RADAR KUDUS - Kabar mengejutkan datang dari Agus Salim, korban penyiraman air keras. Baru-baru ini BPJS Kesehatan menolak pengobatan Agus.
Hal ini membuat keluarga Agus kaget. Sebab selama ini, Agus selalu berobat menggunakan BPJS Kesehatan.
Sebelumnya, Agus Salim terlibat kisruh dengan Pratiwi Noviyanthi.
Awalnya pihak Novi menduga pihak keluarga Agus Salim menyalahgunaan uang donasi Rp 1,5 miliar. Diduga uang donasi dibagi-bagikan ke keluarga.
BPJS Kesehatan Menolak Pengobatan Agus Salim
Baru-baru ini, BPJS Kesehatan menolak pengobatan Agus Salim.
Pihak BPJS Kesehatan mengaku memang tak menanggung pengobatan karena penganiayaan atau kejahatan.
"Untuk kasusnya Agus Salim, sesuai dengan Perpres No. 59 Tahun 2024 bahwa untuk kasus penganiayaan, kecelakaan, tindakan terorisme, dan lain-lain tidak dijamin oleh JKN," kata petugas di RSCM.
Karena ada Perpres tersebut, Agus Salim tidak dapat jaminan JKN. Sehingga bila ingin berobat harus menggunakan biaya pribadi.
Krisna Murti, kuasa hukum Agus Salim mengaku, sudah ke kantor humas BPJS Kesehatan. Dari informasi humas, Agus memang tidak bisa menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan. "Agus tidak dijamin BPJS," katanya.
Ketika Agus ingin melanjutkan pengobatan, kata Krisna, harus menggunakan biaya pribadi. Karena itu, tim pengacara berharap uang donasi yang sudah di yayasan bisa digunakan.
"Agus berharap bisa menggunakan uang donasi," terangnya.
Usai ditolak BPJS Kesehatan, Agus mengaku tidak masalah. Karena baginya ada rezeki lain yang terbuka.
Editor : Noor Syafaatul Udhma