mendapatkan upah dan sering menerima kekerasan. (Fadila Noor)
Editor : Ali Mustofa