Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Tak Naik 16 Persen, PNS, Pensiunan, TNI Polri dan Hakim Akan Terima Gaji 13 Juga, Cek Jadwalnya!

Zakarias Fariury • Selasa, 15 April 2025 | 00:25 WIB
Presiden RI, Prabowo Subianto
Presiden RI, Prabowo Subianto

RADAR KUDUS - Isu mengenai rencana kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebesar 16 persen untuk tahun anggaran 2025 tengah menjadi perhatian luas masyarakat.

Bahkan, topik ini sempat menempati posisi teratas dalam pencarian Google dalam beberapa hari terakhir.

Namun, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari pemerintah yang mengonfirmasi kebenaran kabar tersebut.

Kekhawatiran publik semakin meningkat seiring mendekatnya tahapan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2025.

Meski begitu, struktur penggajian PNS masih mengacu pada aturan sebelumnya, yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2024.

“Untuk saat ini, penghitungan gaji PNS tahun 2025 masih merujuk pada ketentuan dalam PP Nomor 5 Tahun 2024 dan Perpres Nomor 10 Tahun 2024,” kata Plt. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) kepada Kompas.com pada Selasa (8/4/2025).

Diketahui, terakhir kali pemerintah melakukan penyesuaian gaji PNS adalah pada awal tahun 2024 dengan besaran kenaikan sebesar 8 persen, sesuai dengan Peraturan BKN Nomor 1 Tahun 2024.

Kenaikan tersebut disesuaikan berdasarkan masa kerja golongan (MKG) hingga 31 Desember 2023.

Baca Juga: Benarkah Naik 16 Persen? Kemenkeu Rilis Resmi Tabel Gaji PNS di 2025

Rincian Gaji PNS Tahun 2025 Berdasarkan Golongan

Berdasarkan regulasi yang masih berlaku, berikut rincian gaji PNS tahun 2025 menurut golongan:

Golongan I:

 

IA: Rp 1.685.700 – Rp 2.522.600

 

IB: Rp 1.840.800 – Rp 2.670.000

 

IC: Rp 1.918.700 – Rp 2.783.700

 

ID: Rp 1.999.900 – Rp 2.901.400

Golongan II:

 

IIA: Rp 2.184.000 – Rp 3.643.400

 

IIB: Rp 2.385.000 – Rp 3.797.500

 

IIC: Rp 2.485.900 – Rp 3.958.200

 

IID: Rp 2.591.100 – Rp 4.125.600

Baca Juga: Gaji PNS, Pensiunan dan TNI Polri Tak Naik 16 Persen! Ini Nominal yang Ditetapkan

Golongan III:

 

IIIA: Rp 2.785.700 – Rp 4.575.200

 

IIIB: Rp 2.903.600 – Rp 4.768.800

 

IIIC: Rp 3.026.400 – Rp 4.970.500

 

IIID: Rp 3.154.400 – Rp 5.180.700

Golongan IV:

 

IVA: Rp 3.287.800 – Rp 5.399.900

 

IVB: Rp 3.426.900 – Rp 5.628.300

 

IVC: Rp 3.571.900 – Rp 5.866.400

 

IVD: Rp 3.723.000 – Rp 6.114.500

 

IVE: Rp 3.880.400 – Rp 6.373.200

Baca Juga: Bukan 16 atau 8 Persen! Segini Kenaikan Gaji PNS, Pensiunan, TNI Polri dan Hakim di 2025

Ketentuan THR dan Gaji ke-13 untuk ASN Tahun 2025

Sementara itu, pemerintah telah memastikan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi PNS, sesuai dengan PP Nomor 11 Tahun 2025.

Presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa kebijakan ini akan mencakup sekitar 9,4 juta ASN baik pusat maupun daerah.

THR dan gaji ke-13 akan meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja secara penuh (100%) bagi ASN pusat, TNI-Polri, dan hakim.

Untuk ASN di daerah, pencairannya akan disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah masing-masing. Sedangkan pensiunan akan menerima dalam bentuk uang pensiun bulanan.

THR direncanakan akan dicairkan pada Senin, 17 Maret 2025, dua minggu sebelum Lebaran. Adapun gaji ke-13 akan diberikan pada Juni 2025, bertepatan dengan dimulainya tahun ajaran baru.

Baca Juga: Tak Naik 16 Persen? Ini Nominal Gaji PNS, TNI, Polri dan Pensiunan di 2025

Isu Kenaikan Gaji Pensiunan 16 Persen Ditepis Taspen

Di tengah maraknya kabar kenaikan gaji PNS aktif, muncul pula isu soal peningkatan gaji pensiunan sebesar 16 persen. Informasi ini sempat menimbulkan harapan di kalangan pensiunan ASN.

Namun, PT Taspen, sebagai lembaga yang mengelola dana pensiun ASN, segera memberi klarifikasi.

Melalui kanal resmi, Taspen menyatakan bahwa tidak ada keputusan resmi pemerintah mengenai kenaikan gaji pensiun untuk tahun 2025.

"Ketentuan mengenai gaji pensiun masih mengacu pada PP Nomor 8 Tahun 2024," jelas Taspen, sekaligus mengimbau para pensiunan untuk tidak mempercayai kabar yang belum tervalidasi.

Komitmen Pemerintah Terhadap Kesejahteraan ASN

Presiden Prabowo Subianto, dalam beberapa kesempatan, menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat, termasuk ASN, PPPK, guru, TNI-Polri, dan para pensiunan.

Komitmen ini diperkuat dengan sejumlah kebijakan dan regulasi terbaru, seperti Permendikdasmen Nomor 4 Tahun 2025 dan Persesjen Nomor 1 Tahun 2025.

Hingga saat ini, kabar mengenai kenaikan gaji PNS dan pensiunan sebesar 16 persen pada tahun 2025 masih belum dapat dipastikan kebenarannya.

Pemerintah belum mengeluarkan keputusan atau aturan resmi terkait hal tersebut. ASN aktif maupun pensiunan diimbau untuk selalu mengecek informasi melalui sumber resmi agar terhindar dari hoaks dan disinformasi. (*)

Editor : Mahendra Aditya
#PP Kenaikan Gaji TNI #BKN klarifikasi gaji PNS #pencairan gaji pensiunan pns #Rincian gaji pensiunan #Gaji PNS dan P3K 2025 #Gaji PNS Kemenag #jokowi naikkan gaji tni #skala gaji PNS #pengurangan gaji pensiunan #jadwal akhir aktivasi MFA di portal ASN Digital #sri mulyani #Gaji PNS Golongan I sampai IV #Gaji PNS Indonesia #Gaji PNS Maret 2025 #naikkan gaji PNS #Aktivasi MFA ASN #besaran gaji PNS di 2025 #praktik lapangan ASN #Gaji Pensiunan PNS 2025 #Rincian kenaikan gaji TNI #Cara Cek Gaji Pensiunan PNS #aplikasi ASN Digital #pencairan gaji pensiunan #Pelantikan ASN Pemkab Tangerang #Besaran Gaji PNS dan Pensiunan 2025 #daftar gaji tni #Besaran Gaji PNS 2024 #Daftar Besaran Gaji Pensiunan Golongan I sampai IV #kode otp asn digital #kenaikkan gaji tni polri #gaji PNS 2025 naik #Keterlambatan gaji pensiunan Februari 2025 #Gaji pensiunan PNS #Kenaikan Gaji Pensiunan PNS #gaji pns dki jakarta #Gaji PNS terbaru 2025 #kode otp asn invalid #gaji pensiunan PNS dan PPPK #Gaji TNI/Porli #ASN Papua #berita kenaikan gaji PNS #Rincian Gaji Pensiunan PNS #kemenkeu #prabowo suabianro #kenaikan gaji PNS pada tahun 2025 #gaji PNS naik 16 persen #tabel gaji pns lulusan sma #gaji pns luar negeri #Tips Berhasil Login dan Aktivasi MFA ASN Digital #PP Kenaikan Gaji TNI/Porli #Isu kenaikan gaji PNS 2025 #besaran gaji TNI dan Polri #penundaan gaji pns #Rincian Gaji TNI #gaji pns 2025 #gaji TNI #Gaji TNI 2024 #Gaji PNS 2025 Dikabarkan Naik 16 Persen #pembayaran gaji pns #Gaji TNI dan Polri 2024 #Gaji pensiunan PNS terbaru #Gaji PNS Guru #gaji pns naik #gaji pns #daftar gaji pns 2025 #mencairkan gaji pensiunan #Menkeu #Sri Mulyani gaji PNS #Gaji TNI 2025 #Gaji PNS naik 2025 #Gaji Pensiunan PNS Tahun 2024 yang Dikejutkan Presiden Jokowi #penundaan gaji pensiunan PNS #Gaji TNI naik #gaji pensiunan pokok #kapan gaji TNI naik #gaji pensiunan akan mengalami kenaikan #Sistem Gaji PNS 2024 #kenaikan gaji PNS 2025 #naik gaji PNS #kenaikan gaji TNI #kenaikkan gaji tni dan polri #penyesuaian gaji PNS #Gaji pensiunan janda duda #Gaji TNI dan Polri 2025 #kenaikan gaji PNS #Perbandingan Gaji PNS dan PPPK #Besaran kenaikan gaji PNS 2025 #gaji pns berdasarkan golongan #aktivasi MFA ASN Digital