Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Bukan 16 atau 8 Persen! Segini Kenaikan Gaji PNS, Pensiunan, TNI Polri dan Hakim di 2025

Zakarias Fariury • Minggu, 13 April 2025 | 23:11 WIB
Ilustrasi PNS (RADAR KUDUS)
Ilustrasi PNS (RADAR KUDUS)

RADAR KUDUS - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan menepis isu kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pensiunan sebesar 16 persen pada tahun anggaran 2025.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa kabar tersebut tidak berdasar dan tidak tercantum dalam dokumen resmi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.

“Tidak ada kebijakan kenaikan gaji PNS sebesar 16 persen dalam dokumen perencanaan anggaran negara saat ini,” ujar Sri Mulyani dalam keterangan resminya, Jumat (11/4).

Baca Juga: Tak Naik 16 Persen? Ini Nominal Gaji PNS, TNI, Polri dan Pensiunan di 2025

Fokus pada Konsolidasi Fiskal Nasional

Pemerintah saat ini memprioritaskan konsolidasi fiskal pascapandemi COVID-19. Menurut Sri Mulyani, tahun 2025 akan menjadi momentum penting dalam menyeimbangkan kembali keuangan negara, dengan target efisiensi anggaran mencapai Rp306 triliun.

Ia menegaskan bahwa langkah efisiensi ini tidak akan memengaruhi pembayaran gaji ASN yang tetap dibayarkan penuh dan tepat waktu.

Pernyataan senada disampaikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang memastikan struktur penggajian ASN dalam APBN 2025 masih berada dalam batas fiskal yang sehat dan berkelanjutan.

THR dan Gaji ke-13 Tetap Dicairkan

Meskipun tidak ada kenaikan signifikan, pemerintah tetap menjamin pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi ASN dan pensiunan. Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 yang telah ditandatangani Presiden Prabowo Subianto.

Sebanyak 9,4 juta ASN dan pensiunan dipastikan akan menerima THR pada 17 Maret 2025, dua pekan sebelum Idulfitri. Sementara gaji ke-13 akan dicairkan pada Juni 2025 untuk mendukung kebutuhan tahun ajaran baru.

Komponen pembayaran meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, serta tunjangan kinerja 100 persen bagi ASN pusat, prajurit TNI-Polri, dan hakim.

Untuk ASN daerah, skema serupa diberlakukan dengan menyesuaikan kemampuan fiskal masing-masing pemerintah daerah.

Baca Juga: Bukan 16 Persen! Segini Kenaikan Gaji PNS, TNI, Polri dan Pensiunan di 2025

Struktur Gaji Masih Mengacu pada Regulasi 2024

Struktur penggajian ASN pada 2025 masih merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024.

Dalam regulasi tersebut, pemerintah telah menyesuaikan besaran gaji di setiap golongan untuk mendukung kesejahteraan ASN dan percepatan transformasi pelayanan publik.

Rincian gaji pokok ASN antara lain:

 

Golongan I: Rp1.685.700 – Rp2.901.400

 

Golongan II: Rp2.184.000 – Rp4.125.600

 

Golongan III: Rp2.785.700 – Rp5.180.700

 

Golongan IV: Rp3.287.800 – Rp6.373.200

Sementara untuk TNI/Polri, gaji pokok juga mengikuti struktur yang telah ditetapkan dalam regulasi terbaru.

Pemerintah Imbau ASN Tidak Terprovokasi Hoaks

Menanggapi maraknya informasi menyesatkan, Sri Mulyani mengimbau seluruh ASN dan masyarakat untuk berhati-hati terhadap kabar palsu dan hanya mengakses informasi melalui sumber resmi pemerintah seperti situs Kementerian Keuangan, BPK, dan PPID masing-masing instansi.

“Jangan sampai terkecoh. Sampai saat ini belum ada kebijakan kenaikan gaji ASN sebesar 16 persen untuk 2025,” tegasnya.

Kebijakan Penggajian Dijalankan Secara Bertahap

Pemerintah menegaskan bahwa seluruh kebijakan terkait penggajian ASN dan pensiunan akan diputuskan berdasarkan prinsip kehati-hatian fiskal dan keberlanjutan anggaran.

Setiap penyesuaian akan diumumkan secara resmi setelah melalui evaluasi menyeluruh, termasuk kemungkinan penyempurnaan sistem penggajian berbasis kinerja dalam reformasi ASN ke depan. (*)

Editor : Mahendra Aditya
#kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara #PP Kenaikan Gaji TNI #BKN klarifikasi gaji PNS #Kenaikan gaji guru 2025 #pencairan gaji pensiunan pns #Rincian gaji pensiunan #Gaji PNS dan P3K 2025 #jokowi naikkan gaji tni #skala gaji PNS #pengurangan gaji pensiunan #penggantian seragam PNS di lingkungan Kemendikdasmen dan kenaikan gaji PNS #Gaji PNS Indonesia #Gaji PNS Maret 2025 #Dampak Positif Kenaikan Gaji dan Tunjangan #besaran gaji PNS di 2025 #kenaikan gaji honorer #Gaji Pensiunan PNS 2025 #Rincian kenaikan gaji TNI #Cara Cek Gaji Pensiunan PNS #Rencana kenaikan gaji #pencairan gaji pensiunan #Kenaikan Gaji dan Tunjangan #Besaran Gaji PNS dan Pensiunan 2025 #daftar gaji tni #Besaran Gaji PNS 2024 #Daftar Besaran Gaji Pensiunan Golongan I sampai IV #kenaikkan gaji tni polri #gaji PNS 2025 naik #Keterlambatan gaji pensiunan Februari 2025 #Gaji pensiunan PNS #Kenaikan Gaji Pensiunan PNS #Gaji PNS terbaru 2025 #gaji pensiunan PNS dan PPPK #Gaji TNI/Porli #Rincian Gaji Pensiunan PNS #kenaikan gaji PNS pada tahun 2025 #gaji PNS naik 16 persen #kenaikan gaji asn #PP Kenaikan Gaji TNI/Porli #Isu kenaikan gaji PNS 2025 #besaran gaji TNI dan Polri #penundaan gaji pns #Rincian Gaji TNI #gaji pns 2025 #Kenaikan gaji pokok ini mencapai hingga Rp200 ribu #gaji TNI #Gaji TNI 2024 #Gaji PNS 2025 Dikabarkan Naik 16 Persen #pembayaran gaji pns #Gaji TNI dan Polri 2024 #Gaji pensiunan PNS terbaru #Kenaikan Gaji 17 #Gaji PNS Guru #gaji pns naik #gaji pns #Kenaikan gaji ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan para guru PPPK #mencairkan gaji pensiunan #Sri Mulyani gaji PNS #Gaji TNI 2025 #Kenaikan Gaji 8 #Gaji Pensiunan PNS Tahun 2024 yang Dikejutkan Presiden Jokowi #penundaan gaji pensiunan PNS #Gaji TNI naik #gaji pensiunan pokok #kapan gaji TNI naik #gaji pensiunan akan mengalami kenaikan #kenaikan gaji PNS 2025 #naik gaji PNS #kenaikan gaji TNI #kenaikkan gaji tni dan polri #Gaji PNS malaysia #Gaji pensiunan janda duda #Gaji TNI dan Polri 2025 #kenaikan gaji PNS #Besaran kenaikan gaji PNS 2025 #Kenaikan Gaji ASN 2025