RADAR KUDUS - Pengumuman hasil seleksi administrasi untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 di Otorita IKN Nusantara dijadwalkan akan disampaikan antara 14 hingga 19 September 2024.
Seleksi administrasi ini sendiri berlangsung sejak 20 Agustus hingga 17 September 2024.
Hasil seleksi administrasi akan dipublikasikan melalui dua kanal utama: laman resmi SSCASN BKN dan situs web instansi terkait.
Untuk pelamar Otorita IKN Nusantara, hasil dapat diakses di laman resmi mereka di https://ikn.go.id.
Bagi peserta yang ingin memeriksa hasil seleksi administrasi, berikut adalah panduan lengkap untuk melakukannya:
Cara Mengecek Hasil Seleksi Administrasi CPNS Otorita IKN Nusantara 2024
Baca Juga: CATAT, Link Pengumuman Hasil Administrasi Kemenag dan Kemendikbud CPNS 2024
1. Akses Laman SSCASN:
Kunjungi situs https://sscasn.bkn.go.id.
2. Login ke Akun:
Masukkan username dan password yang telah terdaftar di akun SSCASN.
3. Navigasi Dashboard:
Setelah masuk, pilih bagian “Resume” di laman Dashboard.
Cek Pengumuman:
Scroll ke bawah untuk melihat pengumuman hasil seleksi administrasi. Peserta yang lolos akan melihat tulisan "Memenuhi Syarat Administrasi" (MS), sementara yang tidak lolos akan melihat "Tidak Memenuhi Syarat" (TMS).
Terdapat pula kemungkinan adanya ucapan selamat atau permintaan maaf yang ditampilkan di laman tersebut.
Cetak Kartu Pendaftaran:
Bagi pelamar yang dinyatakan lolos, mereka dapat mencetak Kartu Pendaftaran CPNS 2024.
Ajukan Sanggahan:
Pelamar yang tidak lolos masih memiliki kesempatan untuk mengajukan sanggahan selama periode masa sanggah yang akan diumumkan oleh BKN.
Sistem Kelulusan Seleksi Administrasi Otorita IKN Nusantara 2024
Berdasarkan Surat Pengumuman Sekretariat Otorita IKN Nusantara Nomor PENG-1/OIKN.1/2024, berikut adalah sistem kelulusan dalam seleksi administrasi:
a. Kesesuaian Dokumen:
Kelulusan ditentukan berdasarkan kesesuaian antara persyaratan administrasi dan dokumen yang diunggah oleh pelamar di sistem SSCASN.
b. Pengumuman Hasil:
Hasil seleksi akan diumumkan melalui akun SSCASN masing-masing pelamar dan diinformasikan di laman https://www.ikn.go.id/en/karier.
c. Pengajuan Sanggahan:
Pelamar yang merasa keberatan dengan hasil seleksi dapat mengajukan sanggahan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh BKN melalui sistem SSCASN.
d. Penerimaan Sanggahan:
Panitia Seleksi akan memproses dan memutuskan apakah alasan sanggahan diterima atau ditolak sesuai ketentuan yang berlaku.
e. Tindak Lanjut untuk Lolos:
Peserta yang dinyatakan Lulus atau Memenuhi Syarat (MS) pada tahap seleksi administrasi wajib mencetak Kartu Peserta Ujian dari laman SSCASN dan berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Dengan informasi ini, diharapkan peserta dapat dengan mudah mengakses hasil seleksi administrasi dan mempersiapkan langkah selanjutnya dalam proses rekrutmen CPNS 2024.
Editor : Abdul Rokhim