REMBANG – Papan reklame yang menghiasi sejumlah ruas jalan di 14 kecamatan di Kabupaten Rembang selama sebulan terakhir terkait pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 hanya menyumbang sekitar Rp 10 juta untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bidang Perencanaan Pendataan dan Pendaftaran Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Rembang, Muhammad Idrus.
Idrus menjelaskan bahwa pendapatan terbesar dari papan reklame masih bersumber dari perusahaan rokok, sedangkan pajak dari reklame pasangan calon tidak menunjukkan peningkatan yang signifikan.
"Kebanyakan papan reklame milik biro iklan dan meskipun mereka membayar pajak, jumlahnya tidak besar," katanya saat ditemui di ruang kerjanya.
Pemasangan baliho untuk pasangan calon tersebut bersifat sementara, dengan tarif pajak yang jauh lebih rendah dibandingkan pajak tahunan.
“Untuk sementara, pajak dikenakan Rp 15 ribu per meter, sedangkan untuk pajak tahunan mencapai Rp 100 ribu,” ujarnya.
Idrus mencatat bahwa di Rembang Kota terdapat 15 titik wajib pajak reklame, sedangkan di wilayah Lasem dan Kragan sekitar 10 titik.
"Pemasangan reklame ini dikelola oleh pihak ketiga yang menyewakan bulanan. Untuk vendor besar, banyak yang sudah dibooking untuk usaha lain secara tahunan," jelasnya.
Ia juga mengakui bahwa penagihan pajak untuk reklame yang dipasang dengan bambu atau kayu cukup sulit.
Banyak pasangan calon yang tidak mengetahui siapa yang memasang reklame mereka, sehingga penagihan menjadi tantangan tersendiri.
"Namun, ada juga yang setelah dikonfirmasi bersedia untuk membayar," tambahnya.
Mengenai papan reklame milik Pemkab Rembang, Idrus menyatakan bahwa pemda memang memiliki beberapa papan, namun penggunaannya terbatas untuk kalangan pemerintah daerah.
"Contohnya, di depan kantor Setda dan DPRD Rembang, tidak dikenakan biaya," pungkasnya.
Dengan target pajak yang tinggi, BPPKAD berusaha mengoptimalkan potensi pendapatan dari reklame, meskipun berbagai kendala dalam penagihan masih menjadi pekerjaan rumah bagi pihak terkait. (noe/ali)
Editor : Abdul Rokhim