Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Gaji PNS, Pensiunan, TNI dan Polri Naik 16 Persen, Ini Rinciannya

Zakarias Fariury • Jumat, 11 April 2025 | 14:15 WIB
Ilustrasi Uang
Ilustrasi Uang

RADAR KUDUS - Pemerintah Republik Indonesia memastikan adanya kenaikan gaji bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan para pensiunan mulai tahun anggaran 2025.

Kenaikan yang dirancang sebesar 16 persen tersebut akan dimasukkan secara resmi dalam dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025, sebagai bentuk komitmen untuk meningkatkan kesejahteraan aparatur negara.

Kementerian Keuangan telah mengonfirmasi besaran kenaikan tersebut.

Baca Juga: TERUNGKAP! Gaji PNS dan Pensiunan Naik 8 Persen di 2025, Bukan 16 Persen? Ini Penjelasannya

Rencana ini dijadwalkan akan diumumkan secara langsung oleh Presiden terpilih Prabowo Subianto pada masa awal kepemimpinannya, sebagai bagian dari prioritas dalam agenda reformasi birokrasi.

Sinyal kebijakan ini sebelumnya telah disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Ia menyebutkan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari transisi fiskal menuju pemerintahan baru dan akan mencakup seluruh ASN.

Baik yang masih aktif maupun yang telah memasuki masa pensiun. Penyesuaian gaji akan disesuaikan berdasarkan golongan, pangkat, dan masa kerja.

Pemerintah berharap, kenaikan ini tidak hanya meningkatkan motivasi dan kinerja ASN dalam pelayanan publik, tetapi juga berdampak pada daya beli aparatur negara yang pada gilirannya diharapkan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Tunjangan dan Insentif Juga Dikaji

Selain gaji pokok, pemerintah tengah mengkaji penyesuaian terhadap tunjangan dan berbagai bentuk insentif lainnya.

Kajian ini dimaksudkan untuk memastikan keselarasan dalam sistem penggajian nasional serta menciptakan struktur remunerasi yang lebih adil dan kompetitif di tengah tantangan reformasi birokrasi.

Baca Juga: Gaji PNS, TNI, Polri dan Pensiunan Naik 16 Persen? Ini Penjelasan Sri Mulyani

Skema Baru Pensiun: Pesangon Sekaligus Hingga Rp1 Miliar

Dalam kebijakan lanjutan, PT Taspen selaku pengelola dana pensiun ASN tengah menyiapkan skema baru yang memungkinkan pensiunan memperoleh pesangon hingga Rp1 miliar

Dana tersebut akan diberikan secara sekaligus, berbeda dari skema pensiun bulanan yang selama ini berlaku.

Namun demikian, penerapan skema baru ini tidak bersifat otomatis. PT Taspen menetapkan sejumlah syarat administratif dan masa kerja tertentu yang harus dipenuhi oleh calon penerima.

Pemerintah pun sedang melakukan sosialisasi bertahap untuk memastikan ASN memahami manfaat dan ketentuan dari skema tersebut.

Regulasi Resmi Masih Ditunggu

Meski kabar kenaikan gaji telah dipublikasikan, hingga kini belum ada regulasi resmi yang diterbitkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Badan Kepegawaian Negara (BKN), maupun Kementerian Keuangan.

Pemerintah mengimbau ASN dan pensiunan untuk bersabar menanti kepastian hukum berupa aturan teknis agar implementasi berjalan sesuai harapan dan tidak menimbulkan kebingungan.

Publik kini menanti apakah kebijakan ini akan menjadi tonggak awal reformasi birokrasi di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto, atau sekadar menjadi janji politik yang sulit direalisasikan.

Kepastian implementasi menjadi sorotan penting jelang transisi kekuasaan.

Baca Juga: Gaji PNS dan Pensiunan Naik 16 Persen. Ini Besaran Nominalnya

Simulasi Kenaikan Gaji ASN Tahun 2025

Berdasarkan ketentuan saat ini dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024, gaji pokok ASN ditetapkan berdasarkan golongan I hingga IV, dengan masa kerja golongan (MKG) antara 0 hingga 32 tahun.

Gaji pokok terendah tercatat sebesar Rp1.685.700 dan tertinggi mencapai Rp6.373.200 per bulan.

Jika benar terjadi kenaikan 16 persen pada 2025, maka berikut ini adalah simulasi nominal gaji pokok baru berdasarkan golongan:

Golongan I:

Ia: Rp1.955.412 – Rp2.926.216

Ib: Rp2.135.328 – Rp3.098.012

Ic: Rp2.225.692 – Rp3.229.092

Id: Rp2.319.884 – Rp3.365.624

Golongan II:

IIa: Rp2.533.440 – Rp4.226.344

IIb: Rp2.766.600 – Rp4.405.100

IIc: Rp2.883.644 – Rp4.591.512

IId: Rp3.005.676 – Rp4.785.696

Golongan III:

IIIa: Rp3.231.412 – Rp5.307.232

IIIb: Rp3.368.176 – Rp5.531.808

IIIc: Rp3.510.624 – Rp5.765.780

IIId: Rp3.659.104 – Rp6.009.612

Golongan IV:

IVa: Rp3.813.848 – Rp6.263.884

IVb: Rp3.975.204 – Rp6.528.828

IVc: Rp4.143.404 – Rp6.805.024

IVd: Rp4.318.680 – Rp7.092.820

IVe: Rp4.501.264 – Rp7.392.912

Berikut adalah rincian gaji TNI dan Polri

Golongan I – Tamtama

Prajurit Dua / Bhayangkara Dua: Rp1.775.000 – Rp2.741.300

Kopral Kepala / Abrippol: Rp2.070.500 – Rp3.197.700

Golongan II – Bintara

Sersan Dua / Bripda: Rp2.272.100 – Rp3.733.700

Pembantu Letnan Dua (Pelda) / Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu): Rp2.650.300 – Rp4.355.400

Golongan III – Perwira Pertama

Letnan Dua / Inspektur Polisi Dua (Ipda): Rp2.954.200 – Rp4.779.300

Kapten / Ajun Komisaris Polisi (AKP): Rp3.141.900 – Rp5.163.100

Golongan IV – Perwira Menengah

Mayor / Komisaris Polisi (Kompol): Rp3.240.200 – Rp5.324.600

Kolonel / Komisaris Besar Polisi (Kombes): Rp3.446.000 – Rp5.663.000

Golongan IV – Perwira Tinggi

Brigadir Jenderal / Inspektur Jenderal (Irjen): Rp3.553.800 – Rp5.840.100

Jenderal TNI / Jenderal Polisi: Rp5.657.400 – Rp6.405.500

Meski angka simulasi ini telah beredar luas, belum ada konfirmasi resmi dari kementerian terkait mengenai kepastian kenaikan gaji 16 persen tersebut.

Pemerintah didesak untuk segera memberikan kepastian regulatif agar tidak memunculkan spekulasi di kalangan ASN dan masyarakat luas.

Editor : Ali Mustofa
#BKN klarifikasi gaji PNS #pencairan gaji pensiunan pns #Rincian gaji pensiunan #Gaji PNS dan P3K 2025 #skala gaji PNS #pengurangan gaji pensiunan #Gaji PNS Maret 2025 #besaran gaji PNS di 2025 #Gaji Pensiunan PNS 2025 #Cara Cek Gaji Pensiunan PNS #pencairan gaji pensiunan #Besaran Gaji PNS dan Pensiunan 2025 #daftar gaji tni #Daftar Besaran Gaji Pensiunan Golongan I sampai IV #gaji PNS 2025 naik #Keterlambatan gaji pensiunan Februari 2025 #Gaji pensiunan PNS #Kenaikan Gaji Pensiunan PNS #Gaji PNS terbaru 2025 #gaji pensiunan PNS dan PPPK #Gaji TNI/Porli #Rincian Gaji Pensiunan PNS #kenaikan gaji PNS pada tahun 2025 #gaji PNS naik 16 persen #PP Kenaikan Gaji TNI/Porli #Isu kenaikan gaji PNS 2025 #besaran gaji TNI dan Polri #penundaan gaji pns #Rincian Gaji TNI #gaji pns 2025 #gaji TNI #Gaji PNS 2025 Dikabarkan Naik 16 Persen #pembayaran gaji pns #Gaji pensiunan PNS terbaru #mencairkan gaji pensiunan #Sri Mulyani gaji PNS #Gaji TNI 2025 #Gaji Pensiunan PNS Tahun 2024 yang Dikejutkan Presiden Jokowi #penundaan gaji pensiunan PNS #gaji pensiunan pokok #kapan gaji TNI naik #gaji pensiunan akan mengalami kenaikan #kenaikan gaji PNS 2025 #naik gaji PNS #kenaikan gaji TNI #Gaji pensiunan janda duda #Gaji TNI dan Polri 2025 #kenaikan gaji PNS