Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Bukannya Naik 16 Persen, PNS, TNI, Polri dan Hakim, Sri Mulyani Pastikan Segera Terima Gaji ke-13. Ini Jadwalnya

Mahendra Aditya Restiawan • Minggu, 13 April 2025 | 13:27 WIB
Ilustrasi dompet penuh uang
Ilustrasi dompet penuh uang

RADAR KUDUS - Isu tentang kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, dan hakim sebesar 16 persen di tahun 2025 belakangan ini ramai beredar di media sosial.

Namun, pemerintah melalui Kementerian Keuangan langsung membantah kabar tersebut dan menegaskan bahwa tidak ada rencana kenaikan gaji sebesar itu dalam dokumen resmi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.

“Tidak ada kebijakan kenaikan gaji PNS sebesar 16 persen dalam dokumen perencanaan anggaran negara saat ini,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam pernyataan resminya, Jumat (11/4/2025).

Pernyataan ini menutup spekulasi liar yang sempat menyulut harapan tinggi para pegawai negeri. Namun tenang, ada kabar baik lain yang justru lebih penting dalam waktu dekat.


Fokus Pemerintah 2025: Hemat Bukan Berarti Pelit

Sri Mulyani juga memaparkan bahwa tahun 2025 akan menjadi tonggak konsolidasi fiskal nasional pascapandemi.

Pemerintah menargetkan efisiensi anggaran sebesar Rp306 triliun. Meski demikian, efisiensi ini tidak akan menyentuh aspek penggajian ASN.

“Tidak akan ada pemotongan gaji. Semua hak ASN dibayar penuh dan tepat waktu,” tegas Menkeu.

Senada dengan itu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memastikan bahwa struktur anggaran belanja pegawai dalam APBN 2025 masih dalam batas fiskal yang sehat dan berkelanjutan.


Gaji Ke-13 dan THR Aman: Cek Jadwal Pencairannya

Meski tak ada kenaikan gaji fantastis seperti yang digembar-gemborkan, para ASN, TNI, Polri, hakim, serta pensiunan tetap bisa bernapas lega.

Pemerintah memastikan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 tetap cair tahun ini, sesuai dengan skema yang sudah berjalan dalam beberapa tahun terakhir.

Kepastian ini diperkuat lewat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 yang ditandatangani langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

Sebanyak 9,4 juta ASN aktif dan pensiunan dijadwalkan menerima:

Kedua tunjangan ini terdiri dari:

Untuk ASN daerah, skemanya serupa namun disesuaikan dengan kemampuan fiskal masing-masing pemerintah daerah.

Sedangkan untuk pensiunan, nominalnya menyesuaikan dengan besaran pensiun bulanan.


Rincian Gaji PNS 2025 Masih Mengacu PP 5 Tahun 2024

Hingga kini, struktur gaji ASN masih berpatokan pada Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024, yang merupakan revisi kesembilan belas atas PP Nomor 7 Tahun 1977.

Aturan ini terakhir diperbarui dari PP Nomor 15 Tahun 2019.

Regulasi tersebut menjadi landasan dalam penyesuaian gaji di seluruh golongan PNS demi meningkatkan kesejahteraan dan mendorong produktivitas kerja.

Berikut kisaran gaji pokok terbaru:

Golongan I:

Golongan II:

Golongan III:

Golongan IV:


Kesejahteraan Terjaga, Harapan Tetap Terbuka

Meskipun wacana kenaikan 16 persen dibantah secara resmi, para abdi negara tetap mendapatkan jaminan penghasilan dan tunjangan yang stabil.

Pemerintah menekankan bahwa setiap kebijakan yang menyangkut penggajian ASN akan selalu mempertimbangkan kondisi keuangan negara, dengan prinsip kehati-hatian fiskal dan keberlanjutan.

Untuk ke depan, peluang penyesuaian gaji tetap terbuka seiring evaluasi kinerja fiskal dan kebutuhan nasional.

Jadi, meski tak ada “bonus” besar seperti yang ramai dibicarakan, kabar bahwa THR dan gaji ke-13 tetap utuh dan tepat waktu tentu menjadi angin segar.

ASN, TNI, Polri, dan para hakim masih bisa merencanakan keuangan mereka dengan tenang — setidaknya untuk tahun 2025.

Editor : Mahendra Aditya
#BKN klarifikasi gaji PNS #pencairan gaji pensiunan pns #gaji ASN naik 2025 #junkis pencairan gaji ke 13 #Gaji ASN terbaru #Gaji Pensiunan PNS 2025 #Cara Cek Gaji Pensiunan PNS #pencairan gaji pensiunan #daftar gaji tni #gaji PNS 2025 naik #Gaji pensiunan PNS #Gaji PNS terbaru 2025 #gaji ke 13 cair #gaji pensiunan PNS dan PPPK #Gaji TNI/Porli #Rincian Gaji Pensiunan PNS #gaji PNS naik 16 persen #Hak Gaji ke 13 #kenaikan gaji asn #PP Kenaikan Gaji TNI/Porli #Isu kenaikan gaji PNS 2025 #besaran gaji TNI dan Polri #Gaji ke 13 tahun 2025 #Rincian Gaji TNI #Gaji ke 13 #gaji pns 2025 #Gaji PNS 2025 Dikabarkan Naik 16 Persen #Gaji pensiunan PNS terbaru #Gaji TNI 2025 #Gaji Ke 13 Pensiunan PNS #kapan gaji TNI naik #kenaikan gaji PNS 2025 #naik gaji PNS #kenaikan gaji TNI #Gaji TNI dan Polri 2025 #Kenaikan Gaji ASN 2025 #THR dan Gaji Ke 13