Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Hari Ini Guru Honorer Supriyani Ikuti Sidang Tuntutan, Benarkan Dituntut Bebas?

Noor Syafaatul Udhma • Senin, 11 November 2024 | 17:45 WIB

 

Supriyani (berkerudung) yang diduga melakukan penganiayaan kepada anak polisi. Foto: Twitter/X
Supriyani (berkerudung) yang diduga melakukan penganiayaan kepada anak polisi. Foto: Twitter/X

RADAR KUDUS - Hari ini, 11 November 2024, guru honorer Supriyani menjalani sidanh tuntutan di Pengadilan Negeri Andoolo, Kabupaten Konawe Sekatan, Provinsi Sulawesi Tenggara. 

Kuasa Hukum Supriyani, Andri Darmawan meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) bisa menuntut bebas klirnnya dari tuduhan penganiayaan anak polisi, Aipa WH. 

Andri mengatakan, dari beberapa fakta persidangan dan keterangan saksi saksi tidak ada bukti kuat yang menyebut Supriyani melakukan pemukulan seperti yang dituduhkan orangtua korban. 

"Kamu bergarap berdasarkan fakta-fakta persidangan tidak ada bukti yang membuktikan ibu Supriyani melakjkan pemukulan," katanya. 

Untuk itu, kata Andri, pihaknya berharap JPU bisa menuntut bebas Supriyani. 

Menurut Andi, tuntutan bebas karena sesuai peraturan Jaksa Agung, jika kasus yang bergulir tidak ada bukti delama persidangan, maka JPU menuntut bebas.

"Kalau bukti tidak bisa membuktikan dakwaan JPU, maka bisa dituntut bebas. Karena memang ada banyak pihak yang mencoba menggiring mau bertemu Supriyani," katanya. 

Supriyani Pastikan Tidak Pernah Memukul Anak Aipda WH

Hingga saat ini, Supriyani tetap kukuh tidak pernah memukul anak Aipda WH. 

Kendati demikian, Supriyani sudah meminta maaf kepada Aipda WH dan NF. 

Supriyani mengaku sudah mrminta maaf sebanyak 5 kali sekaligus menjalani mediasi dengan keluarga korban. 

Namun permintaan maaf dari Supriyani justru disalahartikan Aipad WH dan istrinya. 

Supriyani mengatakan bahwa permintaan maaf ini bukan mengakui perbuatan.

Namun dia meminta agar masalah bisa diselesaikan tanpa proses hukum. 

"Saya meminta maaf. Tetapi saya tidak pernah mrmukuki anaknya. Saya tidak pernah melakukan itu," kata Supriyani. 

Namun Aipda WH terus berusaha agar Supriyani dijebloskan ke penjara.

"Saya sudah 16 tahun mengajar, tidak pernah menganiaya murid," katanya. 

 

Editor : Noor Syafaatul Udhma
#Supriyani dapat jaminan afirmasi guru PPPK #supriyani guru honorer #Supriyani #konawe #Supriyani Effect #Supriyani divonis bebas #Supriyani dapat jaminan afirmasi jadi guru PPPK #Supriyani mencabut kesepakatan damai