RADAR KUDUS - Pemerintah kini mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), untuk mengaktifkan fitur keamanan berlapis Multi-Factor Authentication (MFA) pada situs resmi ASN Digital milik Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Kebijakan ini diterapkan sebagai langkah strategis untuk meningkatkan perlindungan data pribadi ASN dari berbagai ancaman siber, termasuk upaya peretasan dan serangan phishing.
Dengan penerapan MFA, keamanan akun pengguna ditingkatkan melalui sistem otentikasi ganda, yakni tidak hanya menggunakan kata sandi, tetapi juga kode OTP (One-Time Password) yang dikirim ke perangkat yang telah didaftarkan.
Baca Juga: Kabar Baik! Gaji PNS Naik 16 Persen di Tahun 2025, Ini Penjelasan Sri Mulyani
Penerapan MFA Jadi Syarat Akses Layanan BKN
Fitur MFA kini menjadi syarat utama untuk dapat mengakses berbagai layanan digital BKN, seperti e-Kinerja dan MyASN.
Meski bertujuan meningkatkan keamanan, implementasi fitur ini ternyata masih menemui sejumlah kendala teknis di lapangan.
Tak sedikit ASN yang mengaku gagal mengaktifkan MFA meski telah mengikuti petunjuk yang tersedia.
Baca Juga: Bukan 16 Persen! Segini Kenaikan Gaji PNS, TNI, Polri dan Pensiunan di 2025
Langkah-Langkah Aktivasi MFA di ASN Digital
Untuk membantu para ASN yang belum berhasil melakukan aktivasi, berikut ini adalah tahapan lengkap yang perlu dilakukan:
-
Buka peramban seperti Google Chrome melalui perangkat komputer atau PC.
-
Kunjungi laman resmi https://asndigital.bkn.go.id, lalu klik Login.
-
Masukkan kredensial akun dengan password myASN atau e-Kinerja. Biarkan kolom kode OTP kosong.
-
Setelah masuk, sistem akan mengarahkan ke halaman Reset Password.
-
Buat kata sandi baru yang memenuhi ketentuan minimal 12 karakter, kombinasi huruf besar, kecil, angka, dan simbol, lalu klik Reset Password.
-
Ulangi proses login menggunakan kata sandi baru.
-
Akan muncul notifikasi, pilih opsi Aktifkan MFA (OTP) untuk melanjutkan ke halaman aktivasi.
-
Di halaman Mobile Authenticator Setup, buka aplikasi Google Authenticator di ponsel, klik tombol “+”, dan lakukan pemindaian kode QR.
-
Masukkan kode OTP yang muncul ke kolom “One time code” dan lengkapi kolom nama perangkat.
-
Jika berhasil, pengguna akan diarahkan ke halaman utama dengan tampilan logo-logo layanan ASN Digital seperti BKN, Layanan Seleksi ASN, dan lainnya.
Masalah Umum: Gagal Aktivasi MFA
Meski sudah mengikuti seluruh prosedur, sejumlah ASN masih menemui kegagalan saat aktivasi MFA.
Salah satu masalah yang sering muncul adalah pesan error “Invalid Authenticator Code” saat memasukkan kode OTP.
Menurut laporan TribunKaltim, Kamis (10/4/2025), beberapa penyebab umum kegagalan ini meliputi:
-
Perbedaan waktu antara perangkat dan sistem ASN Digital.
-
Aplikasi Google Authenticator tidak tersinkronisasi dengan server.
-
Kesalahan saat memindai QR Code atau input manual kode.
-
Akun pengguna mengalami timeout saat proses aktivasi.
Solusi Gagal Aktivasi: Gunakan Aplikasi Alternatif FreeOTP
Bagi ASN yang mengalami kegagalan dalam menggunakan Google Authenticator, BKN merekomendasikan penggunaan aplikasi alternatif FreeOTP.
Aplikasi open-source ini memiliki fungsi serupa dan dinilai lebih stabil dalam beberapa kasus.
Berikut ini solusi alternatif melalui FreeOTP:
-
Pastikan zona waktu perangkat sesuai dengan lokasi saat ini.
-
Aktifkan pengaturan waktu otomatis pada ponsel.
-
Unduh dan instal aplikasi FreeOTP dari Google Play Store atau App Store.
-
Daftarkan ulang akun dengan memindai kode QR dari situs ASN Digital menggunakan FreeOTP.
-
Masukkan kode OTP yang dihasilkan untuk login ke akun ASN Digital.
-
Lakukan logout, tunggu beberapa menit, lalu coba login kembali.
-
Bila masih gagal, ulangi proses aktivasi MFA dari awal, termasuk penghapusan akun MFA sebelumnya.
Catatan Tambahan: Sinkronisasi Waktu Sangat Penting
Sinkronisasi waktu menjadi aspek penting dalam keberhasilan aktivasi MFA.
Jika waktu perangkat tidak sesuai, sistem akan menganggap kode OTP tidak valid.
FreeOTP dinilai lebih cepat dalam memperbarui kode, sehingga pengguna disarankan segera memasukkan kode sebelum kedaluwarsa.
BKN mengimbau seluruh ASN untuk segera mengaktifkan fitur MFA demi menjaga kerahasiaan dan integritas data pribadi serta akses layanan kepegawaian yang semakin terdigitalisasi.
Jika kendala terus berlanjut, pengguna disarankan menghubungi tim dukungan teknis ASN Digital.(*)
Editor : Ali Mustofa