RADAR KUDUS – Pratiwi Noviyanthi atau Novi akhirnya muncul dan memberikan klarifikasi kisruh antara dirinya dengan Agus Salim, korban penyiraman air keras.
Novi mengaku menemukan 8 aliran dana mencurigakan setelah melihat mutasi rekening milik Agus.
Kuasa Hukum Novi, Garry Julian mengatakan ada 8 aliran dana mencurigakan dari rekening Agus Salim ke saudaranya.
“Di situ ada beberapa kali transaksi. Mulai dari 27 September 2024. Ada 5 kali transaksi ke rekening istrinya. Lalu dua kali ke renening saudara ipar Agus dan 1 kali ke kakaknya Mas Agus.
Berikut Rincian Aliran Dana Tersebut
- Sebanyak 249,5 juta ke rekening istri Agus Salim (dilakukan 5 kali transaksi)
- Sebanyak Rp 95,6 juta ke rekening saudara ipar Agus
- Sebanyak 50 juta ke rekening kakak dari Agus
Pihak Novi Meminta Pertanggungjawaban Agus Salim
Garry dan Novi pun meminta pertanggungjawaban tentang aliran dana tersebut. Terlebih Agus masih menjalani pengobatan di rumah sakit menggunakan BPJS. Padahal uang donasi itu seharusnya digunakan untuk pengobatan Agus. Bukan untuk kebutuhan yang lain. Apalagi kebutuhan itu tidak ada sangkut pautnya dengan Agus Salim.
Istri Agus, Elmi mengaku bahwa uang donasi itu sengaja dibagikan ke rekening keluarga. Tujuannya agar uang donasi itu tidak hanya direkening Agus tetapi saudaranya.
“Mereka menjelaskan, donasi yang keluar itu hanya di-split. Karena ATM-nya rusak. Takutnya butuh uang sewaktu-waktu,” katanya.
Lalu Novi menanyakan apakan uang yang displit itu masih utuh. Ternyata tidak.
Novi dapat informasi dari keluarga bahwa uang yang dikirim ke rekening ipar Agus ternyata digunakan untuk membayar utang rumah. “Ada sekitar Rp 90 jutaan digunakan untuk membayar utang Wawa bibinya Agus,” katanya
Novi mengaku kaget dan kecewa. Uang donasi yang dia perjuangkan ternyata malah digunakan untuk membayar utang.
Padahal uang itu untuk pengobatan Agus. Akhirnya Novi mengumumkan dana itu dipindah ke yayasan. Karena Agus dan keluarga dinilai tidak amanah. “Uang itu sudah dikelola yayasan. Nantinya uang itu seluruhnya untuk Mas Agus,” katanya.
Novi Dilaporkan ke Polisi
Setelah kejadian itu, Agus Salim malah melaporkan Novi ke polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Agus melaporkan Novi ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik. Laporan Agus terintegrasi dengan Nomor LP/B/6330/X/2024/ SPKT/POLDA METROJAYA.
Dalam laporannya Agus menceritakan dirinya menjadi korban penyiraman air keras lalu mendapatkan donasi Rp 1,5 miliar. Namun donasi itu diminta dikembalikan ke rekening yayasan yang diketui oleh terlapor.