BANTEN – Seorang guru honorer asal Kabupaten Lebak nekat akhiri hidup dengan gantung diri di ruang khusus Ditresnarkoba Polda Banten.
Pelaku berisial BK, warga asal Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.
Pria berusia 35 tahun itu mengakhiri hidup saat diperiksa intensif penyidik. Pelaku diamankan polisi dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis Ganja.
Sebelumnya, pelaku ditangkap pada Rabu (6/11) di Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak.
“Dari tangannya disita barang bukti yaitu satu buah paket yang didalamnya terdapat kantong pelastik putih berisikan dua buah paket pelastik berisikan narkotika jenis Ganja,” ujar Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto.
Menurut Didik, barang ilegal yang disita memiliki berat bruto 69,79 gram. Ditemukan pula satu buah handphone warna biru milik tersangka.
"Pelaku mengaku mendapatkan narkotika jenis tanaman ganja dari saudara Ed yang saat ini berstatus DPO, tersangka dan barang bukti dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten guna melakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Didik, Senin (11/11).
Didik menuturkan, usai ditangkap BK ditempatkan di ruang khusus Ditresnarkoba Polda Banten, namun pada Jumat (8/11) sekitar pukul 08.45 WIB.
Tak lama kemudian tersangka BK ditemukan dalam keadaan tergantung di ruang khusus tersebut
"Kondisi pelaku sudah tidak bernyawa yang diduga bunuh diri, selanjutnya dilaporkan kepada pimpinan dan tim inafis dari Ditreskrimum Polda Banten melakukan olah TKP bersama Penyidik, Bidpropam serta Biddokkes Polda Banten. Saat ini jenazah telah dibawa ke rumah sakit Bhayangkara," ujarnya.
Didik menerangkan, hasil pemeriksaan luar sementara ditemukan jejas jerat yang melingkar di leher.
"Diketahui jenazah ditemukan dalam keadaan tergantung dengan ikat pinggang dalam keadaan sudah tidak bernyawa," ujarnya
"Namun saat ini masih dilakukan pendalaman terkait penyebab kematian tersangka sambil menunggu hasil visum dari Biddokkes Polda Banten," ucapnya.
Editor : Ali Mustofa