RADAR KUDUS – Pemerintah tengah merancang perubahan besar dalam sistem pendidikan kejuruan di Indonesia.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) berencana menambah masa studi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dari tiga tahun menjadi empat tahun, khususnya bagi SMK unggulan.
Langkah ini diambil sebagai strategi meningkatkan daya saing lulusan SMK agar lebih siap memasuki dunia kerja, termasuk di pasar tenaga kerja global.
SMK Empat Tahun untuk Siap Kerja Internasional
Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengungkapkan bahwa penambahan satu tahun masa studi ini akan diberlakukan di SMK yang telah berstatus Pusat Keunggulan (PK) atau unggulan.
Tahun keempat dalam masa studi tersebut akan difokuskan untuk mempersiapkan siswa memasuki dunia kerja di luar negeri.
“Kami ingin memastikan lulusan SMK tidak hanya siap bekerja di dalam negeri, tetapi juga memiliki kompetensi yang dibutuhkan untuk bersaing di pasar tenaga kerja global.
Oleh karena itu, SMK unggulan akan didesain dengan masa studi empat tahun, di mana tahun terakhir difokuskan untuk persiapan kerja di mancanegara,” ujar Mu’ti dalam siaran di kanal YouTube Kemendikdasmen.
Kolaborasi dengan Kemenaker dan BLK
Untuk mewujudkan program ini, Kemendikdasmen akan bekerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan serta Kementerian Perlindungan Pekerja Migran.
Salah satu bentuk kerja sama yang dirancang adalah integrasi pelatihan di Balai Latihan Kerja (BLK) dalam kurikulum SMK unggulan.
Mu’ti menjelaskan bahwa siswa akan mendapatkan sertifikasi keterampilan setelah menyelesaikan tiga tahun pembelajaran di sekolah dan satu tahun pelatihan intensif di BLK.
Dengan sertifikasi ini, lulusan SMK diharapkan lebih mudah mendapatkan pekerjaan di industri baik di dalam maupun luar negeri.
“Diharapkan, skema ini bisa mengurangi angka pengangguran sekaligus meningkatkan kualitas tenaga kerja Indonesia.
Lulusan SMK akan memiliki keterampilan sesuai dengan kebutuhan industri serta sertifikat kompetensi yang diakui secara global,” kata Mu’ti.
Menjawab Tantangan Ketenagakerjaan
Peningkatan masa studi SMK ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menyelaraskan kurikulum pendidikan vokasi dengan kebutuhan industri.
Data menunjukkan bahwa lulusan SMK masih mendominasi angka pengangguran terbuka di Indonesia.
Dengan adanya perubahan ini, diharapkan lulusan SMK tidak hanya memiliki keahlian teknis, tetapi juga pengalaman praktik yang cukup untuk langsung terserap ke pasar kerja.
Menurut laman resmi Vokasi Kemendikbud, SMK PK (Pusat Keunggulan) merupakan pengembangan dari program sebelumnya, yakni SMK Center of Excellence (CoE) dan Revitalisasi SMK. Program ini mencakup empat sektor prioritas utama, yaitu:
-
Pemesinan dan konstruksi
-
Ekonomi kreatif
-
Hospitality dan layanan perawatan (care services)
-
Sektor khusus seperti kerja sama luar negeri, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), maritim, dan pertanian
Selain itu, program SMK PK juga mencakup pelatihan kepala sekolah dan guru kejuruan, serta penerapan kurikulum berbasis paradigma baru dengan pendekatan digitalisasi sekolah.
Baca Juga: Rezeki Nomplok Spesial Lebaran! Segera Klaim THR Rp600.000 dari DANA Kaget Sebelum Kuota Habis!
Menjadi Solusi untuk Industri dan Dunia Kerja
Dengan perubahan ini, pemerintah berharap SMK dapat menjadi institusi pendidikan yang lebih relevan dengan kebutuhan industri.
Selain memberikan pendidikan berbasis praktik, tambahan satu tahun ini akan memastikan bahwa lulusan SMK benar-benar memiliki kesiapan kerja sesuai standar industri global.
“Program ini akan menjadikan SMK sebagai sekolah rujukan dan pusat peningkatan kualitas pendidikan kejuruan.
Dengan demikian, lulusan tidak hanya siap bekerja, tetapi juga memiliki daya saing tinggi di tingkat internasional,” tutup Mu’ti.
Pemerintah masih menggodok kebijakan ini sebelum diterapkan secara luas.
Namun, wacana ini mendapat respons positif dari berbagai pihak, terutama dari dunia industri yang membutuhkan tenaga kerja terampil dan siap pakai.
Apakah kebijakan ini akan efektif mengatasi masalah ketenagakerjaan? Kita tunggu realisasinya.(*)
Editor : Mahendra Aditya