RADAR KUDUS - Kabar baik untuk masyarakat Indonesia!
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama PLN memutuskan untuk membekukan tarif listrik pada kuartal II tahun 2025 (April-Juni).
Keputusan ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah tantangan ekonomi global.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan, "Kami memutuskan tarif tenaga listrik kuartal II-2025 tetap sama dengan kuartal sebelumnya.
Ini bagian dari komitmen kami untuk melindungi daya beli masyarakat."
Detail c Terkini
Berikut rincian lengkap tarif listrik per kWh yang berlaku mulai 1 April hingga 30 Juni 2025:
1. Rumah Tangga Bersubsidi:
-
450 VA: Rp415/kWh
-
900 VA: Rp605/kWh
2. Rumah Tangga Non-Subsidi:
-
900 VA: Rp1.352/kWh
-
1.300 VA: Rp1.444,70/kWh
-
2.200 VA: Rp1.444,70/kWh
-
3.500-5.500 VA: Rp1.699,53/kWh
-
6.600 VA ke atas: Rp1.699,53/kWh
3. Pelanggan Bisnis:
-
6.600 VA-200 kVA: Rp1.444,70/kWh
4. Pemerintah & PJU:
-
6.600 VA-200 kVA: Rp1.699,53/kWh
-
Penerangan Jalan Umum: Rp1.699,53/kWh
Alasan Pembekuan Tarif
Keputusan ini berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang penyesuaian tarif listrik tiap kuartal.
Namun, pemerintah memilih untuk tidak menaikkan tarif dengan pertimbangan:
-
Menjaga daya beli masyarakat di tengah inflasi global
-
Mempertahankan iklim usaha yang kondusif
-
Program bantuan listrik 50% yang masih berjalan dengan anggaran Rp13,6 triliun
Tips Hemat Listrik
Meski tarif stabil, tidak ada salahnya mengoptimalkan pengeluaran:
-
Manfaatkan diskon 50% untuk daya 450-900 VA (registrasi via aplikasi PLN Mobile)
-
Gunakan perangkat hemat energi (AC inverter, LED)
-
Cabut charger saat tidak digunakan
-
Manfaatkan pencahayaan alami di siang hari
"Dengan tarif yang stabil, masyarakat bisa lebih leluasa mengatur pengeluaran bulanan," tambah Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo.
Pantau terus perkembangan tarif listrik melalui aplikasi PLN Mobile atau website resmi www.pln.co.id. (*)
Editor : Mahendra Aditya