RADAR KUDUS - Kepastian mengenai pencairan gaji ke-13 dan 14 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) akhirnya terjawab.
Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan bahwa tunjangan tersebut tidak akan dihapus meskipun pemerintah tengah melakukan efisiensi anggaran secara besar-besaran.
Dalam pernyataannya di Mall Grand Indonesia, Jakarta, pada Kamis (6/2/2025), Sri Mulyani menegaskan bahwa pencairan gaji ke-13 dan 14 tetap berjalan sesuai rencana.
"Enggak (dibatalkan), itu sedang diproses saja," ujarnya. Lebih lanjut, ia juga memastikan bahwa anggaran untuk kedua tunjangan itu sudah disiapkan oleh pemerintah.
"Sudah dianggarkan, sedang diproses, nanti tunggu saja ya," imbuhnya.
Sebelumnya, isu mengenai kemungkinan peniadaan gaji ke-13 dan 14 bagi ASN mencuat di media sosial.
Salah satu unggahan yang memicu perbincangan berasal dari akun @killu* pada Senin (3/2/2025).
Dalam unggahan tersebut, terdapat tangkapan layar percakapan WhatsApp yang menyebutkan bahwa pemerintah berencana menghapus pencairan gaji ke-13 dan 14 sebagai bagian dari kebijakan efisiensi anggaran.
Kabar ini semakin diperkuat oleh pengumuman pemerintah terkait pemangkasan anggaran Kementerian dan Lembaga (K/L) negara yang berkisar antara 0 persen hingga 90 persen.
Menunggu Kepastian Besaran dan Jadwal Pencairan
Meski telah dipastikan tetap cair, masih ada sejumlah pertanyaan yang belum terjawab. Salah satunya mengenai besaran anggaran yang disiapkan untuk gaji ke-13 dan 14, serta progres persiapan pencairannya.
Baca Juga: PREDIKSI Liga 2 2024/2025, Persijap vs PSKC Cimahi, Merindukan 3 Poin
Selain itu, ada pula kekhawatiran terkait dampak efisiensi anggaran terhadap skema pembayaran tunjangan tersebut.
Ketika ditanya lebih lanjut mengenai kepastian pencairan, Sri Mulyani hanya memberikan jawaban singkat, "Insyaallah ya," tanpa merinci lebih lanjut mengenai mekanisme dan waktu pencairannya.
Meskipun demikian, pernyataan resmi Menteri Keuangan ini cukup melegakan bagi para ASN yang sempat khawatir akan nasib tunjangan mereka di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang sedang dijalankan pemerintah.
Kini, para pegawai negeri sipil hanya tinggal menunggu pengumuman resmi terkait besaran dan jadwal pencairan gaji ke-13 dan 14 di tahun 2025.
Editor : Noor Syafaatul Udhma