RADAR KUDUS - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan resmi mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pegawai negeri sipil (PNS), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), serta Tentara Nasional Indonesia (TNI) mulai Senin, 17 Maret 2025.
Kebijakan ini sesuai dengan ketentuan pencairan THR yang dilakukan dua pekan sebelum perayaan Hari Raya Idul Fitri.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengumumkan jadwal pencairan tersebut dalam konferensi pers APBN KiTa yang berlangsung di kantor Kementerian Keuangan pada Kamis, 13 Maret 2025.
Baca Juga: CEK SEKARANG! THR Pensiunan PNS Resmi Cair Hari Ini, Nominalnya Wow
Dalam keterangannya, Suahasil menyampaikan bahwa pemerintah telah menyiapkan anggaran THR tahun ini dengan total mencapai Rp49,4 triliun.
Dari total anggaran tersebut, alokasi terbesar diberikan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah dengan jumlah mencapai Rp19,3 triliun yang diperuntukkan bagi 3,7 juta ASN daerah (ASND).
Sementara itu, dana sebesar Rp17,7 triliun dialokasikan untuk membayar THR kepada sekitar dua juta PNS, anggota Polri, serta prajurit TNI. Adapun untuk para pensiunan, pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp12,4 triliun guna mencairkan THR bagi 3,6 juta penerima.
Baca Juga: Waduh! 2 Golongan PNS Ini Tak Bisa Terima THR. Kenapa?
Komponen THR yang diberikan kepada para penerima mencakup gaji pokok, tunjangan melekat, serta tunjangan kinerja yang dibayarkan secara penuh atau 100 persen dari penghasilan bulanan mereka.
Perhitungan nilai THR didasarkan pada besaran penghasilan yang diterima pada Februari 2025.
Selain itu, Suahasil menegaskan bahwa tidak ada pemotongan atau pengurangan dalam pencairan THR tahun ini.
Baca Juga: Kabar Baik, THR Pensiunan PNS Resmi Cair Besok, Segini Besarannya
Seluruh pajak penghasilan (PPh) yang terkait dengan pembayaran THR juga sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah, sehingga para penerima akan menerima jumlah THR secara penuh sesuai ketentuan yang berlaku.
Pencairan THR bagi ASN, TNI, dan Polri ini diharapkan dapat memberikan dorongan bagi daya beli masyarakat menjelang Lebaran serta memperkuat perekonomian nasional.
Pemerintah berkomitmen untuk memastikan pencairan berjalan lancar sesuai jadwal agar para penerima dapat memanfaatkannya untuk kebutuhan menjelang perayaan Idul Fitri.
Editor : Mahendra Aditya